Translate

Not-
Found
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Blejeti Rencana Jahat Pemerintah Menaikan Harga BBM pada Awal April 2012!

Pendahuluan

Pemerintah SBY kembali bertindak sebagai kepala batu. Di tengah badai krisis ekonomi dunia yang belum berlalu dan krisis dalam negeri yang semakin kronis, rakyat Indonesia kembali mendapatkan pukulan telak melalui kebijakan terbaru rezim yakni menaikkan harga BBM untuk yang keempat kalinya selama SBY berkuasa. Kebijakan ini kita nilai sebagai kebijakan kepala batu karena jelas merugikan rakyat dan berdampak luas bagi penderitaan mayoritas rakyat Indonesia yang miskin.

Kebijakan menaikkan BBM dan akan menyusul kenaikan TDL dalam waktu yang tidak lama, apapun dasar pikirnya adalah kebijakan anti-rakyat yang harus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan SBY sebagai rezim anti-rakyat yang keras kepala menaikkan harga BBM tidak mungkin dipisahkan dari perkembangan situasi internasional yang memicu kenaikan harga minyak dunia, skema umum imperialisme di Indonesia terkait penguasaan sumber-sumber energi (migas) dan dasar kebijakan atas politik anggaran (APBN).

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa perusahaan tambang minyak di Indonesia telah didominasi oleh perusahaan asing khususnya milik imperialis AS. Situasi ini mencerminkan kedudukan imperialis AS sebagai kekuatan monopoli tunggal dunia yang paling rakus dan barbar dalam menguasai sumber energi terpenting seperti minyak. Dengan jalan damai atau perang, imperialis AS telah terbukti menjadi perampok terbesar sumber kekayaan alam dunia bernama minyak dan tanpa saingan yang sepadan. Tak terkecuali di Indonesia. Perusahaan besar milik kapitalis monopoli dunia dari AS telah menjadi penguasa tunggal di sektor pertambangan di Indonesia seperti emas, minyak, gas bumi, dsb.

Selama masa kekuasaan pemerintah SBY sebagai pemerintah boneka AS, tidak terhitung jasanya dalam memastikan kepentingan kapitalis monopoli AS semakin intensif dalam mengeksploitasi alam dan rakyat Indonesia, termasuk monopoli atas tambang minyak. Pengesahan dan perpanjangan kontrak karya kuasa pertambangan minyak seperti terhadap Chevron dan ExxonMobile sterjadi pada masa pemerintah SBY yang membuktikan pengabdian besar SBY terhadap majikannya, imperialis AS. Selama SBY berkuasa, budak imperialis ini telah bertindak konsisten selayaknya pemerintah boneka yang berjasa dalam menyelamatkan perekonomian negeri imperialis dari badai krisis yang mereka derita akibat kerakusanna sendiri. Dan sebaliknya, SBY bertindak sebagai musuh nomer 1 bagi rakyat Indonesia melalui seluruh tindakan politiknya yang semakin menjauhkan rakyat dan negeri dari kemandirian dan kedaulatannya.

Sementara kebijakan menghapuskan subsidi atas BBM, tidak lebih hanya akal bulus SBY dalam mengutak-atik politik anggarannya agar sesuai dengan kepentingan klik-nya yang sedang berkuasa dan skema yang dikehendaki oleh imperialis. Seluruh dasar pikir dan kebijakan yang diterapkan dalam mengawal kenaikan BBM ini, secara tak terbantahkan pada akhirnya adalah meningkatnya penderitaan rakyat; semakin meluasnya kemiskinan dan pengangguran. Kenaikan BBM membawa dampak umum kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang jauh dari daya jangkau upah buruh maupun pendapatan kaum tani Indonesia yang mayoritas miskin. Kebijakan kenaikan BBM ini semakin menyerang kepentingan klas buruh, semi-proletar dan kaum tani Indonesia; suatu kebijakan yang dijalankan di atas kebijakan politik upah buruh murah dan perampasan tanah besar-besaran.

Atas dasar pendirian dan sikap yang terang bahwa kebijakan SBY menaikkan BBM adalah melawan kepentingan rakyat umum, maka seluruh rakyat memiliki kepentingan obyektif dan tunggal secara nasional dengan menolak dan melawan kebijakan menaikkan BBM ini.

A.     Membantah Alasan Palsu Pemerintah SBY di Balik Kenaikan Harga BBM

Apa alasan utama pemerintah SBY menaikkan harga BBM?

Alasan pertama), membengkaknya jumlah subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat naiknya harga minyak dunia. Dalam menghitung APBN 2012, pemerintah dan DPR menyepakati harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 90 per barel sebagai patokan. Kenyataannya, selama Februari rata-rata harga minyak mentah Indonesia saat ini sudah US$ 122,17 per barel. Sedangkan konsumsi solar dan premium juga meningkat dari 35,8 juta kiloliter pada 2010 menjadi 38,5 juta kiloliter pada 2011 lalu. Akibatnya, subsidi untuk solar dan premium sepanjang 2012 akan melonjak dari Rp 123,6 triliun menjadi 191,1 triliun. Jika harga minyak dunia terus naik, subsidi akan membengkak diluar kemampuan anggaran negara. Padahal, pengeluaran akan lebih bermanfaat bila dipakai untuk keperluan lain seperti pembangunan jalan, jembatan, dermaga, atau pelayanan pendidikan.

Alasan kedua) Masyarakat yang kurang mampu akan menikmati manfaat lebih besar jika harga premium dan solar lebih tinggi. Sebab masyarakat kurang mampu bukan konsumen premium maupun solar yang terbesar. Pemerintah SBY juga senantiasa menyebutkan bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena 77% konsumsi BBM bersubsidi digunakan oleh kelas menengah ke atas atau yang memiliki mobil pribadi. Sehingga asumsi yang dibangun pemerintah atas kenaikan BBM agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Alasan ketiga) Harga jual solar dan premium yang terlalu rendah dibanding harga diluar negeri juga cenderung mendorong penyelundupan dan penyelewengan solar dan premium yang seharusnya diperuntukkan konsumen dalam negeri. Mereka yang mendapatkan manfaat dari subsidi adalah para penyelundup dan penyeleweng.

Alasan keempat) Penerimaan dari migas semakin kecil karena produksinya menurun sementara subsidinya justru makin meningkat karena konsumsi semakin besar.

Demikianlah alasan kenaikan harga BBM sekaligus menjelaskan cara berpikirnya pemerintah anti rakyat yang dangkal, sepotong dan tidak konsisten. Bagaimana kita membantah semua kebohongan ini?

Bantahan Pertama), Dasar kenaikan harga BBM terkait dengan kebijakan subsidi yang membengkak karena kenaikan harga minyak dunia adalah omong kosong besar karena Indonesia adalah termasuk negara produsen yang seharusnya diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia. Selama ini pemerintah menutup-nutupi berapa keuntungan tambahan yang didapat dari naiknya harga minyak dunia. Bila masalahnya adalah patokan harga minyak mentah Indonesia yang dipatok sebesar US$ 90 per barel, dan harus disesuaikan dengan kenaikan harga yang baru, kebijakan ini bisa ditetapkan tanpa harus menaikkan harga BBM yang sangat merugikan rakyat umum. Artinya, dasar alasan menaikkan harga BBM bila dihubungkan dengan defisit anggaran APBN tidak menemukan alasan yang obyektif bila didasarkan pada kenaikan keuntungan yang didapat oleh Indonesia sebagai negara produsen minyak mentah. Masalahnya adalah pemerintah SBY tidak bisa dipercaya, manipulatif dan tidak berpihak pada kepentingan umum rakyat Indonesia.

Bantahan kedua), bahwa rakyat kecil bukan konsumen utama premium dan solar, sehingga subsidi bahan bakar ini hanya menguntungkan orang kaya Indonesia. Apakah benar rakyat Indonesia yang pada umumnya adalah rakyat miskin tidak diuntungkan oleh subsidi BBM? Bila alasannya adalah subsidi yang tidak tepat sasaran, mengapa kenaikan BBM tidak mengarah pada mempertahankan subsidi bagi konsumen rakyat miskin dan menghapus subsidi pada warga kaya, namun menaikkan secara pukul rata yang dampaknya menderita rakyat umum yang mayoritas miskin?

Dari data yang terhimpun, konsumsi BBM paling besar diduduki oleh sektor transportasi dengan kecenderungan yang terus meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Konsumen di sektor transportasi yang mengalami peningkatan pesat adalah kendaraan bermotor kemudian disusul oleh mobil (lihat, tabel. 1). Patut dicatat bahwa pengguna terbesar kendaraan bermotor adalah mayoritas rakyat dengan pendapatan yang minim; mereka yang mayoritas membeli kendaraan dengan cara kredit. Artinya, kenaikan BBM akan dengan segera memukul pendapatan mayoritas rakyat pengguna kendaraan motor yang sangat bergantung pada BBM.

Sedangkan sektor industri bahkan mengalami kecenderungan menurut, menurut data yang dihimpun hingga tahun 2009. Karakter industri dalam masyarakat setengah feodal yang didominasi oleh industri milik asing, mengalami pasang surut yang tidak menentu sebagai akibat dari krisis keuangan global yang memukul negeri-negeri imperialis seperti AS dan Uni Eropa; sementara banyak industri nasional yang mengalami kebangkrutan akibat badai krisis ekonomi kronis yang terjadi di dalam negeri dan dampak dari krisis keuangan yang terjadi sejak tahun 2008.

Tabel I: Penjualan Mobil dan Motor (2008-2011)






































NoTahunMobilMotorJumlah
12008603.7746.215.8316.819.605
22009486.0615.881.7776.367.838
32010764.7106.881.8937.646.603
42011813.8567.580.1048.393.960

Sumber : Kompas, 12 Maret 2012

 

 

Bantahan ketiga) Menurut pemerintah, harga jual premium dan solar yang terlalu rendah di dalam negeri telah mendorong kecenderungan penyelundupan dan penyelewengan, sehingga subsidi BBM hanya menguntungkan para penyelundup dan penyeleweng. Sungguh alasan dangkal dan tak bertanggung jawab yang menunjukkan Pemerintah SBY tidak memiliki kapasitas dalam penegakkan hukum untuk menangkap dan menindak para penyelundup dan penyeleweng BBM di dalam negeri. Dan sungguh argumen yang tak tahu malu bila ketidakmampuan Pemerintah SBY ini dicarikan solusi dengan menaikkan harga BBM. Lantas apa pekerjaan aparat hukum dari intelejen, kepolisian, tentara di wilayah perbatasan bila mereka tidak sanggup menangkap para penyelundup dan penyeleweng BBM ke luar negeri? Sekali lagi kita menemukan dasar argumen yang paling dangkal dan solusi yang justru merugikan rakyat pada umumnya.

