Translate

INTERNASIONAL WOMEN DAY

Oleh GSPB dan PPMP Indonesia

“Perempuan sedunia bersatu dan bergerak, tolak politik upah murah, menuntut upah layak dan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat”

8 maret merupakan hari bersejarah bagi seluruh kaum perempuan di dunia, dan diperingati sebagai hari Perempuan Se-dunia. Peringatan hari bersejarah tersebut sebagai bentuk pengakuan dunia atas kedudukan dan peran kaum perempuan sebagai pelopor perubahan dunia dalam aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik. Dimana perjuangan buruh perempuan pada ratusan tahun yang lalu telah mengalami ketertindasan secara budaya, sosial, ekonomi dan politk. Perempuan selalu ditempatkan sebagai sub-ordinasi dari laki-laki sebagai cerminan dari sistem budaya patrialkal yang tidak mengakui kedudukan perempuan sebagai manusia yang memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki, baik dalam ranah domestik maupn publik. Meski dalam perjalanan sejarah perkembangan  manusia, kaum perempuan telah memberi kontribusi besar dalam peradaban manusia serta tidak sedikit kaum perempuan juga yang menjadi tulang punggung ekonomi bagi keluarga, masyarakat dan negara.

Kondisi buruh perempuan hari ini di indonesia sama persis dengan dengan kondisi yang dialami buruh perempuan di masa lampau, dimana buruh perempuan telah mengalami diskriminasi dalam hubungan industrial. Baik diskriminasi upah, pekerjaan dan perlakuan. Politik upah murah yan diterapkan oleh pemerintah melalui kebijakannya telah merenggut hak-hak buruh perempuan seperti hilangnya hak menyesui anak, hilangnya hak cuti haid, hilangnya hak cuti melahirkan dan hilangnya hak perlindungan jaminan sosial adalah kondisi riil yang dirasakan oleh buruh perempuan hari ini, terutama buruh-buruh kontrak dan outsorcing.

Kenaikan upah buruh yang belum lama ini diberlakukan pun belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh kaum buruh dan keluarganya, karena faktanya masih banyak perusahaan yang tidak membayarkan upah sesuai UMK seperti yang dialami oleh kaum buruh di PT. Micro Garment. Bahkan ketika buruh menuntut upah sesuai UMK berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh pengusaha. Begitlah derita buruh perempuan. Bertahun-tahun lamanya perempuan bergumul dalam kenistaan, kesengsaraan, kehinaan sebagai satu entitas dalam masyarakat yang kurang dihargai keberadaannya, yang selalu dijadikan korban kebijakan pemerintah yang rakus akan kekuasaan. Di tengah problem ketidakadilan yang diterima oleh buruh perempuan dalam hubungan industrial dan keluarga. Dan rupanya pemerintah rezim SBY-Budiyono belum cukup dan belum puas menyengsarakan rakyatnya, buktinya dalam waktu dekat ini (April 2012) pemerintah akan mengeluarkan satu kebiakan yaitu menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan TDL (Tarif Dasar Listrik).

Tentu saja, kebijakan menaikkan BBM dan Tdl tersebut sudah dapat dipastikan akan memengaruhi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat (sembako, transportasi, dll). Itu artinya, kenaikan upah minimum yang susah payah dperjuangkan oleh kaum buruh diberbagai kota di Indonesia semakin tidak bernilai apa pun, karena lonjakan dari kenaikan harga-harga kebutuhan pokok akibat dari kenaikan harga BBM dan TDL semakin tidak dapat dijangkau oleh kaum buruh serta rakyat miskin lainnya. Kebijakan yang tidak merakyat ini, semakin memperdalam keyakinan kita bahwa rezim pemerintah SBY-Budiono, sejatinya tidak pernah berpihak pada rakyat miskin. Karena kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL dengan alasan untuk mengurangi subsidi bagi orang yang mampu bukanlah membantu kehidupan rakyatmiskin tapi semakin menambah penderitaan bagi rakyat khususnya bagi kaum buruh dan keluarganya.

Bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Perempuan Se-dunia, sudah saatna semua buruh khususnya perempuan dan rakyat miskin lainnya untuk bersama melakukan gerakan mobilisasi massa, turun ke jalan dan mekukan aksi-aksi, untuk merubah kondisi rakyat hari ini dengan cara menuntut pertanggungjawaban pemerintah agar kita sebagai rakyat mendapat jaminan perlindungan sosial dan kesejahteraan, mendapat perlakuan yang adil tanpa adanya diskriminasi dan intimidasi bagi perempuan. Dan saatnya lah perempuan memimpin perubahan dalam setiap aspek, baik aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik di negeri ini. Dengan cara mendirikan atau masuk ke dalam oraganisasi-organisasi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak perempuan bukan masuk dalam organisasi yang berpihak pada kekuasaan rezim.

Maka dengan ini kami buruh perempuan yang tergabung dalam  Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) dan Paguyuban Pekerja Muda Peduli (PPMP) Indonesia menyatakan sikap dan menuntut pada pemerintah:


  1. Berikan upah layak bagi buruh perempuan tanpa diskriminasi,

  2. Berikan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat tanpa syarat,

  3. Tolak kenaikan Bhan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) karena lebih menyengsarakan rakyat.


Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan!!!!

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.