Translate

Kenaikan TDL : Kebijakan Anti Rakyat Pemerintahan SBY–Boediono

Di Keluarkan oleh :

Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional

Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2010, pemerintahan SBY–Boediono telah menetapkan kenaikan bagi tarif dasar listrik (TDL).

Kenaikan TDL ini memang tidak berlaku untuk pelanggan listrik 450–900 Volt Ampere yang menurut pemerintah adalah rumah tangga miskin. Kenaikan ini menurut pemerintah adalah usaha yang ditempuh untuk mengurangi beban negara atas subsidi listrik yang jumlahnya sangat besar (RP 55,1 Triliun), selain itu kenaikan TDL juga diharapkan akan di ikuti dengan perbaikan pelayanan.

Akan tetapi imbas dari kenaikan inilah yang secara langsung akan di terima oleh rakyat Indonesia, di tengah kemiskinan dan problem–problem sosial lainnya yang sehari–hari telah mencekik leher rakyat Indonesia. Dampak langsung yang bisa dirasakan tentunya adalah kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat, kemudian kenaikan harga dari industri yang secara otomatis naik akibat beban biaya produksi yang melambung. di tengah lemahnya daya beli rakyat, hal tersebut secara jelas akan semakin memberatkan rakyat. Dampak tersebut yang secara jelas tidaklah menjadi alasan bagi pemerintahan SBY–Boediono untuk tidak menaikan tarif dasar listrik, bahkan usaha untuk menaikkan daya beli rakyat yang salah satunya dengan cara menaikan upah juga tidak dilakukan.

Secara umum ada beberapa hal yang menjadi dasar kenapa kenaikan TDL adalah sebuah kebijakan yang tidak populis dan layak untuk ditentang, Karena hal tersebut sudah tentu akan sangat merugikan rakyat Indonesia secara umum, hal tersebut diantaranya :

  1. Bagi Petani, kebijakan kenaikan TDL akan memberatkan kehidupannya. Sudah sedikit dibahas tadi bahwa di tengah lemahnya daya beli rakyat, kenaikan harga–harga akibat naiknya TDL adalah sebuah keniscayaan yang akan semakin menambah beban hidupnya.


Bagi rakyat di pedesaan, kenaikan TDL memang tidak akan terasa langsung, kecuali bagi mereka yang memiliki daya di atas 900 Volt Ampere. Akan tetapi distribusi barang kebutuhan sosial yang sebagian besar disuplai dari kota pasti akan semakin melambung harganya, karena inflasi daerah lebih besar dari di kota.

Sehingga bagi rakyat yang sebagian besar hidup dari sektor pertanian, terutama petani miskin dan buruh tani yang merupakan rakyat dengan jumlah yang besar kenaikan TDL hanya akan menambah beban hidupnya.

Kenaikan kebutuhan pertanian baik pupuk, bibit maupun pestisida akibat naiknya biaya produksi dan distribusi pasti tidak akan terhindarkan, belum lagi kebutuhan lainnya. Sedangkan di satu sisi, pendapatan dari kaum tani terutama buruh tani dan tani miskin tidaklah akan bertambah, bahkan potensi naiknya biaya produksi pertanian akan semakin besar.

Dengan keadaan seperti ini maka, kenaikan angka petani yang menjadi buruh tani atau pergi ke kota/menjadi BMI akan semakin besar. Di saat tanah sudah tidak lagi menjanjikan untuk hidup maka petani akan mencari sumber pendapatan lain, meski upah yang di terima juga tidak menjadi jaminan.

Kenaikan TDL secara langsung akan memberi sumbangan kepada bertambahnya rakyat miskin di Indonesia, yang sebelum TDL naik saja kemiskinan terus merangkak naik. BPS bahkan pesimis angka kemiskinan tahun 2010 akan mencapai target 11%, bahkan laju penurunan kemiskinan Maret 2009–Maret 2010 hanya 0,82% jauh jika dibandingkan Maret 2008–Maret 2010 yang mencapai 1,27%, Maret 2010 BPS mencatat penduduk miskin di Indonesia sebesar 32,53 Juta jiwa.

  1. b. Bagi Buruh, Pemuda dan Ketersediaan Lapangan Pekerjaan. Kenaikan TDL berarti kehidupan akan semakin sulit. Bagi Buruh kenaikan ini akan menjadikan pengeluaran mereka membengkak untuk belanja keperluan sehari–hari, sedangkan upah di Indonesia selama ini sangatlah rendah. Indonesia adalah salah satu negara dengan kebijakan upah buruhnya yang sangat rendah, saat ini Indonesia hanya kalah dari India, Vietnam dan China dalam kebijakan membayar buruh dengan upah yang sangat rendah.


Ketika TDL naik dan beban buruh akan semakin besar, muncul ancaman lebih besar lagi yaitu pemotongan hubungan kerja (PHK) yang bisa datang sewaktu–waktu. Kenaikan TDL tentu akan menaikan biaya produksi yang tidak sedikit bagi perusahaan dan itu menjadi beban tersendiri di tengah lesunya perekonomian Indonesia. Beban paling terasa tentu bagi perusahaan atau pengusaha menengah kebawah/industri kecil dengan modal terbatas yang dipaksa menyesuaikan diri dengan kenaikan TDL.

Kenaikan TDL akan memaksa berbagai perusahaan untuk melakukan efisiensi produksi. Jamaknya sebuah efisiensi produksi adalah pengurangan pengeluaran perusahaan dengan cara terbaik adalah efisiensi biaya tenaga kerja. Efisiensi biaya kerja akan dijalankan dengan beberapa cara, mulai dari penambahan jam kerja untuk mengenjot volume produksi tanpa membayar biaya lembur, menunda kenaikan upah buruh, menghilangkan kewajiban perusahaan atas tunjangan sosial buruh, menunda/membatalkan kenaikan upah buruh,  hingga yang paling sering di gunakan adalah dengan melakukan PHK terhadap buruh.

Kenaikan TDL secara tidak langsung akan semakin mendukung sistem buruh kontrak dan outsourching, karena tidak adanya jaminan sosial yang harus di bayar oleh perusahaan kepada buruhnya. Sehingga dalam posisi seperti ini, buruhlah yang akan paling banyak menanggung beban akibat kebijakan keliru rejim SBY–Boediono.

Refor Miner Insitute menyebutkan jika saat ini angka angkatan kerja 100 Juta, maka potensi PHK dengan kenaikan TDL 10 % bisa mencapai 1,17 juta dan jika 20 % kenaikan TDL maka angka PHK akan mencapai 2,35 juta buruh.

Sementara itu, kenaikan TDL bagi pemuda dan jaminan atas ketersediaan lapangan kerja adalah hilangnya semua kesempatan tersebut. Sebelum kenaikan biaya TDL, pemuda Indonesia sendiri sudah kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan ketika TDL naik maka kesempatan tersebut akan semakin kecil bahkan tertutup. Karena kenaikan TDL berarti perusahaan/penyedia lapangan pekerjaan akan melakukan efisiensi produksi dan tenaga kerja yang artinya tidak akan ada lowongan pekerjaan yang baru bagi pemuda Indonesia, kecuali mau di bayar dengan upah jauh lebih rendah.