Bantahan keempat) Pemerintah beralasan bahwa kenaikan BBM disebabkan oleh semakin kecilnya pendapatan dari sektor migas karena produksinya yang menurun sementara jumlah subsidi semakin besar. Masalah ini mengemukan sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah SBY sendiri yang membudak pada imperialis dengan menyerahkan bulat-bulat seluruh kekayaan alam minyak dan gas kepada pihak asing. Penurunan produksi sangat berkaitan erat dengan siapa yang memonopoli sumber minyak kita. Apakah Pemerintah SBY pernah melakukan langkah politik untuk menyelamatkan migas nasional dengan jalan menghambat perusahaan migas asing, atau menasionalisasi perusahaan asing yang merampok dan merugikan rakyat Indonesia tersebut? Terdengar seperti ratapan hina seorang pengemis, Pemerintah SBY yang membuka lebar-lebar investasi asing untuk menguasai migas nasional, kemudian dia sendiri yang meratapi penurunan jumlah pendapatan dan produksi migas nasional. Dan lebih hina lagi, omong kosong inilah yang dijadikan sebagai alasan untuk menaikkan harga BBM dan bukan dengan melakukan kebijakan penguasaaan kembali seluruh sumber minyak nasional untuk kepentingan nasional sebagai solusi dengan jalan melawan dominasi asing.

 

Tabel 2, Jumlah dan Penghasil Produksi Minyak Bagi Indonesia












































































































No.

Perusahaan Penghasil Minyak



Jumlah Produksi Barrel


per Hari


1.PT Chevron Pacific Indonesia

357.000


2.PT Pertamina (EP)

135.000


3.Total Indonesia E&P (Kaltim)

86.000


4.ConocoPhillips Blok B (Natuna)

45.000


5.CNOOC. SES

38.000


6.Chevron Indonesia Co

28.300


7.PHE (ONWJ)

35.000


8.Medco Sumatera (Rimau & SSE)

22.960


9.BOB Sumatera-Bumi Siak Pusako

17.000


10.Petrochina International (Jabung)

17.300


11.Mobil Cepu Ltd (Pertamina dan Exxon Mobile Oil)

22.000


12.Vico (Sanga-Sanga)

15.000


13.PHE West Madura Offshore

23.000


14.ConocoPhillips Sumatera (Corridor Blok)

12.200


15.JOB PetroChina East Java (Tuban)

11.000


16.Kondur Petroleum

7.600


17.PetroChina Bermuda (Papua)

6.190


18.BP Indonesia Tangguh

5.400


19.Star Energy (Kakap)

4.500


20.ExxonMobil Oil (Aceh)

2.420



(Sumber: Kementrian ESDM http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/4921-20-kkks-tumpuan-produksi-minyak-2012.html, tanggal 13 September 2011)

B.     Monopoli minyak dalam negeri oleh perusahaan asing milik imperialis adalah sebab utama kenaikan harga BBM

 

Selama ini pemerintah Indonesia melakukan impor minyak sebesar 400.000 barel/hari untuk menutup kekurangan konsumsi minyak harian Indonesia yang mencapai 1,3 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak dalam negeri selama ini hanya sekitar 910.000 – 920.000 barel perhari.  Hal tersebut menjadi alasan kenaikan harga BBM di dalam negeri sebesar Rp 1.500 untuk premium dan solar, karena tingginya harga minyak dunia. Monopoli atas produksi hingga distribusi minyak telah menyebabkan harga minyak naik sedemikian rupa, dan bukan sekedar akibat turunnya volume produksi maupun ulah spekulan di pasar minyak internasional.

 

Monopoli telah menyebabkan produksi dan penentuan harga sepenuhnya dikendalikan oleh kartel–kartel besar milik imperialis, bahkan negara penghasil atau produsen minyak pun tidak akan sanggup mengubah kebijakan harga di luar ketentuan dari kartel milik imperialis tersebut. Minyak sebagai komoditas penting terutama untuk industri dan transportasi telah sejak lama berada di bawah kendali kapitalisme monopoli. Kebutuhan super besar untuk menggerakan industri dan transportasi milik imperialis sesungguhnya dibarengi dengan pengendalian sepenuhnya atas industri minyak di seluruh dunia.

 

Dimulai dari proses produksi dan penguasaan cadangan minyak yang selama ini dipegang oleh perusahaan–perusahaan minyak milik Imperialis terutama melalui AS, dahulu ada istilah 7 sisters (Standard Oil of New Jersey, Royal Dutch Shell, Anglo Anglo Persian Oil Company (sekarang BP), Standard Oil of New York (Exxon Mobile), Standard Oil of California (Chevron), Gulf Oil dan Texaco) yang menguasai lebih dari sepertiga produksi dan cadangan minyak dunia yang seiring dengan krisis yang berkepanjangan yang menghasilkan merger, maka seven sisters terus berkurang dan hanya menyisakan Exxon Mobil, Shell, BP, Chevron dan Conocco Phillips.

 

Meskipun banyak pihak yang menyebutkan bahwa seiring berdirinya OPEC dan munculnya “new seven sisters” yang terdiri dari Saudi Aramco (Arab Saudi), Gazprom (Rusia), CNPC (China), NIOC (Iran), PDVSA (Venezuela), Petrobras (Brazil) dan Petronas (Malaysia) meruntuhkan dominasi imperialis AS atas monopoli minyak di dunia. Kenyataannya tidaklah demikian, apalagi dominasi bukan sekedar hanya dari proses produksi semata,  monopoli telah dilakukan imperialis dari hulu hingga hilir.

 

Exxon Mobil saja memiliki cabang hampir di seluruh dunia, dengan pegawai mencapai lebih dari 120.000 dan enam divisi besar yang masuk dalam tiga kategori Upstream, Downstream dan Chemical  yang bergerak dari hulu hingga hilir. Penghasilan Exxon di tahun 2005 saja sebesar US$ 36,13 miliar, sedikit lebih kecil dari PDB Azerbaijan, sedangkan pendapatannya lebih besar dari PDB Arab Saudi. Sedangkan tahun 2010, Exxon Mobil meraup keuntungan sebesar US$ 19,28 Miliar yang didapat dari total revenue sebesar US$275,56 Miliar. Termasuk di Indonesia, perusahaan minyak imperialis seperti Exxon, Shell, BP, ConoccoPhillip dan Chevron telah menggurita.

 

Sesungguhnya instrumen kekuasaan imperialis AS untuk memonopoli industri minyak dunia tidak hanya sebatas melalui perusahaan–perusahaan minyaknya saja. Bahkan imperialis AS menggunakan pasar sebagai intrumen pengendali industri minyak dunia, melalui pasar minyak terbesar NYMEX (New York Merchantile Exchange) di New York dan ICE (Intercontinental Exchange) Future di London (pemilik ICE ini merupakan perusahaan yang berbasiskan di Atlanta AS) serta DME di Dubai. Di mana spekulan minyak terbesar justru untuk “memainkan” harga minyak juga dikuasai oleh perusahaan keuangan dan perbankan terkemuka di AS, tercatat empat perusahaan yaitu Goldman Sachs, Morgan Stanley, sebagai firma dagang terkemuka serta Citigroup dan JP Morgan Chase yang  menguasai lebih dari 75% spekulasi dan harga minyak dunia.

 

Lembaga keuangan seperti Goldman Sachs, Morgan Stanley, Citigroup maupun JP Morgan Case inilah yang selama ini “memainkan” harga minyak dalam transaksi–transaksi derivatif dalam kertas–kertas yang sesungguhnya jauh melebihi nilai riil dari harga minyak itu sendiri, semua itu dilakukan untuk mendapatkan serta memutarkan kapital super besar di tengah krisis. Fakta ini menunjukan bahwa harga minyak sesungguhnya dikontrol oleh Wall Street, dan bukan oleh OPEC.

 

Selama ini pertukaran minyak internasional dilakukan di NYMEX terutama untuk jenis WTI dan di ICE Future terutama untuk jenis Brent, sekaligus menetapkan patokan (Benchmark) atas harga kargo minyak yang diperdagangkan bebas. Peran kedua pasar minyak tersebut dominan atas pembentukan patokan harga (Benchmark) minyak khususnya untuk jenis crude oil West Texas Intermediate (WTI) dan North Sea Brent (Brent), selain itu DME juga memiliki peranan yang sama sebagai kepanjangan tangan dari NYMEX. Sekedar catatan, jenis Brent merupakan konsumsi pasar di Eropa dan Asia, sedangkan WTI merupakan konsumsi di AS. Kedua jenis minyak ini terutama jenis Brent, untuk penyempurnaan penyulingannya selama ini dilakukan di pantai timur AS.

 

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa ICE selama ini merupakan partner sejati bagi penguasa – penguasa perdagangan minyak seperti Chevron, Exxon, BP hingga Conocco Philip serta pedagang berjangka minyak raksasa seperti Goldman Sachs, Morgan Stanley hingga Citigroup. Bahkan tidak seperti umumnya perdagangan kertas berharga yang harus tercatat dan teregulasi, perdagangan di ICE selama ini tidaklah teregulasi dan diserahkan pada para pelaku pasar yang dengan seenaknya bisa memainkan harga minyak di pasar bursa. Selama ini ICE yang juga dikenal sebagai gerombolan kriminal atau mafia minyak selalu berlindung pada NYMEX, dan melalui OTC (over the counter) atau perdagangan surat melalui elektronik inilah bahkan pemalsuan transaksi seperti halnya “skandal Enron” dilakukan oleh imperialis untuk memonopoli minyak di pasar dunia.

 

Sehingga dari sinilah terlihat bahwa masalah kenaikan harga minyak tidak semata–mata diakibatkan oleh berbagai sebab yang selama ini dipropagandakan oleh Pemerintah SBY. Masalah tersebut hanyalah sekedar pemantik bagi munculnya spekulasi yang kemudian digiring oleh mafia minyak imperialis untuk mendapatkan keuntungan yang berlebih. Bahkan untuk lebih mendorong ekspektasi, perbaikan ekonomi AS sebagai konsumen minyak terbesar di dunia pun dijadikan ukuran atas naik atau turunnya harga minyak di pasar internasional.

 

Sesungguhnya monopoli imperialisme atas minyak dunia tidak akan berjalan mudah jika tanpa bantuan rejim komprador di berbagai negeri, mulai dari rejim negeri–negeri produsen minyak dunia di Timur Tengah hingga Afrika tunduk di bawah dominasi Imperialisme pimpinan AS. Hal yang sama juga berlaku di berbagai negeri di Asia, termasuk di dalamnya Indonesia yang sekarang berada di bawah kepemimpinan rejim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

Seperti pada umumnya maka rejim boneka atau komprador di berbagai negeri termasuk Indonesia memiliki peranan untuk membantu eksploitasi dan penindasan terhadap rakyat dan merampok sumber bahan mentah bagi kepentingan imperialisme. Operator utama tentu saja adalah borjuasi besar komprador yang dibantu birokrat kapitalis dan tuan tanah yang seolah olah menjadi pengusaha nasional akan tetapi aslinya tidak lebih dari makelar atau calo penjual kekayaan negeri seperti Indonesia.

