Translate

Kronologis Tindakan Intimidasi dan Provokasi PDAP terhadap Petani Penggarap Pangalengan

Jumat, 21/10/11

-          14:45 segerembolan orang berseragam sekitar 50 orang yang terdiri dari 2 orang dari kepolisisan sektor Pangalengan (salah satunya adalah Wawan), sejumlah jajaran direksi, 2 orang preman, pimpinan LPMRI (Intan) dan beberapa anggotanya, serta beberapa tentara berseragam lengkap dari koramil Pangalengan dan pejabat kecamatan. Kedatangan mereka bermaksud untuk mendampingi Asep Sunarya (Direksi PDAP) beserta jajarannya, agar Sutarman menandatangani sejumlah titik lokasi lahan di Sampalan untuk diserahkan pada PDAP. Meski dalam desakan mental (seisi rumah penuh dengan orang berseragam), Sutarman sempat membantah bahwa beberapa titik lokasi yang dimaksud bukanlah lahan garapannya. Maka dicoretlah dalam surat dan yang tersisa kemudian ditandatangani dengan terpaksa hanya seluas 50 tumbak dalam surat penyerahan lahan tersebut.

Menurut keterangan tetangga Sutarman, ternyata segerombolan orang tersebut tidak hanya memasuki rumah Sutarman, melainkan juga mengepung dan menutup beberapa titik keluar masuk jalan menuju rumah Sutarman. Mereka berseragam militer.

Persoalannya adalah, mereka menyebut-nyebut soal hasil putusan sidang yang menyatakan kemengan PDAP pada sidang tipiring di Pengadilan Bale Bandung pada Senin, 3 Oktober 2011 dengan majelis hakim Hanry Hengky Suatan. Padahal dalam putusan sidang tersebut tidak disebut-sebut soal keharusan tiga pimpinan yang dikriminalisasi oleh PDAP (Sutarman, Sumpena dengan Agit) apalagi petani penggarap yang berjumlah 1500 lebih untuk menyerahkan lahan garapan di Sampalan pada PDAP. Putusan sidang lebih mengarah pada masa uji selama tiga bulan agar tidak melakukan hal serupa, dan jika tidak dipatuhi akan mengalami kurungan badan selama 1 bulan. Bahkan ketika penyidik bertanya soal keputusan soal lahan pun, hakim kembali menyerahkan penyelesaian sengketa pada pihak-pihak yang bersangkutan. Namun sayang, putusan sidang dipelintir. Dan jelas-jelas aparat keamanan, terutama petugas kepolisian sektor pangalengan melakukan pengarahan agar Sutarman menandatangani surat penyerahan lahan tersebut. Tidak hanya memediasi sengketa yang terjadi. Dan kemudian tandatangan Sutarman disalahgunakan untuk memprovokasi petani penggarap lainnya agar menyerahkan lahan garapan mereka dengan alasan bahwa Sutarman telah bekerjasama dengan PDAP. Selain intimidasi mental, tindakan ini adalah bentuk pemitnahan PDAP terhadap Sutarman.

Senin, 24/10/11

-          14:00 datang tiga mobil kijang ke lokasi perumahan. Mobil tersebut berisi dari polsek, preman LPMRI, PDAP. Mereka mendatangi rumah Sumpena untuk meminta tandatangan pernyataan penyerahan lahan 50 tumbak (700m2) miliknya. Sumpena tidak ada di tempat. Mereka pergi lagi dan menyampaikan bahwa jam 8 besok mereka akan datang lagi.

-          16:00; mereka datang lagi dengan massa lebih banyak; 8 kijang, 3 mobil keri jurusan Pintuan. Polsek dan Polres, Koramil, LPMRI, PDAP, calon penggarap PDAP dan preman lainnya. Mereka akan melakukan pematokan lahan.

-          16:10; hujan turun. Mereka berteduh di kantor PDAP sambil briefing program pematokan.

-          16:50; PDAP mulai melakukan pematokan. Dimulai dari lahan sebelah kanan kantor PDAP terus merambat kesampingnya, sampai kira-kira 30 lahan dipatok. Petani penggarap mulai berdatangan dari segala arah sekitar 100 orang untuk menghadang dan menghentikan pematokan.

-          17:10 terjadi bentrokan, pengejaran terjadi antara petani pengggarap dengan pematok sampai terdesak masuk kedalam kantor PDAP.

-          17:45; masyarakat petani penggarap terus berdatangan dari berbagai kampung, saat itu mencapai 500 orang. Semua mengepung kantor PDAP. Massa petani penggarap terus meminta semua orang di dalam kantor PDAP untuk keluar. Adu pisik terjadi ketika preman-preman bayaran PDAP keluar. Akhirnya para preman pun melarikan diri dan dibiarkan.

-          19:00; massa makin memanas karena selain preman tak ada lagi yang keluar dari kantor PDAP.  Karena emosi massa sudah pada puncak kekesalannya, mulailah terjadi pelemparan.

-          19:15; datang Danramil dan Kapolsek mencoba menengahi dan memberikan solusi dengan mengundang perwakilan petani penggarap untuk berdialog dengan PDAP di kantor Polsek Pangalengan. Namun massa menolak dan mengusulkan pertemuan di lapang SKIP dengan disaksikan seluruh massa petani penggarap lahan Sampalan. Kini PDAP yang menolak. Karena tidak mencapai kesepakatan, emosi massa pun kian tersulut dan tidak mau mundur.

-          20:20; massa masih bertahan. Menunggu orang-orang PDAP yang melakukan pematokan untuk keluar dari kantor PDAP. Namun tak kunjung keluar. Negosiasi dengan Danramil dan Kapolsek pun menemui jalan buntu.

-          20:30; satu panser Dalmas Polres (50 orang) datang ke lokasi. Mengeluarkan orang-orang di dalam kantor PDAP dan menenangkan massa yang emosi karena lahannya dipatok secara sepihak oleh PDAP.

-          20:40; orang-orang PDAP yang melakukan pematokan secara sepihak tersebut keluar dari kantor PDAP dengan pengawalan ketat oleh petugas polisi sektor Pangalengan, Koramil, dan satu panser Dalmas Polres. Dan massa pun mulai membubarkan diri.

-          21:00; tiga intel Polsek tertinggal di perumahan Babakan (depan kantor PDAP). Mereka menanyakan keberadaan Sutarman.

-          22:30; tiga intel tersebut mendatangi rumah Sutarman. Dan mereka tak menemukan siapa pun. Rumah sudah sepi dan Sutarman pun diamankan oleh massa petani penggarap Sampalan.

Selasa, 25/10/11

-          11:00; LPMRI menyebarkan isu bahwa akan ada penangkapan terhadap 20 orang petani penggarap karena kejadian minggu malam tersebut.

 

Pangalengan, 25 Oktober 2011

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.