Salah satu upaya yang seharusnya dilakukan rejim SBY–Boediono untuk meningkatkan daya beli rakyat yaitu dengan menaikkan upah buruh tidaklah menjadi prioritas. Perampasan atas upah buruh dengan pembayaran upah rendah, berjalan beriringan dengan hilangnya lapangan pekerjaan semakin kuat akibat kenaikan TDL.

  1. c. Bagi Industri Menengah dan Kecil Indonesia. Ketika pemerintahan SBY menyepakati pemberlakukan ACFTA (ASEAN–China Free Trade Agreement), industri menengah dan kecil terutama industri tekstil dan garmen kelabakan bahkan gulung tikar karena tidak sanggup bersaing dengan produk dari china yang harganya jauh lebih murah/bersaing.


Kini dengan kenaikan TDL yang dilakukan pemerintah, maka sektor industri Indonesia yang di dominasi usaha kecil dan menengah akan semakin tenggelam dibabat oleh kebijakan pemerintahannya sendiri. Menaikan harga hasil produksi perusahaan tentu bukanlah keputusan yang strategis ditengah persaingan harga yang gila–gilaan dari produk asing/impor dan perusahaan besar lainnya. Di kompas disebutkan akibat kenaikan biaya TDL pengusaha konveksi harus menaikan harga kain dari 32.000 menjadi Rp 42.000/Kg itu akibat biaya listrik yang mencapai 15–20% dari biaya produksi.

Pilihan sulit akan tiba bagi usaha menengah dan kecil, kenaikan biaya operasional memaksa mereka untuk melakukan efisiensi produksi atau jika tidak maka pilihan untuk bangkrut akan ada didepan mata pengusaha menengah dan kecil di Indonesia.  Ditengah hancurnya pengusaha dalam negeri, maka perusahaan besar milik asing /negara imperialis akan semakin kuat menancapkan dominasinya lewat kekuatan modal yang tidak terhitung.

Sekedar gambaran, Industri Indonesia sesungguhnya dari tahun–ke tahun terus mengalami penurunan, ribuan usaha kecil dan menengah bangkrut dan hilang di telan persaingan yang di menangkan oleh industri raksasa asing yang menjual produknya dengan harga sangat murah, serta perusahaan raksasa asing yang mampu membangun cabang di Indonesia.

Indonesia bukanlah negara industri akan tetapi tidak lebih dari sekedar negara dengan kumpulan pabrik asing yang dilindungi rejim SBY–Boediono dengan peraturan (Ek UUPM dan UUK 2003) dan aparat serta birokrasi di depannya. Menjadi pemandangan biasa di sekitar lingkungan pabrik atau kawasan ekonomi, kemiskinan tumbuh dengan subur beriringan dengan angka kriminalitas yang tinggi akibat pekerjaan yang tidak tentu dan masa depan yang sangat gelap.

Akibat hal ini, sulit rasanya bagi industri Indonesia untuk berkembang dan bersaing dengan negara lainnya di tengah kebijakan anti rakyat pemerintahnya sendiri. Sehingga wajar jika jargon cintai produk dalam negeri/Indonesia yang ironisnya di gembar–gemborkan pemerintah seperti menggarami air laut akibat kebijakan kontradiktif dari pemerintah sendiri yang memberangus industri milik rakyat Indonesia.

  1. d. Kebijakan kenaikan TDL hanya menguntungkan segelintir pihak. Kebijakan ini secara umum bukanlah kebijakan yang menghargai rakyat Indonesia dengan hak–haknya sebagai warga negara untuk hidup sejahtera. Kebijakan kenaikan TDL, seperti halnya kebijakan menyangkut kebutuhan publik lainnya bukanlah semata–mata di dasarkan pada hitungan matematis semata, seperti “hanya naik 10 %” atau “sekedar berlaku untuk pelanggan listrik diatas 900 Volt Ampere” tetapi tidak memperhitungkan dampak sosial yang lebih besar dari hitungan matematisnya.


Kenaikan TDL yang di sepakati DPR 15 Juni 2010 adalah, pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 - 5.500 volt sebesar 18 %, pelanggan sosial 1.300–200.000 volt sebesar 10 %, pelanggan bisnis 1.300–5.500 volt sebesar 16 %, dan€ bisnis di atas 200.000 KVA 12 persen. Adapun pelanggan industri dengan daya 1.300-2.200 VA disetujui naik 6 persen, industri antara 2.200 VA dan 200.000 VA 9 persen, industri di atas 200.000 VA 15 persen, pelanggan pemerintah antara 1.300 VA dan 5.500 VA 15 persen, dan pemerintah di atas 200.000 VA 18 persen (Sumber : Kompas)

Sementara PLN sebagai pelayan public, sampai sekarang belum mampu melakukan pelayanan yang maksimal bagi para pelanggannya. Listrik yang “byar pet” alias pemadaman sementara terus berlangsung sampai sekarang. Dalih defisit listik selalu menjadi alasan utama, apalagi dengan ketergantungan PLN dengan perusahaan listrik swasta/Independence Power Producer, semacam PT Wijaya Karya (WIKA), belum lagi PT Bakrie Power Coorporation yang bekerjasama dengan KEPCO dari korea yang juga berencana untuk menjual listik mereka ke PLN dengan harga 6,5 per kwh untuk memasok listrik.

Belum lagi permainan PLN sendiri dengan anak perusahaannya yaitu PT Indonesia Power sebagai perusahaan pembangkit listrik terbesar di Indonesia. Saat ini PT Indonesia Power menguasai 8 unit bisnis pembangkitan yaitu Priok (PLTU, PLTGU 2 blok, dan PLTG unit 1 dan 3), Suralaya (PLTU), Saguling (PLTA), Kamojang (PLTP gunung salak dan Garut), Mrican (PLTA), Semarang (PLTA dan PLTGU), Serta unit bisnis pembangkit (UBP) di Pati dan Bali.

Defisit listrik PLN juga terjadi di tengah ketergantungan PLN dengan listrik yang dihasilkan dengan batu bara. Tahun 2010 ini kebutuhan batu bara PLN diperkirakan mencapai 38.525 juta ton, sedangkan fasilitas listrik baru dinikmati sekitar 65% penduduk Indonesia. Pemasok utama batu bara PLN diantaranya PT Bukit Asam, Kideco, PT Arutmin, PT Berau Coal dan PT Adaro.

Sedangkan untuk gas, hingga tahun depan PLN masih kekurangan 1.115 miliar British Thermal unit per day (BBTUD), untuk tahun ini saja PLN baru mendapat kepastian pasokan gas sebesar 1.471 BBUTD dari kebutuhan yang mencapai 2.432 BBUTD. Sementara pasokan dari perusahaan gas Negara (PGN) tidak mencukupi, sehingga PLN pun harus mencari kepihak lain atau perusahan gas swasta.