 

Kenaikan BBM, Pengabdian Pemerintah SBY Terhadap Imperialis

 

Fakta bahwa selama ini kebijakan dari rejim SBY tidak lebih dari sekedar pengabdian yang loyal terhadap imperalis telah banyak diketahui oleh rakyat Indonesia. Kebijakan yang senantiasa merugikan rakyat telah banyak membuktikan bahwa SBY adalah rejim anti rakyat. Hal tersebut berjalan seiring kekuasaan yang hanya berorientasi atas kekayaan pribadi dan klas atau golongan semata, yang terwujud pada akumulasi keuntungan melalui berbagai penggelapan, perampokan, penipuan serta korupsi kekayaan negara, dengan dalih pembangunan untuk rakyat.

 

Di balik kebijakan kenaikan harga BBM ini pun sesungguhnya merupakan bagian dari skenario rejim SBY untuk melayani kepentingan imperialis di Indonesia. Sejak awal berkuasa SBY telah menjalankan serangkaian kebijakan yang jelas–jelas merugikan rakyat Indonesia. Khusus di kebijakan kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan per 1 April 2012 merupakan skenario untuk semakin menghisap rakyat Indonesia dan menghabisi segala potensi ekonomi rakyat yang ingin berkembang. Sejak pemerintah merencanakan pembatasan BBM bersubsidi dua tahun lalu, di sektor hilir antrian untuk pembukaan SPBU asing yang menjual BBM non subsidi telah antre panjang. Data BP-Migas mengungkap, dari lima perusahaan migas terbesar di Indonesia, empat di antaranya adalah milik asing. Rangking pertama produksi dipegang oleh PT Chevron Pacific Indonesia (Amerika Serikat), diikuti PT Pertamina milik Indonesia, PT Total Indonesia E&P (Prancis), PT CoconoPhilips (Amerika Serikat), dan perusahaan asal China, CNOOC, SES. Tentu semua 'pemain dunia' dunia itu bakal tergiur untuk main di sektor hilir, mengingat keuntungan yang berlipat ganda.

 

Sehingga ketika terjadi kenaikan harga BBM maka sudah tentu Pertamina akan dikepung oleh perusahaan asing. Meskipun sampai sekarang DPR masih membatasi SPBU asing, tetapi dengan hukum dagang milik imperialis yang berlaku, pendirian SPBU asing yang bebas hanya tinggal menunggu waktu saja.

 

Rencana pencambutan subsidi memang sesuai dengan kepentingan imperialis. Sekretaris Jenderal Organisations for Economic Co-operation and Development (OECD) Angel Guria pada 1 November 2010, dihadapan petinggi Indonesia, telah mendesak Indonesia untuk mencabut subsidi yang dianggap tidak efektif. Dikatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mencabut subsidi energi dan mulai memenuhi target pembangunan jangka menengah. Dengan dalih bahwa Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi terbaik ketiga di G 20, maka sudah selayaknya Indonesia mencabut subsidi BBM.

 

Hal tersebut semakin terbukti jika melihat postur anggaran antara APBN 2012 dan APBN-P 2011 dimana ternyata bukanlah subsidi (termasuk subsidi energi) yang paling membebani anggaran negara, tetapi justru jumlah pembayaran utang yang meliputi utang pokok dan bunga hutang. Dalam APBN 2012, total subsidi ener­gi sebesar Rp 168,6 T dengan rincian subisidi BBM Rp 123,6 triliun dan subsidi listrik Rp 45 triliun. Adapun pembayaran utang sebesar Rp 170,4 triliun dengan rincian bunga utang Rp 123,1 triliun dan cicilan pokok utang luar negeri Rp 47,3 triliun. Sampai di sini saja terlihat anggaran pembayaran utang luar negeri masih lebih besar Rp 1,8 miliar jika dibandingkan dengan anggaran subsidi ener­gi. Akan terlihat semakin jomplang jika dibandingkan dengan APBN-P 2011. Dalam APBN 2012 total subsidi energi Rp 168,6 triliun lebih kecil daripada total subsidi energi dalam APBN-P 2011 yang sebesar Rp 195,3 triliun. Dari angka tersebut menunjukkan total subsidi energi APBN 2012 mengalami penurunan 13,7 % atau senilai Rp26,7 tri­liun dari total subsidi dalam APBN-P 2011. Nah, bandingkan dengan pembayaran utang yang justru mengalami peningkatan singnifikan dari APBN-P 2011 sebesar Rp 154 triliun menjadi Rp 170,4 trilli­un pada APBN 2012 atau terdapat selisih kenaikan Rp 16,4 triliun[1].

 

Bahkan gembar–gembor penghematan anggaran sesungguhnya hanyalah sebuah kebohongan besar di hadapan rakyat, karena faktanya selain korupsi yang akut, rejim SBY sesungguhnya paling pandai menghamburkan uang rakyat demi keuntungan kliknya semata. Mulai dari renovasi Istana kepresidenan sebesar 10,6 M, Pengembangan gedung Setneg yang menelen biaya sebesar Rp 41,3 M, pengembangan rumah negara 14,7 M, perawatan gedung DPR senilai Rp 500 M,  Renovasi ruang rapat banggar DPR dan toilet DPR yang masing – masing menelan dana Rp 20,3 Miliar dan 1,3 M, bahkan untuk parkiran saja membutuhkan biaya Rp 3 Miliar serta pengadaan mesin foto copy di gedung parlemen membutuhkan dana hingga Rp 4 Miliar, yang terakhir dan kita semua ingat betul adalah harga pesawat kepresidenan senilai Rp 525 Miliar.

 

Dalam keadaan seperti ini, tentu rakyat akan semakin paham bahwa komprador seperti SBY dan kroni – kroninya akan tetap memperoleh keuntungan yang besar, sekalipun berada di tengah–tengah kemiskinan dan penderitaan rakyat. Komprador besar akan semakin senang menjual segala kekayaan alam Indonesia untuk mendapatkan limpahan receh dan keuntungan yang diberikan oleh tuan imperialisnya, melalui share profit, Kontrak Karya dan berbagai kemitraan dalam pertambangan minyak di Indonesia. Lihat saja bahkan selain melakukan import BBM memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia masih harus membeli kebutuhan konsumsi BBM kepada berbagai perusahaan minyak yang sebagian besar merupakan perusahaan minyak milik imperialis, seperti yang terlihat di bawah ini.

 

Hal tersebut semakin miris jika dibandingkan bahwa sampai tahun 2011, Pertamina hanya mampu memproduksi minyak sebesar 132.000 barel per hari dari 2.054 sumur yang dimilikinya. Sangat jauh bila dibandingan dengan produksi Chevron yang memiliki 7.762 sumur dengan total produksi mencapai 370.000 barel per hari, untuk kebutuhan minyak dalam negeri.

 

Susah untuk diterima akal sehat, di tanah yang begitu kaya akan sumber energi ini kita masih harus membeli dari pihak asing yang jelas–jelas “numpang” hidup di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energi bagi rakyat. Penjualan konsesi atau kontrak karya atas ladang–ladang minyak yang ada di Indonesia jelas hanya akan untuk mencari keuntungan semata bagi komprador seperti SBY. Disisi lain hal tersebut akan semakin memberikan keuntungan bagi berbagai perusahaan minyak milik imperialis yang beroperasi di Indonesia.

 

Sehingga kita akan melihat bahwa di balik kenaikan harga BBM ada klas–klas yang diuntungkan, seperti :

-          Kapital Birokrat, seperti SBY dan anggota kabinetnya serta pejabat tinggi negara lainnya yang telah memimpin berbagai kebijakan yang anti terhadap rakyat, seperti pencabutan subsidi publik dan memberikan keuntungan yang begitu besar bagi imperialis untuk beroperasi di Indonesia. Memberikan perlindungan pada perusahaan imperialis melalui serangkaian instrumen, mulai dari UU jaminan investasi (UUPM) untuk menjamin kontrak karya dan operasinya di Indonesia, Privatisasi sumber daya alam Indonesia, jaminan keamanan dan kemudahan investasi (berwujud keringanan pajak, bea impor & ekspor murah dll). Kemudian tetap mempertahankan kebijakan Import BBM yang jelas telah merugikan keuangan negara.

-          Borjuasi Besar Komprador (Pedagang Besar Kompardor),  yang terdiri dari mereka yang diuntungkan melalui banyak cara, memanfaatkan keuntungan di tengah isu kenaikan BBM. Baik yang bekerjasama langsung dalam industri ekstraktif minyak bumi bersama perusahaan milik imperialisme, seperti halnya Medco, PT SAS dan lain sebagainya.

Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa masuknya perusahaan imperialis ke Indonesia selalu dengan menggandeng pengusaha Indonesia, baik sebagai partnership, join venture hingga mendudukan para jenderal militer baik TNI dan Polri, pengusaha, hingga pejabat ke dalam dewan komisaris maupun jajaran direksi. Model penyuapan untuk keamanan dan kelancaran bisnis imperialis di Indonesia.

Tidak heran, jika diberbagai sektor industri selain perusahaan milik monopoli kapitalis (TNC/MNC) selalu terdapat unsur dari Indonesia, baik itu sebagai mitra di lapangan, pemilik saham, operator hingga jajaran pimpinanan. Hal itu tidak lebih untuk menipu, dengan mengatakan kemandirian, industri nasional hingga alih teknologi yang semuanya adalah palsu dan menyesatkan.

-          Tuan tanah, terutama terkait berbagai proyek konsesi dan pembukaan ladang baru untuk minyak yang seolah untuk menutupi target produksi. Termasuk industri gas, pembukaan ladang baru gas sekarang telah menjadi primadona yang begitu menggiurkan atas dalih diservikasi energi yang tentu akan menguntungkan imperialisme, komprador dan tuan tanah.

Selain mereka, masih ada segelintir golongan yang mendapatkan keuntungan terutama para spekulan di pasar berjangka atau pasar saham yang diuntungkan dengan berbagai isu untuk mengail keuntungan berlipat ditengah kenaikan harga minyak. Akan tetapi semua hal tersebut tetap saja berpangkal pada bagaimana operasi kapitalis monopoli dalam bidang energi yang begitu dalam dan jahat dalam memonopoli sumber energi dunia.

