Translate

Not-
Found
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Protest Letter against Harassment of Farmers in Pangalengan

Rm, 2, 2nd Floor, 25-B Matiyaga Street, Central District, Quezon City, Philippines
Tel: +632-3793083 * E-mail: apcsecretariat@asianpeasant.org


December 19, 2011


TO:
Hon. Governor  H. Ahmad Heryawan
Jl. Diponegoro No. 22 Bandung
Phone number: +62224204483
Fax Number: +62224236347

Hon. Regent Dadang M Naser
Regency Bandung Government
Jl. Raya Soreang No. 141, Bandung – Jawa Barat
Phone number: +62225891004

Hon. Joyo Winoto
National Land Body
Jl. Sisingamangaraja No. 2, Jakarta Selatan
Fax: +62217262381

Hon. Drs. H. Teddy Rukfiadi
West Java Land Body
Jl. Soekarno Hatta No. 586 Bandung-Jawa Barat
Phone number: +62227562056
Fax: +62227562057

Hon. Esti Prajoko
Regency Bandung Land Office
Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Dati 2
Bandung Jawa Barat
Phone number:  +62225891808
Fax: +62225891811

Chief  Ajun Komisaris Ibnu Setiawan, SH
Pangalengan Level Police
Jl. Raya Pangalengan No. 39 PANGALENGAN
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Phone number:  +62225979110 or  +6222597-9300

Chief  AKBP SONY SONJAYA, SIK
Regency Bandung Police:
Jl. Bhayangkara No. 1, Soreang
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Email: polres_bandung.soreang@yahoo.com

Chief Drs. PUTUT EKO BAYUSENO, SH
West Java Region Police:
Jl. Soekarno-Hatta 748, Bandung – Jawa Barat
Phone number:  +62227800011

Director ASEP SUNARYA
PDAP
Jl Malabar 62, Babakansari, Kiaracondong
BANDUNG, Jawa Barat  40283
Phone:  +622 7308812 , +622 7308813 , +622 7308814
Fax:  +622 7308814


TO ALL CONCERNED PARTIES:

We, the undersigned officers and leaders of the Asian Peasant Coalition (APC) would like to call your attention on the case of harassment and intimidation against our members in Pangalengan, Bandung Regency, West Java Province of Indonesia.

The  Asian Peasant Coalition (APC) is an Asia-wide peasant coalition of farmers, landless peasants, fisherfolks, agricultural workers, dalit, indigenous peoples, herders, pastoralists, peasant women and rural youth.  The APC has 33 organizational members with over 15 million membership in nine (9) countries in Asia such as Bangladesh, India, Nepal, Sri Lanka, Malaysia,  Pakistan, Mongolia, Philippines and Indonesia. The APC has also wide international network in Africa , Europe, and Latin America.

During the APC Coordinating Council Meeting in Kolkata, India on December 7, 2011, Mr. Rahmat Ajiguna, the Secretary General of AGRA and also the Deputy Secretary General of the APC reported on the Pangalengan farmers struggle for land and the harassment and intimidation perpetrated by the PDAP (Provincial Government Company on Agribusiness and Mining) in Pangalengan and the Regency Bandung Police.

The land conflict started when the PDAP (Provincial Government Company on Agribusiness and Mining) itself is intensifying landlessness. The PDAP is said to be allowing local landlord or rich farmers to rent their so-called ‘lands’ because they cannot cultivate it. However, this practice is not allowed by the law. Ancestors of Pangalengan peasant has been tilling the land, called Sampalan, before the Dutch established its power in 1602. When the Dutch came, they grabbed the land from the farmers. When the Dutch rule ended, the government of Indonesia  continue the landgrabbing. And the rest is history.

In 2004, Pangalengan’s peasant succeeded in re-claiming their right to land in 134 hectares in  Sampalan. They continue in cultivating the land, under the banner of AGRA, and planted with vegetables such as tomatoes, cabbage, potatoes, carrots, corn, banana, and chili.  Since then, the PDAP, police and the military started intimidation and violence against the Pangalengan peasants.

On October 24, 2011, in the afternoon, the PDAP, civilian, LPM RI, Pangalengan District Police, Military Headquarters at Ward Level of Pangalengan, Regency Bandung Police, tried to put a boundary pole in the Sampalan land that is cultivated by the peasants. The AGRA farmers defended their lands and clashed with the  PDAP supporters including the Pangalengan District Police and the Military Headquarters at Ward Level of Pangalengan, Regency Bandung Police.

On November 30, Regency Bandung police sent hundreds of policeman to Pangalengan to ‘secure’ the PDAP to mark the land: Once again the AGRA farmers in Pangalegan succeeded in defending their land. The police pulled-out on December 1,2011 from Pangalengan and stated that they will arrest the provocateurs, meaning, AGRA members. This statement clearly defines that the criminalization of peasants fighting for genuine land reform will continue to ensure the PDAP langrabbing.