Sehingga akan sangat sulit bagi PLN untuk menentukan harga jual listrik ke public di tengah ketergantungan PLN terhadap pasokan perusahaan listrik swasta dan terhadap perusahaan pemasok batu bara dan gas.

Sehingga ketika pemerintahan sekarang tidak memiliki kepedulian terhadap pelayanan public maka kenaikan TDL yang merugikan rakyat akan tetap terjadi, apalagi ditengah getol–getolnya usaha privatisasi BUMN oleh SBY dengan dalih efisiensi perusahaan Negara yang merugi.

Kebijakan ini tentu hanya akan menguntungkan klas dan golongan tertentu dalam masyarakat. Hanya Borjuasi besar komparador dan tuan tanah, dari golongan masyarakat Indonesia yang diuntungkan oleh kenaikan TDL ini. Kebijakan Upah murah akan semakin mudah di terapkan di tengah langkanya lapangan pekerjaan dengan upah yang memadai, sementara di pedesaan akibat melambungnya harga sarana produksi pertanian dan biaya hidup maka praktek perampasan tanah akan menjadi lebih mudah dilakukan.

Sehingga dalam kondisi dimana pemerintah Indonesia di bawah kendali SBY–Boediono justru menerapkan kebijakan yang kontraprodukif dengan kebutuhan dan kenyataan rakyat Indonesia, menjadi sebuah tuntutan dan kewajaran ketika kebencian dan protes terhadap kerja pemerintahan SBY–Boediono akan semakin kuat dan besar.

Rakyat juga semakin memahami, berdiri di posisi mana sebenarnya SBY–Boediono dan gerbong pemerintahannya selama ini, ditambah dengan perilaku dari lembaga legislative (DPR) yang cenderung memalukan. Kasus–kasus yang mengoyak kewibawaan pemerintah termasuk DPR, seperti kasus century yang menguap, makelar kasus di kejaksaan, suap di kepolisian, permintaan dana aspirasi yang keterlaluan dari DPR hingga kepala batu anggota DPR yang akan membangun gedung baru buat kantor DPR yang menyedot keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kebijakan–kebijakan seperti ini diyakini akan terus bertambah dalam waktu–waktu mendatang, sebuah ironi dari rejim dan negara yang mengaku dirinya demokratis. Kebijakan ini hanya dapat dilawan dengan kemauan dan tekad untuk tidak mau terus–menerus di tindas dan dihisap, dan syarat ini hanya dimiliki oleh rakyat Indonesia. Dengan kesadaran bersatu melawan kebijakan rejim anti rakyat SBY–Boediono yang hanya menguntungkan Imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat sesungguhnya rakyat bisa melakukan apa saja untuk hak–hak demokratisnya.

Demikian pandangan kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (PP FMN) menyikapi kebijakan kenaikan harga TDL.

[caption id="attachment_140" align="alignleft" width="105" caption="bandung.melawan #5"][/caption]

Posted by
Unknown

More

asa di tengah nestapa hari anak nasional

Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional sebumi Indonesia Raya. Terus besoknya yaitu pada tanggal 24 Juli adalah peringatan diratifikasinya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Konon, istilah hak asasi anak maupun hak asasi perempuan lahir untuk menjawab bahwa pada kenyataannya cara pandang yang menyama-ratakan laki-laki-perempuan, dewasa-anak, adalah kurang tepat.

Sejatinya fakta menunjukkan bagaimana anak-anak di bumi Indonesia Raya ini mengalami kelaparan, kekerasan, ditelantarkan, putus sekolah tidak punya biaya, anak jalanan berserakan di stasiun dan pelosok kota, dan lain-lain dan seterusnya. Demikian pula perempuan mengalami diskriminasi, baik dalam keluarga, komunitas, maupun kehidupan bernegara.

Negara punya tanggung jawab dan kewajiban untuk mengayomi itu semua, justeru penyelenggara negara yang diberi kepercayaan oleh rakyatnya, sibuk mengurusi urusan golongannya masing-masing, sampai skandal (selingkuh) pun menjadi kesibukan khusus bagi mereka.

Padahal sekarang di bumi Indonesia Raya katanya sudah memiliki perangkat hukum untuk mengurus persoalan perempuan dan anak yaitu antara lain: Undang-Undang (UU) No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak, Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak. Pokoknya komplit sudah hingga menjanjikan kesejahteraan masa depan anak-anak sebumi Indonesia, namun sejatinya kesejahteraan anak masih jauh diseberang lautan sana dari yang diharapkan atau dengan kata lain masih dalam angan-angan kosong.

Contoh adanya informasi dan ditemukan fakta kejadian busung lapar belum lama ini hingga menyentak kita tentang betapa buruknya kondisi anak. Belum lagi persoalan buruh anak yang dipekerjakan di sektor pekerjaan terburuk, anak di wilayah konflik, korban perdagangan manusia, dan banyak lagi. Sehingga persoalannya semakin menjadi runyam ketika anak mengalami diskriminasi bertingkat. Hingga tingkat pertama, karena dia adalah anak, dan tingkat kedua, karena perempuan. Di sinilah keberadaan anak perempuan diabaikan sebagai perempuan.

Biasanya kalau berbicara masalah anak tidak lengkap kalau tidak sekalian dengan masalah ibunya. Memang sudah dari sananya kalau anak itu dekat dengan ibunya. Jarang orang membahas masalah anak hubungannya dengan bapak, yang sering anak dan perempuan – karena anak perempuan nantinya toh jadi ibu juga.

Apa yang seharusnya dilakukan oleh orang tua atau yang terjadi di depan mata kita sehari-hari menyangkut urusan anak. Di mana yang dianggap sepele akan mempengaruhi cara tumbuh-berkembangnya anak-anak itu sendiri.

Lihat saja tontonan tv akhir-akhir ini yang semakin ngawur saja menjadi santapan anak-anak tiap hari. Menurut penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA): “Anak menonton sekitar 30-35 jam seminggu, atau 4,5 jam sehari sehingga dalam setahun mencapai kurang lebih 1.600 jam. Jika dibandingkan dengan waktu belajar, ternyata waktu anak belajar di sekolah tidak sebanyak waktu menonton televisi. Jadi jumlah hari sekolah yang hanya 185 hari dalam setahun dengan lima jam per hari untuk kelas 4-6 SD dan tiga jam untuk kelas 1-3 SD menghasilkan angka rata-rata anak belajar di sekolah dalam setahun hanya 740 jam.

Masih mending kalau acaranya mendidik, melainkan tayangan horor, kekerasan, sampai pada pejabat dan artis pamer gosip. Itu yang ditonjolkan.