Sekali lagi, diberbagai negara termasuk Indonesia, skenario tersebut niscaya tidak akan dapat berjalan dengan baik jika tidak memiliki pelaksana atau operator yang loyal, seperti halnya rejim Susilo Bambang Yudhoyono.

 

C.      Dampak Kenaikan Harga BBM Memberikan Beban Berlipat Ganda Bagi Rakyat

 

Sangat jelas, kenaikan harga BBM tidak memberikan keuntungan sedikit pun bagi rakyat kecuali klas-klas penghisap. Krisis yang berwatak kronis di negeri setengah jajahan dan setengah feudal seperti Indonesia akan semakin parah dan berdampak semakin terhisapnya rakyat, peningkatan tindasan politik dan fasisme, serta meningkatnya kemiskinan. Beban krisis yang ditanggung rakyat hakekatnya berlipat ganda dibandingkan rakyat di negeri-negeri imperialis karena harus menanggung beban penyelesaian krisis yang melanda negeri-negeri imperialis.

 

Beban itu dapat dilihat dari dampak rencana kenaikan harga BBM terhadap penghidupan rakyat dan sektor-sektor penting dalam ekonomi.

Pertama, Ekonomi. Dampak kenaikan ini telah mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako), ongkos transportasi, memukul usaha kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan kemiskinan.

 

Kenaikan harga BBM menjadikan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain. Meski pelaksanaan tarif baru berlangsung per 1 April 2012, faktanya harga sembako saja sudah naik. Di PD Pasar Jaya Jakarta (per 16 Maret 2012), kenaikan harga mencapai satu sampai 30 persen dari harga semula. Contoh: Gula pasir naik menjadi Rp 10.800/kg dari 10.900, daging sapi naik menjadi 79.223/kg dari Rp 78.329/kg, cabai mereh naik 30 persen menjadi Rp 25.867/kg, minyak goreng naik menjadi Rp 11.240/kg dari Rp 10.819/kg.

 

Beberapa komponen sembako masih bertahan di harga semula, tetapi perubahan dapat terjadi setiap hari dan cenderung untuk naik meski pelaksanaan tarif BBM baru belum berlaku. Dampak kenaikan tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat di pedesaan atau pedalaman yang mengalami kesulitan akses. Harga barang-barang di daerah itu sudah mahal sebelumnya yang dipengaruhi biaya transportasi yang besar. Di Papua, harga eceran bensin mencapai antara Rp 10.000 per liter sampai Rp 50.000 per liter sudah sangat memberatkan rakyat, apalagi ditambah kenaikan per 1 April nanti pasti akan melesat naik.

 

Di sektor transportasi, pemerintah mengakui dampak kenaikan harga BBM adalah peningkatan biaya transportasi sebesar 19,6 persen. Peningkatan biaya transportasi akan memaksa rakyat  menambah pengeluaran hariannya yang sudah cekak sebelumnya.

 

Pemerintah berencana akan memberikan subsidi suku cadang dan pajak kendaraan bagi usaha transportasi tetapi hal itu hanya ditujukan bagi pengusaha transportasi.  Padahal, instrumen utama penggerak angkutan adalah sopir yang harus menanggung pengeluaran untuk BBM. Ini membebani para sopir angkutan (semi proletar) karena akan menambah beban setoran yang baru dan mengurangi pendapatan mereka. Contoh, sopir taksi di Jakarta harus mengejar target minimal Rp 500 ribu per hari  yang dialokasikan untuk setoran ke pemilik armada (perusahaan taksi) sebesar Rp 300 ribu per hari dan bensin sebesar Rp 200 ribu per hari. Upah sopir didapatkan dari selisih jumlah pemasukan selama operasi per hari dikurangi target minimal tersebut. Jadi, sopir tidak mendapatkan upah yang pasti dan selalu kecil yang berkisar rata-rata Rp 50 ribu per hari.   Jika harga BBM naik, maka akan semakin mengurangi pendapatan mereka.

 

Di sektor industri khususnya kecil dan menengah, banyak pengusaha akan mengalami kebangkrutan akibatnya meningkatnya harga bahan baku, listrik, transportasi pengangkutan, dan lain-lain. Mereka memiliki keterbatasan akses pasar di level nasional akibat dominasi imperialis, ditekan oleh borjuasi komprador, dan tuan tanah besar. Karena itu, kenaikan harga BBM mempengaruhi produksi dan distribusi mereka yang tidak mendapatkan perlindungan (regulasi, insentif, pasar) sehingga akan mengalami kebangkrutan.

 

Kenaikan harga tentu akan merampas upah buruh karena terpotongnya nilai riil pendapatan yang didapatkan. Kenaikan nominal upah mereka tidak berarti apa-apa dan tidak berhubungan dengan kenaikan nilai riil upah yang diterima. Kenaikan nominal upah buruh sekitar tujuh sampai delapan persen di tahun 2012 tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan penting lainnya yang naik oleh kenaikan harga BBM sebesar 33 persen.

 

Selain itu, kenaikan harga berdampak pada meningkatnya angka PHK akibat kebijakan efesiensi perusahaan yang harus menanggung kenaikan biaya produksi. Cara-cara lain perampasan upah yang dilakukan akibat tersebut adalah peningkatan jam kerja lembur buruh dan penundaaan pembayaran upah. Untuk itu semua, pengusaha dan pemerintaha akan semakin mengekang kebebasan berserikat dan pemogokan buruh.

 

Struktur industri Indonesia yang didominasi oleh imperialis yang bekerjasama dengan kaki tangannya yakni borjuasi komprador menjadikan tidak adanya industri nasional yang mandiri. Keadaan ini telah menjadikan Indonesia menjadi lautan pengangguran yang mencapai lebih dari 40 juta dan semakin bertambah akibat dampak kenaikan harga BBM. Pengangguran itu merupakan tumpukan orang yang tidak terserap di industri ditambah dengan korban PHK  oleh perusahaan yang melakukan efesiensi.

 

Sementara itu, kaum tani menjadi klas mayoritas rakyat yang menderita akibat kenaikan harga BBM. Akibat penghisapan feodalisme dan dominasi imperialisme, mereka menanggung beban kerja berlipat akibat semakin tingginya biaya sewa tanah yang ditanggung, pemotongan upah, dan terjerat hutang lintah darat. Kenaikan harga menjadikan biaya produksi yang harus ditanggung petani miskin dan buruh tani untuk input pertanian yakni benih, pupuk, obat-obatan dan alat kerja.

Contoh, di desa Sukamulya Rumpin (Jawa Barat) harga pupuk kandang pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 meningkat menjadi Rp 4000 per karung (20 kg) dari harga sebelumnya Rp 2.700 per karung. Kenaikan ini akibat biaya transportasi dan harga karung. Di Cirebon, pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 juga telah meningkatkan harga sewa tanah naik 100 persen menjadi Rp 10 juta/hektar per tahun.

 

Jelas, tarif baru BBM akan menjadikan penurunan daya beli masyarakat. Inflasi saja sudah menjadikan harga-harga barang meningkat apalagi ditambah kenaikan tarif baru nanti.  Keadaan itu akan menambah inflasi yang diperkirakan mencapai 6,5 persen sehingga nilai uang serta upah diterima pasti terpangkas lagi. Penghidupan kaum borjuasi kecil akan semakin menurun seiring terpotongnya upah kerja dan berkurangnya pemasukan usaha produksi dan dagang mereka.

 

Kenaikan harga-harga barang dan jasa sudah pasti menjadikan angka kemiskinan meningkat. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa dan pengangguran diprediksikan meningkat 16,92 persen dari angka pengangguran resmi yang dilansir BPS sebesar 10,11 juta. Pemerintah selalu membanggakan keberhasilan palsunya dalam menurunkan angka kemiskinan sebesar satu juta orang atau menjadi 30,5 juta orang pada tahun lalu. Akan tetapi, ia tidak bisa menjelaskan peningkatan sasaran bantuan tunai langsung (BLT) setiap kenaikan harga BBM melebihi angka rakyat miskin hasil rekayasa Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka hanya bermain dengan kategori-kategori palsu tentang kemiskinan seperti tingkatan kemiskinan dan ukuran minimum rakyat miskin yakni hidup kurang dari Rp 7.000 per hari.

 

Kedua, Politik. Demi menjaga skema imperialis dalam mengatasi krisisnya yang berujung berlipatgandanya penghisapan terhadap rakyat maka rezim boneka AS SBY akan meningkatkan politik fasisme. Penghidupan rakyat yang semakin merosot pasti akan memercikan api perlawanan dan semakin meluas sehingga rezim meraca terancam dan bertindak fasis untuk menjaga stabilitasnya dan jaminan bagi tuannya, imperialis AS. Rezim reaksi sekarang ini telah memberi ancaman bagi gerakan rakyat yang menolak kenaikan harga BBM dengan menyebarkan isu “makar” dan cap anti kemajuan negara.

 

Ketiga, Kebudayaan. Sudah pasti, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya pendidikan. Pemerintah selalu bersembunyi di balik topeng pengalihan biaya subsidi harga BBM yakni penambahan subsidi bagi pendidikan bagi keluarga miskin. Faktanya, harga biaya pendidikan semakin mahal sehingga meningkat angka putus sekolah.

 

Begitu juga dengan keadaan kesehatan masyarakat yang makin makin memburuk akibat mahalnya biaya kesehatan dan pelayanan yang buruk. Sejak Januari 2012, harga obat telah naik  hingga 10 persen, bahkan obat yang mengandung parasetamol mencapai 43 persen. Kenaikan itu semakin memberatkan karena pemerintah tak menanggung semua obat dalam program jaminan kesehatan yang diberikan bagi keluarga miskin. Keadaan gizi masyarakat akan menurun akibat mahalnya harga makanan dan nutrisi yang semakin menjadi-jadi akibat kenaikan harga BBM.

D.     Solusi palsu Pemerintah SBY untuk menjawab kenaikan harga BBM

Sedangkan untuk menjawab tuntutan rakyat atas imbas kenaikan harga BBM, Pemerintah SBY menerapkan skema yang sama dangkal dan klise seperti tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan BBM tahun 2005 dan 2008, ada beberapa kebijakan yang diklaim mengurangi dampak kenaikan harga BBM yaitu 1) Pemberian kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), 2) Konversi minyak tanah ke gas dan 3) Pemberian Raskin. Faktanya, harga berbagai kebutuhan pokok dan ongkos transportasi yang membumbung tinggi tetap tidak mampu diatasi dan dikurangi dampaknya dengan skema BLT maupun raskin.