WE SUPPORT the struggle of the Pangalengan people and we DEMAND the following:
1.    STOP the harassment and intimidation against the leaders and members of AGRA in Pangalengan;
2.    DE-LIST the names of four (4) AGRA Pangalengan members such as  Momo, Yana, Ubus and Yaya as suspects in the notorious Articles 160 and 170 Criminal Code; and
3.    IMPLEMENT the genuine land reform and the recognition of the peasants right to land.

On behalf of the APC Leaders and Members,


(Sgd) FATHIMA BURNAD
APC Chairperson (India)




(Sgd) IRENE FERNANDEZ
APC Vice-chairperson for Internal Affairs



(Sgd) BADRUL ALAM
APC Vice-chairperson for External Affairs and
BKF President (Bangladesh)



(Sgd) DANILO RAMOS
APC Secretary General and
KMP Secretary General (Philippines)



(Sgd) RAHMAT AJIGUNA
APC Deputy Secretary General and
AGRA Secretary General (Indonesia)







(Sgd) BALARAM BANSKOTA
APC Treasurer and
ANPFA Deputy Secretary General (Nepal)



(Sgd) P. CHENNAIAH
Member, APC Coordinating Council and
APVVU General Secretary (India)


(Sgd) ZENAIDA SORIANO
Member, APC Coordinating Council and
AMIHAN National Chairperson (Philippines)



(Sgd) BIPLAB HALIM
Indian Federation of Toiling Peasants (IFTOP)




(Sgd) ABDUL MAZID
BAFLF General Secretary (Bangladesh)

Posted by
Unknown

More

“Rural Peoples’ Street Conference against WTO”

Pada tanggal 15-17 Desember 2011 yang akan datang, di Jenewa, Swiss akan dilaksanakan pertemuan ke-8 Pertemuan Menteri dari negara-negara anggota WTO. Setelah melalui banyak pertemuan menteri yang tidak berhasil menghasilkan kesepakatan dan negosiasi hampir 10 tahun ini, ekspansi WTO sedang berada di persimpangan jalan. Secara terus menerus, negara-negara berkembang mencoba untuk memajukan isu kunci-nya dan mendesak diperbaikinya ketidakseimbangan yang ada di dalam WTO. Pemerintah negara kaya sepertinya akan mengemas ulang liberalisasi dan tuntutan akses pasar untuk kepentingan perusahaan mereka, sebagaimana dikenal dengan isu abad 21.

 

Pada saat bersamaan, munculnya krisis keuangan global, krisis pangan, krisis ekonomi, dan krisis lainnya – dimana peraturan WTO mengenai privatisasi dan liberalisasi berkontribusi atas krisis-krisis ini, dan gagal untuk mengatasi krisis-krisis tersebut, hal ini mencerminkan persoalan serius yang ada di dalam model globalisasi saat ini yang telah dikonsolidasikan WTO secara global.

 

Pekerjaan dalam skala nasional merupakan pekerjaan yang paling pokok untuk melakukan perubahan, dengan mendesak pemerintah untuk tidak menerima tuntutan akses pasar baru dari AS dan UE, dan melanjutkan untuk menuntut agenda pembangunan di WTO.

 

Aksi protes serentak akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember di Indonesia dengan AGRA dan di Pilipina dengan Kilusang Magbubukid ng Pilipinas (KMP), Pamalakya, Amihan, UMA, Anakpawis, PUMALAG, NNARA-youth,  Sinagbayan dan aktivis politik di Kongres akan melaksanakan “Rural Peoples’ Street Conference against WTO” di depan Kedutaan AS.

 

APC dengan dukungan dari OWINFS, akan mengirim Koordinator Kampanye KMP untuk bergabung dengan kegiatan OWINFS selama pertemuan menteri WTO di Jenewa dari tanggal 14 Desember hingga 18 Desember.

 

Tentang WTO

Evaluasi Sejarah WTO

Pembangunan IMF dan Bank Dunia untuk memulihkan ekonomi setelah perang dunia kedua – tahun 1944

Dibangun GATT untuk melakukan ekspansi perdagangan dunia. Tahun 1947 dimulai dengan 23 negara dan berkembang menjadi 123 negara pada tahun 1994 setelah 8 kali pertemuan selama 45 tahun.

WTO digunakan untuk perdagangan antar negara. Perdagangan adalah untuk mencari keuntungan. Perdagangan antar negara yang tidak seimbang/setara akan menguntungkan negara yang berdominasi atau lebih kuat.