Bernafsu hanya mengeruk keuntungan memang telah ditunjukkan pemilik media. Pemilik media nampaknya lebih suka membuat tayangan yang mampu menarik sponsor daripada tayangan yang memperhatikan moralitas generasi muda atawa anak-anak. Tentu saja para sponsor ini lebih suka membiayai tayangan yang akan menggiring perhatian penonton. Celakanya tayangan-tayangan yang berbau hantu, eksploitasi sex, dan perempuanlah yang paling banyak diminati oleh pemirsa. Padahal media massa, baik itu elektronik maupun cetak seharusnya mampu memberikan tayangan-tayangan yang memberikan pendidikan positif bagi masyarakat.

Mereka semua hanya berpikir kapitalistik, dalam benak mereka yang penting dapat mengeruk materi yang melimpah-ruah, meskipun harus tega mengangkangi moralitas ribuan generasi muda di bumi Indonesia Raya ini. Yang ada di benak mereka hanyalah pamer materi dan duit. Semua itu adalah kuman kapitalis yang merajalela-merusak sampai sub-sub kehidupan masyarakat yang paling kecil yakni keluarga.

Sedianya peringatan Hari Anak Nasional sebumi Indonesia Raya ini, anak-anak ceria-ceria, sehat-sehat selalu , tidak ada lagi anak-anak jalanan bertebaran di stasiun, kekerasan terhadap anak, anak putus sekolah karena tidak mampu, dan seterusnya. Mestinya negara tanggap sasmito untuk segera ngopeni yang seperti itu – tapi kesannya kok membiarkan saja. Atau penyelenggaraan negara ikut-ikutan terkena pengaruh tontonan tv yang isinya horor hingga artis pamer gosip?

[caption id="attachment_135" align="alignleft" width="105" caption="bandung.melawan #5"][/caption]

Posted by
Unknown

More

Setumpuk Persoalan Pendidikan di Indonesia

Pendidikan harus menjadi faktor pendorong bagi kemajuan peradaban menuju masya-rakat yang sejahtera, berkeadilan, berdaulat dan demokratis.

Dominasi imperialis-me telah tertan-cap dan kian men-dalam di Indone-sia saat ini telah memukul sendi penghidupan rakyat di segala sektor dan golongan, termasuk pendidikan.

Pendidikan dipandang seba-gai salah satu sektor yang dapat mendatangkan keuntung-an yang besar, sehingga dengan cara yang sistematis pendidikan telah diatur sedemikian rupa untuk dapat mendatangkan keuntungan.

Historis pendidikan di negeri ini masih menyisakan kabut gelap bagi rakyatnya. Pendidikan pada setiap masa, hanya dijadikan alat legitimasi penindasan bagi penguasa.

Di era kolonial, pendidikan ditujukan untuk menyediakan infrastruktur bagi kepentingan industri perkebunan dan birok-rasi Belanda serta bersifat dis-kriminatif bagi rakyat.

Demikian juga  kenyataan saat ini yang menunjukkan bahwa Pendidikan di Indonesia tidak mencerminkan upaya mencerdaskan kehidupan rak-yat untuk mewujudkan bangsa yang mandiri, berdaulat, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Pendidikan saat ini tidak lagi dipandang sebagai Hak rakyat yang harus dipe-nuhi dan tangungjawab Negara yang harus dijalankan sebaik dan se adil-adilnya.

Berbagai kebijakan dan gagasan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang kemudian di-patenkan melalui konstiusi untuk melegitimasi perampasan hak rakyat dan meraup keuntungan melalui lapangan pendidikan. sejak tahun 2001 pemerintah Indonesia telah mera-tifikasi Kesepakatan Bersama Tentang Perdagangan Jasa (General Agreement On Trade And Service/GATS) Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) di mana pendidikan dimasukkan menjadi salah satu dari 16 komoditas (barang dagangan). Dengan demikian, para investor kemudian bisa menanamkan investasinya di sektor pendidikan (terutama untuk pendidikan tinggi).

Kenyataannya, kebijakan tersebut tidak pernah terbukti mampu membawa pendidikan di Indonesia menjadi lebih berkualitas hingga dapat men-jamin kelansungan hidup rak-yat yang lebih sejahtera, ke-bijakan tersebut kemudian jus-tru diperkuat lewat kebijakan baru yaitu Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang ditetapkan tangal 16 Desember 2008 kemudian di Undangkan (UU NO. 9 Tahun 2009) pada tanggal 17 Januari 2009. Kebijakan ini justru membawa dampak yang makin buruk bagi rakyat, hilangnya kesempatan bagi anak buruh dan anak tani untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi karena mahalnya biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh peserta didik dan orang tuanya.

Disahkannya Undang-undang Badan Hukum Pendidikan justru memberikan legitimasi bagi pemerinah untuk melepaskan tanggung jawabnya atas pendidikan, sebab didalamnya juga mengatur ten-tang batasan pemerintah untuk menalokasikan angaran pendidikan, terutama perguruan tinggi.

Dengan terbatasnya anggaran yang diberikan oleh premerintah bagi lempabaga pendidikan (Dasar, Menangah dan perguruan tinnggi) telah membuka kesempatan bagi lembaga pendidikan untuk makin meme-ras rakyat melalui biaya pendidikan yang tinggi, selain itu untuk bisa terus beroperasi setiap lembaga pendidikan ha-rus mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya untuk menjaring peserta didik sebanyak-banyaknya dengan berbagai jenis jalur masuk serta kutipan uang masuk yang berbeda-beda jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk mampu menopang operasional dan tetap dapat mendatangkan keuntungan, Le-mbaga-lembaga pendidikan ju-ga membuka ruang investasi secara luas, menjalankan kerjasama-kerjasama baik Nasional maupun Internasional dalam penyesuaian kurikulum dan sistem operasionalnya juga kerjasama disektor jasa, pertambangan hingga pertanian yang mengakibatkan makin me-luasnya perampasan tanah petani.

Mahasiswa atau pesera di-dik juga sering dilibatkan dal-am proses produksi mengelola usaha mandiri lembaga (me-ngolah lahan, Menanam bibit dan merawat tanaman) atau dengan pelibatan dalam pekerjaan lainnya dengan dalih praktikum untuk mengurangi biaya produksi, sementara Mahasiswa yang menjalani proses tersebut tidak sama sekali diberitahukan berapa hasil yang dicapai, didistribusikan kemana dan keuntungannya berapa, situasi demikianpun tidak mam-pu mendorong turunnya biaya pendidikan, justru makin naik setiap tahunnya.

Dalam berbagai kesepakatan perjanjian kerjasama internasional (Multilateral dan Bilateral) yang dilakukan pemerintah Indonesia, kerjasama dibidang pendidikan, sains dan teknologi adalah salah satu prio-ritas utama dalam kesepakatan tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memastiakan kampus sebagai Corong budaya Imperialis, sehingga kurikulum dan sistem pendidikan yang akan dijalan-kan harus sesuai dengan kebu-tuhan dan kehendaknya, sebut saja berbagai program yang marak saat ini seperti Kampus entrepreneurship, Pengadaan World Class university, Resear-ce University dan Kelas Inter-nasional yang hanya akan men-jadikan buruh murah, untuk memenuhi industri terbelakang negeri ini.