Bahkan kebijakan pemberian paket Raskin tidak lebih dari proyek penghinaan terhadap rakyat di tengah kemiskinan yang akut. Diskriminasi dengan beras berkualitas buruk, bahkan tidak layak konsumsi dengan dalih tanggung jawab sosial negara terhadap rakyat. Faktanya skema raskin, bahkan seperti menabur garam di lautan karena angka menunjukan antara 2005 hingga 2009 kemiskinan rakyat Indonesia di atas 33 juta jiwa, atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok sasaran BLT dan Raskin. SBY seperti tidak malu dengan kenyataan bahwa sebagian rakyat Indonesia masih makan nasi aking, tiwul serta akrab dengan penyakit busung lapar maupun gizi buruk. Bank Dunia mengatakan bahwa rakyat Indonesia, 50 persen lebih merupakan kelompok yang rentan terhadap kemiskinan terutama akibat kenaikan bahan pokok atau sembako.

Skema konversi minyak ke gas pun sesungguhnya lebih kental muatan politisnya dibandingkan dengan kebijakan efisiensi energi. Sudah menjadi pengetahuan umum kalau kebijakan tersebut tidak lebih merupakan upaya mengeruk keuntungan komprador di Indonesia seperti JK, Bakrie dan berbagai perusahaan gas imperialis di Indonesia seperti Exxon, BP dan Chevron. Bahkan jauh sebelum kebijakan menaikan harga BBM, telah direncanakan pembatasan BBM bersubsidi dan bagi angkutan umum bahan bakarnya akan di konversi ke gas. Lagi–lagi sebuah proyek yang akan menguntungkan industri komprador maupun milik imperialis.

Untuk menangani keadaan ini, pemerintah masih menggunakan politik “pro-rakyat” palsu yang digunakan sejak kebijakan kenaikan harga BBM diluncurkan pada tahun 2005 dan 2008. Pemerintah berusaha menggelontorkan bantuan langsung untuk menekan dampak kenaikan terhadap masyarakat miskin yakni: Pertama, Bantuan langsung sementara (BLSM) sebesar Rp 150 ribu per keluarga yang dibagikan kepada 18,5 keluarga miskin dengan anggaran Rp 25,6 triliun. Kedua, Tambahan subsidi beras miskin selama dua bulan. Proyek ini memiliki anggaran sebesar Rp 5,3 triliun. Ketiga, Subsidi penambahan jumlah beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin sebesar Rp 3,4 triliun. Keempat, Subsidi angkutan umum massal seperti kapal penumpang, kereta api, dan bus umum sebesar Rp 5 triliun.

 

Apa artinya itu semua? Pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana untuk subsidi atas satu liter BBM dan mengubah bahasa subsidi menjadi dana kompensansi kenaikan harga BBM. Alasan pemerintah adalah merombak subsidi yang justru banyak dimanfaatkan orang kaya sebagai pengguna terbesar BBM. Kompensasi merupakan imbalan pemerintah kepada rakyat miskin yang terkena dampak yang jumlahnya ditentukan melalui rumus “khusus” a la pemerintah yang penuh kesesatan dan kepalsuan. Demikian cara pemerintah yang pasti sia-sia dan tidak menjawab masalah rakyat, bahkan semakin menderitakan rakyat.







[1] Data pokok APBN 2006-2012 Kemenkeu RI


Posted by
Unknown

More

Tolak Kenaikan Harga BBM!

Nasionalisasi Perusahaan Asing Sektor Minyak dan Gas!

Oleh: Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)

Rezim neoliberal pada tanggal 1 April 2012, sepertinya tetap akan berencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Rezim neoliberal pun sepertinya sudah mematok kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut antara Rp 1.000,- sampai Rp 1.500,-. Menurut rezim neoliberal, kenaikan harga BBM bersubsidi ini tidak bisa dihindari karena adanya krisis ekonomi di Eropa dan penerapan sanksi embargo terhadap Iran oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, alasan semakin membengkaknya anggaran subsidi di APBN juga selalu menjadi alasan pamungkas bagi rezim neoliberal.

Namun menarik pernyataan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, yang mengungkapkan bahwa memanasnya situasi Iran dan Uni Eropa ternyata tidak membawa dampak pada Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia selama ini tidak mengimpor minyak mentah dari Iran. Pernyataan Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM tentu saja bertolak belakang dengan pernyataan rezim neoliberal selama ini. Bahkan pada tahun 2011, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM menyatakan, bahwa 70% sumur migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas asing. Perusahaan-perusahaan asing itupun ternyata selama ini menunggak pajak. Pada Januari 2012, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, menegaskan bahwa Ditjen Pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk menagih kekurangan pajak dari 13 KKKS Migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).

Bahkan jika rezim neoliberal berani, maka bisa saja untuk menerapkan pajak progresif kepada perusahaan-perusahaan asing tersebut. Selama ini, perusahaan-perusahaan migas asing selalu membayar pajak di bawah ketentuan dalam UU No 7/1983 tentang Pajak Penghasilan, yakni sebesar 20 persen. Tarif pajak perusahaan migas asing tersebut selama ini bervariasi, mulai dari 10 hingga 12,5 persen. Artinya selama ini kita selalu dirugikan oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut, dan rezim neoliberal hanya diam saja. Rezim neoliberal lebih memilih untuk menindas rakyatnya dengan menaikkan harga BBM, ketimbang menerapkan pajak progresif kepada perusahaan-perusahaan asing tersebut.

Kelicikan perusahaan-perusahaan asing yang mengeruk sumber daya alam Indonesia tentu saja tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Selama ini para pemilik modal tersebut menikmati seluruh keuntungan dari tunduknya penguasa di Indonesia kepada mereka. Sudah saatnya rakyat pekerja di seluruh Indonesia menyerukan nasionalisasi kepada seluruh perusahaan-perusahaan asing yang jelas-jelas hanya bertujuan untuk mengeruk keuntungan dari sumber daya alam Indonesia.

Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dijalankan oleh rezim neoliberal tentunya semakin tidak masuk akal. Apalagi kenaikan harga BBM tersebut juga akan berdampak pada harga-harga lainnya. Ketua Umum APINDO, Sofjan Wanandi, mengatakan kenaikan harga BBM pasti akan berdampak pada harga barang. Ia memperkirakan harga barang bisa naik hingga 3-5 persen. Sementara industri otomotif akan menaikkan tarif hingga 35 persen. Bersamaan dengan itu, rezim neoliberal juga telah mengagendakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen, yang akan diberlakukan beberapa pekan ke depan. Pada akhirnya berbagai kenaikan harga tersebut jelas akan berdampak pada kehidupan rakyat pekerja di Indonesia, yang semakin terjepit oleh himpitan ekonomi.

Jakarta, 28 Pebruari 2012

Posted by
Unknown

More

HENTIKAN PERAMPASAN TANAH UNTUK PERKEBUNAN SKALA BESAR, PERTAMBANGAN SKALA BESAR, TAMAN NASIONAL DAN PROYEK INFRASTRUKTUR YANG MERUGIKAN RAKYAT!

oleh: SEKRETARIAT BERSAMA GERAKAN RAKYAT ANTI PERAMPASAN TANAH

Pengantar
Situasi politik dunia sekarang ini semakin memanas seiring badai krisis ekonomi dunia yang akan berlangsung lama karena bangkrutnya sistem kapitalisme dalam skala dunia. Krisis ekonomi dan keuangan yang memu-kul pusat kekuatan imperialis seperti di Amerika Serikat dan Uni Eropa, telah membawa malapetaka besar bagi rakyat di negeri-negeri imperialis dan rakyat di negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan. Gerakan rakyat yang bangkit di berbagai negeri menandakan masa senjakala dari sistem kapitalisme yang sekarat dan semakin barbar. Berbagai bentuk perlawanan rakyat yang semakin besar dan massif mewarnai hari-hari dalam pusaran badai krisis yang semakin dalam; secara langsung telah menyerang sistem kapitalisme dalam skala dunia yang tidak lagi menjadi solusi bagi rakyat dunia namun justru malapetaka. Tak terkecuali bagi rakyat Indonesia.

Indonesia adalah negeri setengah jajahan dan setengah feodal yang ditandai dengan ketergantungan ekonomi yang sepenuhnya bertumpu pada modal asing dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan kapitalis monopoli asing dan bukan untuk rakyat Indonesia. Dominasi kapital asing telah meliputi seluruh sektor kehidupan ekonomi nasional tanpa kecuali. Hancurnya ekonomi nasional karena dominasi kapital monopoli asing (imperialisme) ini tidak bisa dipisahkan dari kedudukan dan peranan klas-klas reaksi yang mengontrol negara Republik Indonesia dan pemer-intah yang sedang berkuasa di bawah rezim boneka SBY-Budiono. Politik nasional Indonesia yang terjajah dan menjadi pemerintah boneka imperialis pimpinan AS, telah menjadikan pemerintah SBY-Budiono sebagai pintu gerbang bagi penindasan dan penghisapan rakyat In-donesia yang semakin brutal yang dilakukan oleh negeri-negeri imperialis agar bisa keluar dari badai krisis yang ten-gah menyerang negeri-negeri mereka.

Pada perkem-bangan situasi nasional sekarang, ma-salah politik na-sional semakin memanas oleh berbagai isu sosial-ekonomi maupun politik karena tindakan-tindakan perlawanan kolektif massa rakyat yang luas dan ditindas dengan cara-cara fasis yang kejam oleh tentara dan polisi di bawah pemerintah SBY. Belum lama berselang, suku bangsa minoritas di Papua telah mendapatkan tindaan yang kejam dari Polri/TNI, selain gerakan buruh di PT Freeport, yang ditembak mati oleh aparatus tentara-polisi.

Masih segar dalam ingatan kolektif massa rakyat Indonesia, bagaimana PT Freeport juga menyatakan bahwa pe-rusahaan imperialis dari AS ini telah memberikan dana sebanyak 14 juta USD kepada Polri/TNI di Papua untuk biaya pengamanan areal tambang yang semakin menjelaskan Polri/TNI sebagai aparatus imperialis secara lang-sung. Situasi ini sangat nyata dan terang menjelaskan perwujudan watak korup dan fasis yang dilakukan oleh pe-merintah SBY sebagai boneka yang melayani kepentingan imperialis yang panik di tengah krisis. Di tengah situasi seperti inilah gerakan rakyat anti perampasan tanah telah menemukan dasar obyektifnya untuk memperbesar dan memperkuat gerakan rakyat dalam garis anti-imperialisme, anti feodalisme dan anti-kapitalisme birokrat.

Rezim SBY-Budiono sebagai Rezim Fasis Perampas Tanah Rakyat


Hakekat fasisme adalah kekerasan dengan menggunakan apara-tus negara yang melayani dan melindungi kepentingan investasi asing milik imperialis dengan cara menindas perlawanan rakyat secara kejam dengan kekerasan bersenjata maupun cara-cara terselubung yang licik.