Makanan merupakan hak asasi manusia. Pertanian di Asia merupakan cara hidup bagi 68% rakyat Asia. 90% dari produk pertanian dikonsumsi domestik dan 10% di perdagangkan secara internasional. Aturan yang mengatur untuk 10% hasil produksi pertanian yang diperdagangkan secara internasional, tidak bisa diaplikasi terhadap 90% hasil pertanian yang dikonsumsi secara domestik.

Komposisi umum kesepakatan WTO

-       Kesepakatan liberalisasi berbagai sektor

-       Kesepakatan berbagai aspek fasilitasi perdagangan

-       Pendirian WTO dan mekanisme penyelesaian sengketa/konflik

Cakupan umum kesepakatan WTO

-       Cakupan tradisional GATT pada produk industri

-       Ekspansi ke tekstil dan pertanian

-       Ekspansi ke wilayah non perdagangan – jasa, aturan investasi, paten dan HAKI

-       Ekspansi ke wilayah non perdagangan – liberalisasi investasi, kebijakan kompetisi, usaha, fasilitasi/kemudahan perdagangan

Kesepakatan mengenai pertanian/Agreement on Agriculture (AoA)

-       AoA sangat kontroversial karena sangat jelas merupakan kesepakatan yang tidak adil dan berdampak sangat mendasar bagi negara berkembang

-       Negosiasi adalah disekitar tiga hal:

  • Dukungan domestik

  • Subsidi ekspor dan akses pasar (penurunan bea cukai)

  • Hijau (penyimpangan non perdagangan), kotak kuning dan biru (pengecualian EU untuk pembatasan produksi)


Dukungan domestik:

-       Subsidi tidak seimbang antara negara berkembang dan negara maju. Petani AS mendapatkan subsidi $500 per hektar, sementara jutaan kaum tani di Asia tidak mendapatkan subsidi bahkan sekali dalam hidup mereka

-       Subsidi kotak biru dan kotak hijau di barat akan semakin memperkuat perdagangan negara maju, meskipun dilakukan pemotongan subsidi secara bertahap.

-       Negara maju selalu bisa merubah alokasi subsidi mereka dari satu produk ke produk yang lain

Subsidi ekspor

-       Pengurangan alokasi anggaran negara maju 36%, dan negara berkembang 24%, sementara pengurangan jumlah subsidi ekspor adalah 21% untuk negara maju dan 14% untuk negara berkembang

-       Negara dengan subsidi yag besar diuntungkan dengan pengurangan sederhana ini sementara negara berkembang dicegah untuk memberikan subsidi baru

Terdapat bukti peningkatan subsidi ekspor oleh negara maju setelah mereka menandatangani AoA.

Beberapa fakta tentang subsidi

Persentase subsidi yag diberikan oleh beberapa negara







































NegaraPersentase
Jepang72,5
Kolombia54
Korea61
Eropa37
Amerika23-80
Cina34
Pakistan26
India3

-       AS memberikan $550 per hektar

-       Rata-rata per petani adalah $28.000

Bagaimana kita akan menerima kaum tani yang mendapatkan subsidi 3% dapat berkompetisi dengan petani yang mendapatkan subsidi 80%

 

Akses pasar (pengurangan bea cukai)

-       India menurunkan bea cukai dari 250% menjadi 15%, namun AS tetap mempertahankan 244%, UE 213%, Jepang 388%, Kanada 360%. Bahkan jika negara-negara maju ini mengurangi bea cukainya 36%, bea cukai yang mereka gunakan masih tinggi.

-       India telah meliberalisasikan 1420 hasil pertanian bahkan sebelum tenggat waktu kesepakatan

-       Keuntungan perdagangan internasional India hanya 0,4%. Peningkatan ekspor hanyalah mitos

Perdagangan yang berhubungan dengan HAKI

-       Hak paten atas SDA, hasil pertanian, benih dan sistem serta praktik pengetahuan tradisional dimiliki oleh MNC

-       Peraturan mengenai benih di amandemen untuk membuka investasi TNC

-       Atas nama paten, seluruh penelitian pertanian kita akan dikontrol oleh pasar

-       Investasi pada jasa, keramah-tamahan dasar akan mengarah pada bencana

Keadaan WTO saat ini

-       Telah melaksanakan 8 kali pertemuan menteri, namun gagal untuk mencapai kesepakatan

-       Melaksanakan pertemuan menteri terbatas, namun gagal mendatangkan konsensus

Daftar pertemuan menteri WTO yang gagal











































1Singapura1996
2Jenewa1998
3Seattle1999
4Doha2001
5Cancun2003
6Hong kong2005
7Jenewa2007
8Jenewa2009

 

 

Posted by
Unknown

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.