Kurikulum macam ini selain bertujuan untuk mem-bentuk ketergan-tungan rakyat Indonesia atas teknologi Imper-ialisme juga dijadikan sebagai dalih untuk menetapkan biaya pendidikan yang mahal.

Kenyataan ini terbukti dibeberapa perguruan tinggi yang menerapkan kelas internasional dengan uang pangkal dan uang SPP per semester yang berkali lipat dengan kelas regular, misalnya di UI kelas internasional di buka di fakultas kedokteran (uang pangkal 70 juta dengan biaya per semester 35 juta), fakultas teknik (uang pangkal 25 juta dengan biaya persemester 15 juta) dan fakultas ekonomi (uang pangkal 26 juta dan per semester 45 juta), atau di UNS menetapkan biaya pengembangan institusi hingga Rp 100 juta untuk fakultas kedokteran, dan di UNHAS yang mempunyai jalur nonsubsidi (JNS) dengan biaya rata-rata Rp 20 juta per semester.

Sementara anggaran untuk pendidikan yang diamanatkan dalam Konstitusi yang memuat minimal 20% APBN dan AP-BD, hanya tinggal menjadi Bualan kosong SBY. Pada tahun anggaran 2009, SBY menyebutkan bahwa 20% APBN untuk anggaran pendi-dikan telah dipenuhi namun memasukkan anggaran gaji un-tuk guru dan dosen di dalam-nya.

Untuk 2010 ini, anggaran untuk sektor pendidikan yang diberikan masih dengan pola yg sama, bahkan jika dihitung, anggaran untuk pendidikan murni hanya mencapai 10% dari APBN.

Dengan kondisi pendidikan yang demikian, mustahil dapat diraih oleh anak buruh dan anak kaum tani, rakyat miskin hanya tinggal bermimpi saja untuk bisa merasakan pendi-dikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Dalam program 100 hari SBY-Boediono paska dilantik tanggal 20 November 2009 lalu, terdapat 8 program andalan Mendiknas (M. Nuh) dibidang Pendidikan yang tidak ubahnya seperti kemasan program usang yang telah gagal dengan kemasan yang baru, yaitu: 1). Penyediaan Internet secara massal di sekolah, 2). Penguatan kemampuan kepala dan pengawas sekolah, 3). Besiswa PTN untuk siswa SMA/SMK/MA berprestasi dan kurang mampu, 4). Penyusunan Kebijakan Khusus bagi guru yang bertugas di daerah terdepan dan terpencil, 5). Penyusunan dan Penyempurnaan Renstra 2010-2014, 6). Pengembangan budaya dan karakter bangsa, 7). Pengembangan Metodologi Pembelajaran, 8). Pengembangan Entrepreneurship.

Kenyataannya, Penyediaan internet disekolah-sekolah yang dulu pernah dicanangkan hanya meninggalkan utang tagihan yang belum bisa dilunasi sampai dengan sekarang. Penguatan dan kemampan kepala dan pengawas sekolah, yang melibatkan 30.000 orang dari dua unsure tersebut tidak lebih dari upaya penguatan implementasi manajemen berbasis sekolah.

Beasiswa 105 PTN yang diberikan untuk siswa SMA/SMK/MA berprestasi dan kurang mampu hanya melibatkan 20.000 siswa dengan nominal Rp 5.000.000 per tahun, bandingkan dengan jutaan sis-wa lainnya yang juga tidak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dan mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi sekarang ini, apa-lagi kebijakan pengembangan entrepreneurship yang hanya menguatkan posisi negara untuk lepas tanggung jawab ke-pada rakyatnya atas lapangan pekerjaan.

Rendahnya anggaran pendidikan tanpa diimbangi dengan tingkat pendapatan dan peran serta negara berujung pada mahalnya biaya pendidikan akibat krisis yang terjadi di Indonesia mulai akhir 2008 lalu berbanding lurus dengan rendahnya akses rakyat untuk menikmati pendidikan dan tingginya angka putus Sekolah.

Pada tahun 2003, terdapat 6 juta anak tertelantar, 50.000 anak jalanan di 12 kota provinsi, sedikitnya 1 juta anak putus sekolah setiap tahunnya di Indonesia dan saat ini ada sekitar 2,2 juta anak usia SD yang tidak dapat mengenyam pendidikan dasar, Selain itu terdapat 2,1 juta pekerja anak usia 10-14 tahun yang Sebagian besar adalah anak-anak putus sekolah dan bahkan tidak mengenyam pendidikan, Sebanyak 11,7 juta anak tidak pernah sekolah dan putus sekolah berumur antara 10-14 tahun serta 5,2 juta anak usia sekolah yang tidak mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Dana bantuan operasional sekolah di SD-SMP jauh dari ideal dan hanya terserap untuk gaji guru dan tenaga sekolah honorer. Jumlah angka drop out (DO) disekolah dan perguruan tinggi mengalami kenaikan. Pada tahun akademik 2007/ 2008 saja sudah mendekati angka 20% dari total mahasiswa yang ada. Kebijakan ujian nasional, yang menuai kontroversi dan kemudian diajukan ke mahkamah agung oleh beberapa guru, ternyata tidak mengubah pendirian pemerintah untuk mengevaluasi dan menggantinya dengan sistem yang lebih adil dan mendidik. Ujian Nasional (UN) yang pada perkembangan telah menyebabkan kasus kecurangan sekolah hingga bunuh diri siswa yang tidak lulus, justru menjadi program 100 hari mendiknas dan tetap dijalankan di tahun 2010 ini.

Kenyataan-kenyatan ini adalah bukti kongkrit terjadinya komersialisai pendidikan di Indonesia. Meskipun tanggal 30 Maret 2010 kemarin Mahkamah Konstitusi telah mencabut UU-BHP tapi kebija-kan tersebut tidak sama sekali bertujuan untuk menhentikan paraktek komersialisai pendi-dikan di Indonesia.

Dicabutnya UU BHP ini bukanlah semata-mata atas dasar niat baik pemerintah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat unt-uk mengenyam pendidikan dan memajukan budaya Masyarakat Indonesia, tapi kebijakan terse-but  selain karena bertentangan dengan konstitusi juga, merupa-kan bagian dari desakan kuat  gerakan massa yang berjuang dengan gigih tiada hentinya menolak dan menuntut pencabu-tan Undang-undang tersebut.

Kemenangan ini harus terus diakumulasikan dan harus mam-pu dijadikan sebagai inspirasi yang mampu mendorong motivasi kita untuk berjuang semakin gigih kedepannya.

Dicabutnya UU tersebut, bukan berarti payung hukum atas komersialisasi pendidikan telah sirna dari tanah air.

Se-gudang peraturan yang mendu-kung usaha dagang pendidikan masihlah bercokol sebut saja UU 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan , PP 60/ 61 1999 tentang Otonomi Kam-pus, berbagai PP yang mene-tapkan PT BHMN, UU No.1 tahun 2004 tentang pemben-daharaan Negara dan PP  No.23 tahun 2005 tentang tata kelola tentang Badan Layanan Umum/ BLU.