Fakta fasisme di Indonesia bisa dengan mudah kita lacak dari jejak berdarah tindasan militer yang dilakukan oleh mesin ne-gara reaksi melalui kapitalis birokrat mulai dari Presiden, TNI-Polri, Gubernur, hingga Bupati dari Sabang hingga Merauke. Kapitalis birokrat sejak jaman Suharto hingga SBY saat ini terus menyempurnakan diri agar memiliki legitimasi melakukan tin-dakan fasisnya dengan berbagai perundang-undangan yang mengesahkan penangkapan, penculikan, penghilan-gan paksa, penyadapan, pembreidelan, pelarangan organisasi, penggusuran massal, perampasan tanah, pen-gusiran paksa, pembubaran paksa demonstrasi, dan sebagainya.

Secara militer, negara reaksi juga belum membubarkan komando teritori dari tingkat Kodam hingga Koramil dan terus bergerak aktif dalam mengintimidasi kehidupan rakyat serta mengamankan kepentingan vital milik imperialis. Dengan berbagai kedok mereka juga membangun dan membina berbagai organisasi masyarakat yang ber-jubah agama dan kesukuan untuk memecah-belah dan mengadu-domba rakyat, bahkan disiapkan untuk melaku-kan tindakan fasis atas nama agama atau stabilisasi politik bagi iklim investasi asing yang setiap saat dibutuhkan.

Secara umum, jejak langkah fasis yang berderap ini menyertai isu-isu strategis yang disokong langsung imperial-isme AS seperti anti-terorisme maupun proyek-proyek besar milik imperialis yang tengah membuang kapitalnya ke Indonesia agar tidak membusuk seperti pertambangan besar, perkebunan besar, taman nasional, kawasan in-dustri, dan proyek infrastruktur besar.

Rakyat suku bangsa minoritas di Papua belum bebas dari operasi militer, mengalami penindasan fasis militer oleh aparat TNI-Polri yang mengamankan perusahaan tambang emas terbe-sar di dunia PT Freeport Mc Moran maupun proyek perkebunan besar untuk pangan dan energi (MIFEE). Di Su-lawesi, investasi besar-besaran di tambang nikel dan minyak, (Inco, Exxon Mobile Oil, Medco), perkebunan kelapa sawit (Sinarmas, Cargill, Lonsum, dsb), bendungan besar (Bank Dunia, ADB), taman nasional, dan infrastruktur (PLTA), semuanya menggusur tempat tinggal dan sumber ekonomi rakyat atas nama pembangunan, penanaman investasi dan perdagangan yang kesemuanya adalah kepentingan bisnis imperialis. Di Kalimantan dan Sumatra,
proyek perkebunan kelapa sawit (Cargill, Sinar mas), perkebunan tanaman industri (Barito Pasific, Sinarmas, Golden Eagle), tambang batubara, taman nasional, juga membawa konsekwensi kejam bagi suku bangsa minoritas maupun rakyat setempat.

Konflik agraria akibat perampasan tanah oleh perusahaan perkebunan skala besar juga telah memakan korban di Mesuji Lampung dan Sumatra Bagian Selatan. Rakyat di Register 45, Moro-moro, Lampung sudah sangat lama dirampas tanahnya dan kehilangan hak sosial-ekonomi dan politiknya. Sekitar 30 rakyat meninggal dan ratusan rakyat di penjara akibat aksi perebutan lahan antara rakyat dan perusahaan perkebunan PT Silva-inhutani, PT SWA dan PT BSMI. Aparat polisi, tentara, hingga Pam Swakarsa bentukan perusahaan perkebunan telah menjadi mata rantai fasis di lapangan yang seluruh operasionalnya disokong oleh pihak perusahaan perkebunan.

Sementara pembantaian rakyat di Lambu, Sape, Bima, NTB, lebih terang menjelaskan bagaimana rakyat dijadikan tumbal bagi perusahaan tambang besar milik imperialis bernama PT Arc Exploration, sebuah perusahaan tam-bang emas dari Australia yang menjadi pemegang saham mayoritas PT SMN.

Aksi blokade pelabuhan yang dilaku-kan rakyat Lambu dibubarkan paksa dengan berondongan senjata oleh pihak Brimob-Polri. Dampaknya 2 orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka berat. Penembakan, pemukulan dan penganiayaan berat terhadap rakyat secara terang-terang menjelaskan peranan TNI/Polri sebagai alat fasis negara yang menginjak-injak hak asasi rakyat dan melayani kepentingan kapital asing.

Demikian pula yang terjadi di Sinyerang, Jambi. Sekitar 1500 petani sedang berkonflik dengan PT APP anak peru-sahaan Sinar Mas yang merampas tanah sekitar 7244 hektar milik rakyat. Petani Sinyerang bangkit melakukan perlawanan dengan merebut kembali tanah yang telah dirampas oleh PT APP dengan menebang kayu dan men-guasai kembali lahan.

Berbagai bentuk perampasan tanah skala luas yang sedang berjalan saat ini pada hakekatnya adalah skema dari imperialis. Pertambangan skala besar (minyak, emas, batubara, mineral, pasir besi, panas bumi, dsb), perkebunan skala besar (kelapa sawit, hutan tanaman industri, karet), taman nasional, proyek infrastruktur (kawasan industri milik imperialis, jalan tol, bandar udara, waduk, fasilitas militer, dsb), hingga isu perubahan iklim yang meng-gunakan program REDD+. Esensi dari seluruh penerapan kebijakan tersebut adalah perampasan tanah yang ha-rus dilawan oleh seluruh rakyat di pedesaan maupun perkotaan.

Ditinjau dari seluruh rencana pembangunan tersebut, secara hakekat merupakan kepentingan imperialis dan rezim SBY me-layani imperialis yang sangat menentukan dari aspek modal (kapital) yang besar, jenis tanaman maupun produksi, jenis proyek, hingga tujuan produksi dan proyek yang sepenuhnya untuk melayani kepentingan imperialis.

Kecaman, Tuntutan dan Seruan

Kecaman :

Mengutuk Pemerintah SBY-Budiono sebagai rezim fasis perampas tanah rakyat yang harus bertanggung jawab atas seluruh pembantaian dan kekerasan brutal yang dila-kukan oleh aparat Polri/TNI/Pam Swakarsa.

Tuntutan :

1. Hentikan seluruh bentuk perampasan tanah yang sedang maupun yang sudah berlang-sung untuk kepentingan perkebunan skala besar, pertambangan skala besar, taman nasional, dan proyek infrastruktur yang merugikan rakyat!

2. Hentikan seluruh tindakan kekerasan fasis yang dilakukan oleh aparat negara TNI/Polri maupun kelompok sipil bayaran (pam swakarsa) terhadap rakyat!

3. Hentikan kriminalisasi terhadap rakyat dan bebaskan seluruh pejuang rakyat yang telah melakukan perjuangan hidup-mati untuk merebut tanah sebagai sumber kehidupan rakyat!

4. Tarik seluruh pasukan TNI/Polri dari seluruh wilayah konflik agraria

5. Hukum dan copot seluruh aparat TNI/Polri dari jabatannya yang telah melakukan penembakan dan penganiayaan brutal terhadap rakyat!

6. Cabut seluruh undang-undang yang menjadi dasar hukum perampasan tanah Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), UU Perkebunan, UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan pengesahan UU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

7. Tolak dan Blejeti Reforma Agraria palsu pemerintah SBY!

8. Laksanakan Landreform Sejati!

Seruan :

Menyerukan kepada seluruh kaum tani di Indonesia untuk merebut kembali tanah-tanah dari para perampas tanah yang dilakukan oleh musuh-musuh petani, mempertahankan tanah yang telah diduduki dan mengelola tanah agar produktif untuk kelangsungan hidup keluarga petani. Menggalang persatuan rakyat seluas mungkin dengan membangun SEKRETARIAT BER-SAMA GERAKAN AKYAT ANTI PERAMPASAN TANAH untuk menggelorakan dan menyatukan perjuangan rakyat anti tambang besar, anti perkebunan skala besar, anti taman nasional, dan proyek infrasturktur yang merugikan kepentingan rakyat! Mengkoordinasikan seluruh perjuangan rakyat anti perampasan tanah dalam skala na-sional dan menghubungkan dengan perjuangan rakyat di berbagai negeri untuk meng-galangsolidaritas internasional dalam garis politik anti imperialisme, anti feodalisme, anti kapitalisme birokrat.

Hidup Kaum Tani Indonesia!
Tanah untuk Buruh-Tani!
Laksanakan Landreform Sejati!

Posted by
Unknown

More

Punk Jabar Menggeliat dan Berteriak "PUNK is not Crime!"

Oleh: Front Anti Fasis



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Sudah bukan rahasia lagi jika kekerasan aparan menjadi bagian dari usaha melestarikan penindasan dan ketidakadilan di negara ini. Namun belakangan, kekerasan aparat begitu maraknya hingga tidak dapat ditutup-tutupi lagi dengan pemberangusan hak atas informasi, pengalihan isu atau kiat-kiat sejenis yang selama ini dipakai untuk melupakan peristiwa-peristiwa tersebut.

Kita disuguhi arogansi kekuasaan dan keserakahan dalam bentuk yang paling sederhana hingga yang paling biadab. Dari usaha memberangus kebebasan berekspresi seperti yang dialami kawan-kawan komunitas Punk di Aceh dan konspirasi politik perijinan di Bandung, usaha mengkriminalkan mereka yang berjuang (Pak Tukijo di Kulon Progo, Pak Haji Aceng di Bandung), melindungi pengusaha/perusahaan serakah yang emrusak lingkungan danmelakukan ketidakadilan (kasus buruh nestle, takalar, kulon progo, freeport, chevron, blora, siduarjo, walatra hingga kasus petani indramayu), melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi teror atau bahkan mereka sendiri yang mengintimidasi elemen-elemen pro-demokrasi (kasus rote ndao, kebumen, garut, lumajang, pemukulan di LBH Jakarta) hingga yang terang-terangan dengan peluru mereka meredam perjuangan warga yang berjuang (kasus manokwali, mesuji lampung dan yang terkini: Bima NTB)

Posted by
Unknown

More

MK Kabulkan Gugatan Petani terhadap UU Perkebunan


Senin, 19 September 2011 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan petani terhadap Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin, 19 September 2011. "Mengabulkan permohonan pemohon terhadap Pasal 21 beserta penjelasannya, dan Pasal 47 beserta penjelasannya, dan bahwa keduanya tidak mempunyai ketentuan hukum mengikat," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD.

Majelis Hakim Konstitusi menilai Pasal 21 beserta penjelasannya tidak menjelaskan siapa yang mengakibatkan kerusakan kebun dan aset jika terjadi konflik antara petani dan masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan. "Bagaimana jika hal itu terjadi karena kelalaian pemilik kebun sendiri?" kata hakim.

