Translate

asa di tengah nestapa hari anak nasional

Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional sebumi Indonesia Raya. Terus besoknya yaitu pada tanggal 24 Juli adalah peringatan diratifikasinya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Konon, istilah hak asasi anak maupun hak asasi perempuan lahir untuk menjawab bahwa pada kenyataannya cara pandang yang menyama-ratakan laki-laki-perempuan, dewasa-anak, adalah kurang tepat.

Sejatinya fakta menunjukkan bagaimana anak-anak di bumi Indonesia Raya ini mengalami kelaparan, kekerasan, ditelantarkan, putus sekolah tidak punya biaya, anak jalanan berserakan di stasiun dan pelosok kota, dan lain-lain dan seterusnya. Demikian pula perempuan mengalami diskriminasi, baik dalam keluarga, komunitas, maupun kehidupan bernegara.

Negara punya tanggung jawab dan kewajiban untuk mengayomi itu semua, justeru penyelenggara negara yang diberi kepercayaan oleh rakyatnya, sibuk mengurusi urusan golongannya masing-masing, sampai skandal (selingkuh) pun menjadi kesibukan khusus bagi mereka.

Padahal sekarang di bumi Indonesia Raya katanya sudah memiliki perangkat hukum untuk mengurus persoalan perempuan dan anak yaitu antara lain: Undang-Undang (UU) No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak, Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak. Pokoknya komplit sudah hingga menjanjikan kesejahteraan masa depan anak-anak sebumi Indonesia, namun sejatinya kesejahteraan anak masih jauh diseberang lautan sana dari yang diharapkan atau dengan kata lain masih dalam angan-angan kosong.

Contoh adanya informasi dan ditemukan fakta kejadian busung lapar belum lama ini hingga menyentak kita tentang betapa buruknya kondisi anak. Belum lagi persoalan buruh anak yang dipekerjakan di sektor pekerjaan terburuk, anak di wilayah konflik, korban perdagangan manusia, dan banyak lagi. Sehingga persoalannya semakin menjadi runyam ketika anak mengalami diskriminasi bertingkat. Hingga tingkat pertama, karena dia adalah anak, dan tingkat kedua, karena perempuan. Di sinilah keberadaan anak perempuan diabaikan sebagai perempuan.

Biasanya kalau berbicara masalah anak tidak lengkap kalau tidak sekalian dengan masalah ibunya. Memang sudah dari sananya kalau anak itu dekat dengan ibunya. Jarang orang membahas masalah anak hubungannya dengan bapak, yang sering anak dan perempuan – karena anak perempuan nantinya toh jadi ibu juga.

Apa yang seharusnya dilakukan oleh orang tua atau yang terjadi di depan mata kita sehari-hari menyangkut urusan anak. Di mana yang dianggap sepele akan mempengaruhi cara tumbuh-berkembangnya anak-anak itu sendiri.

Lihat saja tontonan tv akhir-akhir ini yang semakin ngawur saja menjadi santapan anak-anak tiap hari. Menurut penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA): “Anak menonton sekitar 30-35 jam seminggu, atau 4,5 jam sehari sehingga dalam setahun mencapai kurang lebih 1.600 jam. Jika dibandingkan dengan waktu belajar, ternyata waktu anak belajar di sekolah tidak sebanyak waktu menonton televisi. Jadi jumlah hari sekolah yang hanya 185 hari dalam setahun dengan lima jam per hari untuk kelas 4-6 SD dan tiga jam untuk kelas 1-3 SD menghasilkan angka rata-rata anak belajar di sekolah dalam setahun hanya 740 jam.

Masih mending kalau acaranya mendidik, melainkan tayangan horor, kekerasan, sampai pada pejabat dan artis pamer gosip. Itu yang ditonjolkan.

Bernafsu hanya mengeruk keuntungan memang telah ditunjukkan pemilik media. Pemilik media nampaknya lebih suka membuat tayangan yang mampu menarik sponsor daripada tayangan yang memperhatikan moralitas generasi muda atawa anak-anak. Tentu saja para sponsor ini lebih suka membiayai tayangan yang akan menggiring perhatian penonton. Celakanya tayangan-tayangan yang berbau hantu, eksploitasi sex, dan perempuanlah yang paling banyak diminati oleh pemirsa. Padahal media massa, baik itu elektronik maupun cetak seharusnya mampu memberikan tayangan-tayangan yang memberikan pendidikan positif bagi masyarakat.

Mereka semua hanya berpikir kapitalistik, dalam benak mereka yang penting dapat mengeruk materi yang melimpah-ruah, meskipun harus tega mengangkangi moralitas ribuan generasi muda di bumi Indonesia Raya ini. Yang ada di benak mereka hanyalah pamer materi dan duit. Semua itu adalah kuman kapitalis yang merajalela-merusak sampai sub-sub kehidupan masyarakat yang paling kecil yakni keluarga.

Sedianya peringatan Hari Anak Nasional sebumi Indonesia Raya ini, anak-anak ceria-ceria, sehat-sehat selalu , tidak ada lagi anak-anak jalanan bertebaran di stasiun, kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah karena tidak mampu, dan seterusnya. Mestinya negara tanggap sasmito untuk segera ngopeni yang seperti itu – tapi kesannya kok membiarkan saja. Atau penyelenggaraan negara ikut-ikutan terkena pengaruh tontonan tv yang isinya horor hingga artis pamer gosip?

[caption id="attachment_135" align="alignleft" width="105" caption="bandung.melawan #5"][/caption]

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.