Yang menyakitkan lagi paska BHP di batalkan ber-bagai kampus tidak melakukan penyesuaian atas dihapuskanya kebijakan tersebut, melainkan berbagai kampus-kampsu nege-ri melaui rektornya kembali me-minta adanya payung hukum baru selain BHP.

Kita masih ingat, Saat pemerintah menggadai pendi-dikan. Melalui Bank Dunia (World Bank/WB), pemerintah Indonesia telah mendapatkan kucuran dana utang 114,54 dollar AS untuk membiayai program Indonesia Managing Higher Education For Rele-vance And Efficiency (IMHERE) yang disepakati juni 2005 dan berakhir 2011.

Program ini bertujuan un-tuk mewujudkan otonomi per-guruan tinggi, efisiensi dan rele-vansi perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar. Karena Bank Dunia menganggap anggaran pendidikan terlalu banyak menyedot anggaran di APBN sehingga harus dipangkas subsidinya. Pemangkasan tersebut meliputi juga anggaran untuk guru dan dosen.

Sebelumnya Pemerintah melakukan Kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB), tentang Hinger Education Project dengan total utang 102,6 million dollar AS mulai tahun 1993 sampai 2001. Bantuan ter-sebut di berikan untuk 6 kampus PTN dan 11 Kampus PTS di Indo-nesia.

Misi dari kerjasama ters-ebut sama persis  dengan prog-ram world Bank yaitu tentang Efisiensi dan relevansi Pergu-ruan Tinggi, kebijakan tersebut sesungguhnya mengukuhkan otonomi terhadap kampus.

Artinya sampai saat ini perjanjian diatas masih ber-langsung, tidak ada sikap resmi pemerintah yang membatalkan berbagai perjajian tersebut. biaya SPP masih terus naik secara agresif, Uang masuk, DPP atau apapun namanya juga tidak ada tanda-tanda untuk diturukan, apalagi akan

dihapus. SBY-Bodiono masih kekeh pada pendirianya untuk men-depak anak-anak buruh, tani dan pegawai rendahan untuk semakin jauh dari bangku kuli-ah, BHP di Cabut Komersiali-sasi pendidikan Jalan Terus!

Biaya Mahal, tak ada Jamin-an Kualitas dan Lapangan Pekerjaan.

Mahalnya biaya pendidikan dan berseminya pembangunan gedung dan fasilitas lain dibe-berapa sekolah dan perguruan tinggi untuk menjaring peserta didik sebanyak-banyaknya, ter-nyata tidak menjamin pening-katan kualitas pendidikan. tetap saja tingkat pendidikan Indone-sia masih jauh dengan negara-negara lain, bahkan negara di Asia Tenggara sekalipun seperti Vietnam, Malaysia dan Singapura.

Time Higher Education Supplement (THES) adalah lembaga swasta dari Inggris yang memeringkat perguruan tinggi tingkat dunia dengan kriteria jumlah publikasi penelitian atau karya ilmiah yang dihasilkan dosen maupun mahasiswa dan rasio dosen dan mahasiswa. Menurut THES, tahun 2008, Undip, Unair, maupun IPB gagal masuk 500 besar, sementara UI hanya mampu menembus peringkat 287, ITB dan UGM pun hanya menempati peringkat ke-315 dan ke-316, Sedangkan penilaian versi Webometrics yang menilai berdasar tampilan Website dan seberapa banyak orang mengakses web PT yang dinilai, pada 2005, belum satu pun PTN maupun PTS di Indonesia berhasil menembus 1.000 besar. UI baru masuk ke-3.024 pada 2006, 1.966 (2007), 1.998 (2008), dan melejit pada 2009 dengan masuk 1.000 besar bersama dengan ITB dan UGM yaitu dengan peringkat ke-906, dan menurut Shanghai Jiaotong University (SJU), Tiongkok, yang salah satu syaratnya mematok ketentuan universitas yang dosennya, atau paling tidak lulusannya, pernah memenangkan nobel, maka belum satu pun PT di Indonesia yang berhasil menembus versi SJU.

Data konservati saja menunjukkan Angka pengang-guran di Indonesia pada 2010, lebih dari 10% atau lebih dari 23 juta orang termasuk di-dalamnya lulusan sarjana dan diploma, itupun jika target pertumbuhan ekonomi yan sebesar 5,5% tercapai. Yang pasti pertumbuhan ekonomi ter-sebut  tidak akan cukup untuk menyerap tenaga kerja di usia produktif. angkatan kerja baru pada 2010, mencapai lebih dari 115,680 juta, naik 1,6 persen dari 2009 yang mencapai 113,8 juta orang. Sedangkan untuk pekerja pada 2010 diperkirakan mencapai 106,795 juta jiwa, naik 1,8 persen dibandingkan 2009 yang mencapai 104,870 juta jiwa.

Angka pengangguran dari lulusan perguruan tinggi paling tinggi prosentasenya 52,65 persen tenaga kerja yang ada di Indonesia berpendidikan SD ke bawah, karena dunia kerja banyak yang hanya membu-tuhkan skill kerja yang rendah. pengangguran terdidik di Indo-nesia sejumlah 961.000 hingga agustus 2008 itu terbagi atas 598.000 penganggur sarjana dan 362.000 penganggur dipl-oma. Februari 2008 lalu bahkan mencapai 1,146 juta. Perguruan tinggi pada perkembangannya hanya memproduksi pengang-guran terdidik yang tidak terse-rap dalam dunia kerja disebab-kan karena beberapa fakultas mengalami kejenuhan, Artinya kelulusan yang ada setiap tahun tidak sebanding dengan keterse-diaan lapangan pekerjaan.

Artinya jika di hitung kenaikan angkatan kerja 2008 sampai sekarang, termasuk didalamnya sarjana maka kenaikan jumlah pengangguran meningkat dengan pesat.

Keadaan ini kemudian disikapi oleh pemerintah dengan membuka jurusan-juru-san baru yang lebih dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja, dan politeknik-politeknik kemudian merebak di banyak kota, terutama kota-kota kecil, deng-an kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah dae-rah,

Hingga tahun 2008, tercatat ada 761 program studi baru di 167 perguruan tinggi, Jauh lebih tinggi dari jumlah program studi yang ditutup pada tahun yang sama, yakni 113 program studi di 64 perguruan tinggi.

Penutupan sejumlah jurusan dan fakultas juga dido-rong karena kekurangan maha-siswa di mana 30 persen dari 191 program studi diploma III, serta 10 persen dari 288 program studi strata satu hanya memiliki mahasiswa kurang dari 30 orang. Disisi lain, 65 persen dari 2.913 PTS di Indonesia terancam dicabut izinnya atau dilikuidasi karena harus menyesuaikan diri deng-an aturan yang ada di dalam UU BHP, baik dari tata kelola maupun dari sistem keuangan dan jumlah mahasiswanya,

Seperti yang sudah terjadi di beberapa akademi di Yogya-karta yang terpaksa tutup karena kekurangan mahasiswa. Kampus-kampus Swasta kecil saat ini juga dipaksa untuk bertarung dengan universitas-universitas negeri yeng memiliki nama besar, PTN-PTN berlomba-lomba menyediakan Variasi menu pendidikan. Jika ada uang bisa meilih semaunya, jika tak ada uang silahkan menjauh dari Kampus.