Hakim juga menilai Pasal 21 UU Perkebunan tidak jelas dan tidak rinci menerangkan definisi aset yang dimaksud. Selain itu, Majelis Hakim dalam putusannya memaparkan sejumlah kasus yang sekarang muncul mungkin disebabkan tidak ada batas yang jelas antara hukum adat dan hukum baru.

Gugatan uji materi terhadap UU Perkebunan diajukan oleh empat petani, yakni Japin, Vitalis Andi, Sakri, dan Ngatimin. Mereka menilai UU Perkebunan yang ada cenderung merugikan petani karena dapat memidanakan petani yang memperjuangkan hak-haknya. Japin dkk pun pada 20 Agustus 2010 lalu mengajukan gugatan terhadap Pasal 21 dan 47 UU Perkebunan.

Pasal 21 UU Perkebunan melarang orang mengganggu usaha perkebunan dan Pasal 47 menentukan pelanggar Pasal 21 diancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 5 miliar. Menurut penggugat, pasal itu tidak mengatur luas maksimum dan minimum tanah untuk lahan perkebunan sehingga menimbulkan adanya konsentrasi hak penggunaan tanah yang berlebihan oleh perusahaan.

Penggugat juga menilai Pasal 21 dan Pasal 47 UU Perkebunan membuka ruang bagi perusahaan perkebunan untuk mengeksploitasi lahan rakyat secara besar-besaran. Kedua pasal juga mengkondisikan masyarakat adat dan petani tidak bisa mengakses tanah yang mereka kuasai turun-temurun sehingga membuat petani kehilangan lahannya.

Pasal 21 dan 47 UU Perkebunan juga dinilai merugikan petani karena memberi ancaman pidana bagi pelanggar undang-undang karena rumusan larangannya tidak spesifik dan lengkap. Akibatnya, dalam beberapa kasus, petani berpeluang dipidanakan.

Kondisi tersebut dialami salah satu pemohon, Vitalis, yang berasal dari Silat Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat. Vitalis diketahui sempat duduk di kursi terdakwa lantaran melakukan aksi protes terhadap sengketa tanah. Namun perusahaan yang didemo Vitalis belakangan justru memidanakan Vitalis dengan alasan akibat aksi protes tersebut, usaha perkebunan terhambat.

Sejak UU Perkebunan diteken, sejumlah petani sudah menjadi korban. Enam bulan pertama 2010, setidaknya ada 106 kasus kriminalisasi petani di Indonesia. Jumlah sengketa tanah antara perusahaan perkebunan dan masyarakat adat juga terus meningkat. Data lembaga swadaya masyarakat, Sawit Watch, menunjukkan ada 514 kasus di 2007, 576 kasus pada 2008, dan 604 kasus pada 2009. Semester pertama tahun 2010 saja tercatat telah ada 608 kasus.

Ratusan konflik yang terjadi melibatkan sejumlah perusahaan besar, seperti badan usaha milik negara PTPN, PT Bakrie Plantation, PT Lonsum, Wilmar Group, Sinar Mas Group, Raja Garuda Mas, dan Salim Group.

Usai sidang, salah satu kuasa hukum penggugat dari ELSAM, Andi Muttaqin, menyatakan kepuasannya terhadap putusan MK. Namun ia memandang masih banyak yang harus ditindaklanjuti setelah gugatan pihaknya dikabulkan hakim. "Kami harus mengkomunikasikan ini ke sejumlah pihak karena masih banyak petani yang berkasus," ujarnya.

ISMA SAVITRI

*ditaut dari http://tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/09/19/brk,20110919-357025,id.html

Posted by
Unknown

More

SETAHUN REZIM MENIPU, SETAHUN RAKYAT MELAWAN

SBY-Boediono Harus Bertanggungjawab atas Segala Penderitaan Rakyat!

(Brosur Propaganda FMN tentang Satu Tahun Kepemimpinan SBY-Boediono)

Pada 20 Oktober 2010, genap satu tahun duet rezim boneka SBY-Boediono memimpin Indonesia. Di tanggal dan bulan yang sama tahun lalu, pasangan ini diambil sumpah jabatan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai kampiun dalam laga Pilpres dengan mengantongi 73.874.562 suara (60,80 persen), mengalahkan para pesaingnya, pasangan Megawati-Prabowo (32.548.105 suara/26,79 persen) dan pasangan Kalla-Wiranto (15.081.814/12,41 persen).

Dengan mengusung visi “terwujudnya Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur”, duet militer/politisi-akademisi/ekonom ini memulai debut kepemimpinannya. Pertanyaannya, seberapa dekatkah Indonesia hari ini dengan apa yang mereka cita-citakan? Mari kita diskusikan.

Dengan mengetahui bahwa beban hutang luar negeri RI mencapai Rp 1.688,3 triliun (perkiraan akhir 2010) dan diprediksi meningkat menjadi Rp 1.807,5 triliun pada 2011, dengan mengetahui bahwa 82 persen dari total investasi di Indonesia bernentuk Penanaman Modal Asing (PMA), atau dengan mengathui bahwa 45 persen (2009) dari total aset perbankan Indonesia di kuasai oleh pihak asing, masihkah kita akan berpikir bahwa Indonesia mandiri?

Kemandirian bangsa memang bukanlah suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. Tetapi sebelumnya,  ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah kedaulatan pemerintah dalam urusan politik. Kedualatan politik sangat penting agar bangsa dan negara tidak diombang-ambing oleh berbagai intervensi politik dari luar. Mungkinkah SBY-Boediono mampu mewujudkannya? Nampaknya tidak akan pernah, selama mereka masih membiarkan hutang dan investasi asing membebani rakyat Indonesia. Kondisi ini secara otomatis tidak akan mungkin membawa Indonesia ke pintu gerbang kemajuan dan kemakmuran. Berbagai peningkatan yang ditunjukan grafik pemerintah tidak lebih dari akal-akalan untuk menenangkan hati rakyat yang sedang dirudung berbagai kesusahan.

Berbicara keadilan, hukum Indonesia hari ini semakin menunjukan keidakberpihakannya pada rakyat kecil. Sebagai contoh, berbagai kasus pelangaran HAM baru terus terjadi, sementara yang lama tidak pernah terselesaikan. Berbagai kasus kekerasan, penculikan, penghilangan, pemenjaraan terhadap para aktivis, petani, buruh dan golongan lainnya tidak juga menemui titik terang. Seolah menguatkan kesimpulan di atas, tahun ini publik tanah air dibuat geram dengan pemberitaan seputar mafia hukum atau mafia peradilan, yang tak lain adalah merupakan orang-orang dalam jajaran birokrasi yang hari ini dipimpin oleh SBY-Boediono.

Pendiskusian tentang keadilan di atas baru sebatas dalam persoalan hukum. Dalam persoalan ekonomi, berbagai program liberaliasasi secara nyata telah semakin menjauhkan peran negara dari rakyatnya dan menciptakan jurang sosial yang semakin lebar akibat privatisasi. Inilah yang memebuat rakyat—yang memang tidak pernah diberi pendidikan hukum—semakin tidak percaya dan masabodoh dengan persoalan hukum di negeri ini. Untuk memperjuangkan keadilan, berbagai kalangan rakyat hari ini memilh jalan demonstrasi, bahkan secara spontan sekalipun.

Perekonomian

Sebagai pucuk pimpinan negara setengah jajahan dan setengah feodal, SBY-Boediono telah membuktikan perannya sebagai boneka imperialis yang baik, tak terkecuali dalam urusan perekonomian. Berbagai kebijakan yang diterbitkan menggambarkan secara jelas bahwa mereka sangat tunduk terhadap segala ketentuan internasional yang dirumuskan imperialis di bawah kepemimpinan Amerika (Serikat). Bermacam kebijakan yang mereka produksi di berbagai sektor secara kuat mengindikasikan komitmennya terhadap imperialis untuk menyuguhkan sumberdaya alam yang melimpah, tenaga kerja murah yang melimpah, serta pasar yang luas kepada negeri-negeri imperialis. Pembukaan area-area perdagangan bebas, perluasan lahan investasi asing,  atau penjualan asset-aset BUMN adalah sejumlah gambaran tentang ekonomi liberal yang dipraktikan pemerintah.

Kemiskinan

Dalam bidang ini, SBY-Boediono menawarkan program aksi, di antaranya adalah:

1. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.

2. Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.

Berbagai program tersebut nyatanya tidak bisa memperbaiki kualitas hidup rakyat. BLT menuai banyak kritik dan memicu konflik horisontal di kalangan rakyat. Sementara itu, pada praktiknya KUR menjadi program yang juga dari jangkauan rakyat karena untuk mendapatkannnya dalam jumlah yang mencukupi untuk usaha, rakyat harus memiliki aset sebagai jaminan. Apa yang bisa dijaminkan rakyat yang tidak bermilik? Secara ekstrim, kita bisa menuding bahwa berbagai program ‘murah hati’ pemerintah tak lebih dari upaya untuk menjaga daya beli minimal rakyat agar kelebihan produksi imperialis bisa terserap, dan selebihnya adalah upaya untuk meredam perlawanan rakyat yang semakin meningkat akibat degradasi kualitas hidup. Kegagalan program-program SBY-Boediono di sektor ini secara terang didukung oleh angka kemiskinan masih sangat tinggi, yakni mencapai 31,03 juta orang atau 13, 33 persen (2010).

Lapangan Pekerjaan dan Ketenagakerjaan

Pada dua sektor ini, SBY-Boediono memiliki sejumlah program aksi, di antaranya:

1. Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.

2. Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.

Menurut data BPS (Februari, 2010), dari total 116 juta orang angkatan kerja tahun ini, pengangguran tercatat sebesar 8,59 juta orang. Kondisinya hari ini, sekitar 73,6 juta orang (68 persen) bekerja di sektor informal. Mereka adalah orang-orang yang bekerja sebagai  tukang parkir, tukang ojeg, pedagang, dan lain sebagainya. Kita bisa membayangkan bagaimana tidak terjaminnya masadepan mereka di tengah krisis global yang semakin luas. Lebih menyedihkan, angka penganguran terdidik (D3 dan S1) terus mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 13,45 persen per tahun. Tahun 2009, penangguran lulusan D3 mencapai 486.000 orang, semntara lulusan S1 mencapai 62.000 orang.

Di sektor perburuhan, setelah maraknya praktik outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Terentu (PKWT), hari ini berkembang isu mengenai revisi UU Ketenagakerjaan (UUK) yang menghendaki penghapusan standarisasi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan menyerahkan sepenuhnya pada Upah Minimum Regional (UMR) serta mengatur ulang aturan tentang masa kerja dan pemberian pesangon, yang prinsipnya merugikan buruh. Bagaimanapun bentuknya, hal ini menyiratkan kepentingan imperialis di masa krisis untuk menekan ongkos produksi.