Mahalnya biaya, kurikulum yang tidak ilmiah dan demokrasi kampus yang dipasung, menyebabkan masa depan pemuda mahaisiswa semakin suram. Disamping itu penyelengaraan pendidikan juga tidak mampu memberikan jaminan bagi pemuda dan mahasiswa untuk bisa menda-patkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya di-kampus, kenyataannya tidak jarang kita temukan banyaknya sarjana yang bekerja tapi tidak sesuai dengan bidang studinya, bahkan lebih banyak lagi yang tidak bekerja sama sekali.

Pengekangan kebebasan Mahasiswa untuk berorganisasi dan berekspresi dikampus membuktikan hilangnya ruang Demokrasi dikampus.

Untuk memudahkan berjalannya kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya komersialisai pendidikan dan menjauhkan Mahasiswa atau peserta didik dari kenyataan sosial disekitarnya serta kebijakan lainnya yang ingin diterapkan di Indonesia, Mahasiswa atau peserta didik terus disibukkan dengan berbagai aktivitas akademik seperti praktikum, pembuatan laporan praktikum, pembuatan makalah dan lain sebagainya yang sesungguhnya tidak bisa menjadi fakor penentu mening-katnya kemampuan mahasiswa untuk mengem-bangkan diri secara mandiri, mahasiswa tidak pernah diarah-kan untuk melihat kenyataan-kenyataan sosial yang ada disekitarnya yang sesung-guhnya jauh lebih berpotensi untuk mendorong kreasi dan kesadaran mahasis-wa untuk memecahkan per-soalannya sendiri dan masyara-kat disekitarnya berdasarkan pengalaman dan temuan-temuan yang didapatkan dil-apangan, Hal ini yang sesungguhnya telah memben-tuk karakter individualis yang kental dalam tradisi dan kebudayaan mahasiswa saat ini.

Ditengah carut marutnya dunia pendidikan Indonesia, Mahasiswa yang menjadi pendukung  gerakan rakyat dike-biri haknya untuk berorganisasi sesuai dengan kehendak dan aspirasinya. Dengan dikeluar-kannya SK Dirjend Dikti No. 26 tahun 2002 tentang pelarangan organisasi ekstra kampus atau partai politik dalam kehidupan kampus, ma-ka organisasi-organisasi maha-siswa kembali masuk dalam dikotomi ekstra dan intra.

Padahal SK ini sama sekali tidak mempunyai landasan hukum yang jelas, bahkan sudah tidak menjadi rahasia lagi ketika Mahasiswa diancam dengan konsekuensi akademis (DO, Nilai Rendah, dll) atau dengan konsekuensi secara fisik, dipukul bahkan diBunuh (M. Ridwan, Mahasiswa IKIP Mataram, Jurusan Kimia Semester VI, tahun 2006) serta bentuk refresifitas lainnya ketika ada mahasiswa yang kritis dalam memandang materi atau gejala soal ketimpangan yang terjadi dikampus atau ketika ada mahasiswa yang menuntut terpenuhinya hak-hak mahasiswa dikampus.

Dampak dari tindakan-tindakan refresif tersebut kemudian mengakibatkan banyak organisasi mahasiswa seperti FMN yang tidak leluasa bergerak di dalam kampus, tidak jarang dari gerakan mahasiswa ini yang mendapatkan kekerasan dan pembubaran paksa ketika beraktifitas di kampus. Seperti yang terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU), ketika terjadi pembubaran paksa pada aksi Dies Natalies USU, DO dan Skorsing 4 anggota FMN STAIN Pontianak, pemukulan yang dilakukan satpam terhadap massa aksi FMN di kampus Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah ketika melakukan aksi, bahkan tak jarang dilakukan kesepakatan bilateral antara pihak rektor dengan Kepolisian untuk menjaga keamanan dan stabilitas mahasiswa di dalam kampus, misalnya yang terjadi di Universitas Indonesia ataupun Universitas Pancasila.

Kenyataan ini menunjuk-kan bahwa kerasnya pengekang-an terhadap mahasiswa untuk berorganisasi dan berekspresi.

Persoalan dalam dunia pendidikan Indonesia adalah sebuah sistem yang terbentuk dari ciri negara setangah jajahan dan setengah feodal (SJSF). Rejim yang berkuasa adalah rejim yang menjadi cerminan kediktatoran bersama antara Tuan tanah, Kapitalis birokrat dan borjuasi komprador yang menghamba kepada kepentingan imperialis. Kenyataan tersebut kemudian termanifestasikan kepada rejim SBY-Boediono yang sekarang berkuasa.

Persoalan pendidikan tersebut, hanya merupakan satu dari sekian banyak persoalan yang harus dihadapi oleh rakyat Indonesia, namun kesemuanya saling berhubungan satu sama lain yang bermuara kepada busuknya sistem imperialisme yang sekarang mendominasi dunia dan rejim boneka yang ada di Indonesia yaitu SBY-Boediono, Rejim inilah yang memberikan ruang dan menjajakan seluruh kekayaan, pasar dan tenaga produktifnya kepada imperialisme untuk dihisap dan dihancurkan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka bukan untuk menyelesaikan akar persoalan tetapi justru makin memperdalam penindasan yang terjadi, maka rejim inilah yang menjadi persoalan pokok yang harus dihadapi oleh seluruh rakyat, termasuk sektor pemuda dan mahasiswa.

Jadi dengan kenyataan-kenyataan seperti demikian bahwa makin meningkatnya angka putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan akibat maraknya perampasan tanah petani, masih kuatnya sistem upah murah bahkan banyaknya buruh yang telah kehilangan pekerjaan akibat PHK yang terus meningkat, tidak terserapnya lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan akibat tidak sebandingnya angkatan kerja dengan lapangan pekerjaan  yang disediakan, kita tidak bisa mengharapkan biaya kuliah (Pendidikan) yang murah serta pendidikan yang Ilmiah, Demoratis dan, Bervisi kerakyatan selama masih maraknya perampasan tanah petani di pedesaan. ***

bm#3.mei.2010

[gallery]

Posted by
Unknown

More

Mewaspadai Neokolonialisme Pendidikan

Pada awalnya adalah kebuntuan dalam menyelesaikan sejumlah problematika pendidikan. Lalu pemerintah mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) sebagai instrumen ampuh dalam menyelesaikan itu semua. Legislatif mengamini RUU tersebut dan kemudian disahkan oleh presiden. RUU BHP kemudian menjadi UU BHP pada desember 2008. Kalangan masyarakat tidak menyetujui hal itu.  Gugatan ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dikabulkan. UU BHP di cabut, karena bertentangan dengan konstitusi.