Kondisi di sektor perburuhan migran lebih ‘menarik’ lagi. Angka kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) di 14 negara penempatan selama 2009 mencapai 1.018 orang, di mana 683 orang di antaranya (67%) meninggal di Malaysia. Berbicara investasi, sudah disinggung sebelumnya bahwa hari ini PMA memiliki porsi 82 persen dari total investasi di Indonesia. Artinya adalah bahwa sedari awal SBY-Boediono ingin mengobral murah meriah negeri kaya bernama Indonesia ini.

Reformasi Birokrasi

Di bidang ini, program aksi SBY-Boediono di antaranya adalah:

Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.

Hal pertama yang layak kita perbincangkan di sektor ini adalah korupsi. Seberapa seringpun mulut manis SBY-Boediono berjanji akan memeberantas korupsi, pada praktiknya angka korupsi masih sangat tinggi, dan proses hukum terkait persoalan ini sangatlah lemah. Kita tentu masih ingat isu tentang korupsi yang merebak dalam kepemimpinan SBY-Boediono, yakni kasus Bank Century yang merugikan rakyat mencapai Rp 6,7 triliun atau kasus ‘Gayus’ yang mengggasak uang rakyat lewat korupsi pajaknya. Di samping itu, masih banyak persoalan korupsi lainnya yang tidak terselesaikan. Tahu sama tahu sepertinya menjadi ajimat bagi aparat pemerintah untuk saling memaklumi tabiat korup masing-masing.

Kesehatan

Berikut adalah salah satu program aksi pemerintahan SBY-Boediono di bidang tersebut:

Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.

Dalam persoalan ini, tidak perlu lagi kita memperdebatkan kegagalan pemerintah yang sangat nyata, yang terbukti dengan ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi program Millennium Development Goals (MDGs). Angka kematian ibu saat melahirkan di Indonesia masih sangat tinggi, yakni 228 per 100.000 kelahiran. Padahal, berdasarkan sasaran pembangunan MDGs, kematian ibu melahirkan ditetapkan pada angka 103 per 100.000 kelahiran. Selain itu, angka kasus gizi buruk juga sangat mengkhawatirkan, yakni mencapai 1,389 juta jiwa (2010).

Kegagalan pemerintah juga bisa kita rasakan saat membayangkan bagaimana akses rakyat miskin atas kesehatan. Privatisasi juga sangat terasa dalam bidang ini, salah satunya dalam persoalan dominasi obat-obatan produk swasta yang harganya bisa sangat jauh dari jangkauan rakyat yang tak bermilik.

Pendidikan

Berikut adalah sejumlah program aksi SBY-Boediono di bidang Pendidikan:

1. Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.

2. Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.

Menlik dan membandingkan relaita di lapangan dengan misi pemerintah terkait dengan pendidikan di atas, rasanya siapapun pasti sepakat SBY-Boediono tidak mamapu menciptakan perbaikan yang fundamental dalam setahun duet kepemimpinan mereka—atau dalam enam tahun kepemimpinan SBY (empat tahun bersama JK).

Sebelumnya, gagasan mereka tentang privatisasi pendidikan lewat bentuk badan hukum mendapat penentangan yang luar biasa dari rakyat dan harus berujung dengan pencabutan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Setelah mengalami penolakan, hari ini pemerintah sedang memutar otak untuk melanjutkan program liberalisasinya, salah satunya adalah dengan menerbitkan regulasi pengganti UU BHP berbentuk PP No 66 tahun 2010.

Persoalan penting dalam dunia adalah semakin meningkatnya biaya pendidikan di bawah kepemimpinan SBY(-Boediono). Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun ini, anggaran untuk sektor pendidikan tercatat sejumlah Rp.221,4 triliun atau naik Rp.11,9 triliun, dari sebelumnya yang hanya 209,5 triliun. Namun ironisnya, penambahan anggaran ini berbanding terbalik dengan biaya pendidikan yang mengalami kenaikan signifikan.

Menurut  data BPS, kenaikan pada bulan Juli 2009 di banding tahun 2000 mencapai 227 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka kenaikan harga secara umum yang mencapai 115 persen, dan kenaikan harga pangan yang sebesar 112 persen. Hari ini, biaya masuk PTN sudah menembus angka ratusan juta. Jika kita membandingkan penghasilan buruh tani yang hanya Rp.37.897 per hari atau buruh industri yang tidak lebih dari Rp 1.118.000 per bulan (standar pemerintah 2010), biaya masuk PT tersebut sangatlah tidak realistis.

Lingkungan

Dalam beberapa waktu terakhir, isu yang tidak kalah hangatnya adalah tentang lingkungan dan bencana. Di sektor ini, SBY-Boediono, salah satunya memiliki program aksi:

Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.

Dengan membuka pintu investasi bagi koorporasi-koorporasi imperialis yang berwatak eksploitatif dan destruktif terhadap lingkungan, mimpi SBY-Boediono ini terdengar seperti guyonan. Akibat dari rusaknya lingkungan, berbagai bencana alam pun tak bisa lagi dihindari. Kasus terakhir adalah banjir di Wasior, Papua Barat yang menelan korban jiwa hingga 156 orang dan korban hilang mencapai 158 orang (Tempo Interaktif, 16/10). Pada perkembangannya, SBY-Boediono dinilai sangat tidak tanggap terhadap kasus ini dan menyebabkan semakin menurunnya kepercayaan rakyat terhadap duet pemimpin ini.

Gerakan Rakyat

Buah dari kegagalan kepemimpinan SBY-Boediono ini adalah meningkatnya resistensi rakyat, yang diekspresikan dengan berbagai cara. Dalam setiap edisi pemberitaan media massa hari ini, tidak pernah terlewatkan warta tentang demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat. Hal tersebut bisa kita jadikan dasar pijakan bahwa rakyat semakin tidak puas terhadap kepemimpinan rezim boneka SBY-Boediono. Meningkatnya intensitas gerakan rakyat ini jugalah yang membuat sejumlah klik reaksi yang kontra SBY unjuk gigi untuk berkonfrontasi secara terbuka. Satu lingkaran yang paling kuat di antara yang lainnya adalah blok di bawah koordinasi Wiranto dan Rizal Ramli. Sikap kontra mereka ini niscaya akan semakin terbuka seiring menaiknya intensitas dan kekuatan politik gerakan rakyat.***

















Lampiran

Visi, Misi dan Program Kerja Pasangan SBY

Boediono 2009-2014

Visi SBY Boediono2009-2014 adalah TERWUJUDNYA INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL, DAN MAKMUR [Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 17/2007].

Misi SBY Boediono 2009-2014: MEWUJUDKAN INDONESIA YANG LEBIH SEJAHTERA, AMAN DAN DAMAI DAN MELETAKKAN FONDASI YANG LEBIH KUAT BAGI INDONESIA YANG ADIL DAN DEMOKRATIS.

Usaha-usaha Perwujudan visi Indonesia 2014 akan dijabarkan dalam misi pemerintah tahun 2009-2010 sebagai berikut.

  1. Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera

  2. Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi

  3. Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang


Pasangan Capres-Cawapres SBY-Boediono telah merancang 5 Strategi Pokok sebagai berikut:

  1. Melanjutkan Pembangunan Ekonomi Indonesia untuk mencapai Kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

  2. Melanjutkan upaya menciptakan Good Government dan Good Corporate Governance.

  3. Demokratisasi Pembangunan dengan memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen Bangsa.

  4. Melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi.

  5. Belajar dari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara lain, maka Pembangunan Masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif bagi segenap komponen bangsa.


Untuk melaksanakan hal-hal tersebut diatas, maka telah dirancang 13 Pokok-pokok Program Kerja sebagai berikut:

PROGRAM AKSI BIDANG PENDIDIKAN

  • Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.

  • Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.

  • Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.

  • Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.

  • Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.

  • Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan.

  • Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.

  • Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.


PROGRAM AKSI BIDANG KESEHATAN

Fokus utama program aksi bidang kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan bersih.

  • Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun terakhir.

  • Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit swasta.

  • Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudahharus dimulai sejak bayi dalam kandungan.

  • Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahanpenyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.

  • Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah 15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.

  • Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.

  • Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak memadai.

  • Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.

  • Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban

  • Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat di daerah bencana alam


PROGRAM AKSI BIDANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Program aksi penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai berikut:

  • Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri

  • Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).

  • Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu.

  • Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin ketahanan pangan.

  • Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin

  • Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi masyarakat kecil.


PROGRAM AKSI PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA

Fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini akan menekankan pada:

  • Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.

  • Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.

  • Reformasi tingkat mikro-ekonomi,

  • Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia.

  • Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.

  • Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.

  • Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.


PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DASAR

Program aksi pemerintah mendatang di bidang pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:

  • Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian kegiatan infrastruktur.

  • Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur, pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada setiap pelaku dan konsumen.

  • Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan criteria yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.

  • Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

  • Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di daerah.

  • Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.

  • Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat Negara Indonesia adalah negara kepulauan.

  • Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah, pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.


PROGRAM AKSI KETAHANAN PANGAN

Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:

  • Memperbaiki infrastruktur pertanian

  • Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat dijaga.

  • Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi kepada yang tidak berhak

  • Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas pangan utama.

  • Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.

  • Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.

  • Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.

  • Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.


PROGRAM AKSI KETAHANAN DAN KEMANDIRIAN ENERGI

Program aksi dalam sektor energi adalah sebagai berikut:

  • Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.

  • Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi, pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.

  • Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.

  • Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.

  • Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.

  • Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energy terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan energi nasional.

  • Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional, meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.

  • Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian, peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.

  • Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai kebutuhan dan kemampuan daya belinya.


PROGRAM AKSI PERBAIKAN DAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Program aksi itu terdiri dari:

  • Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah (departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta pertangungjawaban publik.

  • Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen, perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian pegawai negeri sispil.

  • Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan penegakan aturan.

  • Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko, tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.

  • Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh kemampuan anggaran.

  • Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja birokrasi.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.


PROGRAM AKSI PENEGAKAN PILAR DEMOKRASI

Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:

  • Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu system yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.

  • Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

  • Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan kualitas pemilu.

  • Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.


PROGRAM AKSI PENEGAKAN HUKUM

Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:

  • Memperbaiki law enforcement.

  • Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan kejaksaan.

  • Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.

  • Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya.

  • Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.


PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN YANG INKLUSIF DAN BERKEADILAN

Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:

  • Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam persaingan yang sehat.

  • Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).

  • Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.

  • Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam strategi pembangunan.


PROGRAM AKSI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.

  • Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.

  • Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.

  • Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan


PROGRAM AKSI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.

  • Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.

  • Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan keilmuan yang bersifat non-komersial

  • Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern dan tradisional

Posted by
Unknown

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.