Ibarat sebuah skenario, maka proses kelahiran UU BHP sampai dengan penolakan UU tersebut jelas merupakan skenario panjang yang cukup menarik. MK sebagai pahlawan yang muncul di akhir berhasil mengakiri cerita dengan begitu baik.

Secara substansial UU BHP lebih banyak berisi mengenai peraturan teknis seperti sumber dana penyelenggaraan pendidikan, manajerial pengelolaan lembaga pendidikan serta masalah teknis lainnya.

Mengenai sumber dana, UU BHP mengatakan bahwa pemerintah yang pada awalnya sebagai penyandang dana utama dalam proses pendidikan bisa dibantu oleh pihak lain (baca : masyarakat).  Sedangkan pada tataran manajerial, UU BHP menghendaki seluruh lembaga pendidikan mengadopsi budaya korporat dalam kesehariannya. Kedua substansi mengenai UU BHP tersebut sejatinya menggambarkan kondisi pendidikan Indonesia yang sebenar-benarnya.

Pada awalnya, alasan melibatkan masyarakat dalam mendanai pendidikan karena negara merasa tidak mampu membiayai biaya pendidikan yang sedemikian besar. Alibi ketidakmampuan tersebut adalah karena anggaran negara lebih banyak dibelanjakan untuk sektor yang lain. Termasuk membayar  bunga utang luar negeri Indonesia yang cukup banyak. Pada akhirnya, ketidakmampuan pemerintah untuk membiayai pendidikan cenderung mengarah pada masuknya investasi-investasi dalam dan luar negeri ke dalam sektor pendidikan.

Sedangkan alasan pengadopsian manajemen korporat ke dalam manajerial lembaga pendidikan, agar kinerja lembaga pendidikan mempunyai kualitas pelayanan yang cukup baik. Dan jika kita mencoba menebak arah skenario pengadopsian manajemen korporat dalam lembaga pendidikan ini adalah lembaga pendidikan tersebut mendapatkan kredibilitas yang cukup bagus. Sehingga akhirnya akan mudah ditebak. Dengan lembaga yang mempunyai kredibilitas tinggi maka investor tidak akan segan untuk masuk. Jadilah investasi akan mengalir dengan deras ke lembaga pendidikan. Pada akhirnya banyak investsi masuk ke lembaga pendidikan dan tentu saja beban pemerintah untuk membiayai lembaga pendidikan akan semakin berkurang. Konsekuensi logisnya lembaga pendidikan kita akan cenderung didominasi oleh pihak-pihak partikelir (baca : swasta)

Membaca skenario tersebut, rasa-rasanya kita harus menyadari bahwa sebenarnya sedang terjadi pergeseran yang cukup dahsyat dalam sistem pendidikan nasional. Diperbolehkanya masyarakat dalam membiayai pendidikan serta pengadopsian manajemen korporat dalam dunia pendidikan merupakan hal yang betul-betul baru di dunia pendidikan kita.

Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang kemudian menjadi pendorong kuat dari pergeseran ini? Penulis berpikir bahwa pendorong kuat pergeseran ini tidak lain dan tidak bukan adalah skenario global. Skenario yang dibuat oleh negara-negara maju kepada negara berkembang. Logika dari skenario ini sangat mudah dipahami oleh akal sehat sebenarnya!

Negara maju adalah negara yang notabene mempunyai tingkat teknologi yang sangat maju, selain itu juga mereka mempunyai modal yang juga cukup banyak. Watak dasar seorang pemoda) adalah eksploitasi, akumulatif dan ekpansif, dengan demikian dia akan terus sekuat tenaga menambah uangnya agar terus bertambah, seperti apapun caranya.

Hari ini kita mengetahui bahwa semua sektor indutri produksi barang semuanya sudah terjamah, sedangkan sektor industri yang lain seperti halnya industri jasa belum banyak digeluti oleh pemodal tersebut. Pada akhirnya sektor jasa ini menjadi sektor yang sangat “empuk” bagi para pemodal untuk menanamkan modalnya.

Skenario ini menjadi kenyataan ketika tahun 2004, Indonesia menandatangani salah satu perjanjian dalam General Agrement on Trade and Service (GATSS). GATSS merupakan salah satu bagian penting da-lam WTO. Secara sederhana, isi dari perjanjian tersebut ada-lah memasukan pendidikan menjadi sektor jasa. Sebagai catatan saja, munculnya WTO merupakan salah satu konsekuensi logis dari arus globalisasi yang semakin kuat yang di pimpin oleh negara-negara maju.

Dalam konteks skenario ini, munculnya UU BHP menjadi terang adanya. Hal ini adalah sebuah upaya memoderasi pendidikan Indonesia menjadi komoditas dan kenyataannya hari ini arus globalisasi semakin menguat. Ke depan bisa dipastikan upaya-upaya lain untuk memoderasi pendidikan menjadi sektor komoditas akan selalu muncul. Bisa jadi akan semakin menguat! Pertanyaan pentingnya adalah dengan strategi dan taktik apa, sistem pendidikan Indonesia bisa dilindungi dari arus globalisasi yang semakin kuat tersebut?

Penulis berpikiran bahwa jawaban dari hal ini tidaklah tunggal. Akan tetapai besar kemungkinan akan sangat beragam. Jawaban dari hal ini akan sangat beragam karena akan sangat ditentukan oleh cara pandang masih-masing pihak yang tentu saja mempunyai pandangan philosofis, serta visi dan misinya masing-masing.

Mungkin  lebih epektif jika strategi dan taktik tersebut cukup saja dibagi ke dalam dua bagian. Pertama adalah strategi dan taktik dalam jangka pendek. Kedua, adalah strategi dan taktik dalam jangka panjang.  Strategi dalam jangka pendek berkaitan dengan upaya-upaya untuk menolak masuknya prinsip-prinsip manajemen korporat ke dalam sebuah lembaga pendidikan. Kenapa prinsip-prinisp korporat “ terlarang” untuk diterapkan ke dalam manajemen lembaga pendidikan, tidak lain dan tidak bukan karena lembaga pendidikan bukanlah lembaga yang bertujuan untuk mencari laba. Lembaga pendidikan adalah lembaga sosial yang mempunyai aturan, prinsip serta nilai-nilai sendiri yang tidak mungkin diganti oleh yang lain.

Sedangkan strategi jangka panjang berkaitan dengan upaya membentengi masuknya paradigma-paradigma globalisasi ke dalam sektor pendidikan. Kenapa paradigma-paradigma global harus ditolak masuk ke dalam sektor pendidikan Indonesia, karena pada faktanya kita melihat bahwa paradigma globalisasi menghendaki pendidikan dijadikan sebagai komoditas. Jelas hal ini akan sangat kontradiktif dengan paradigma pendidikan yang selama ini kita anut. Pendidikan itu adalah untuk mencerdaskan segala bangsa. Bagaimana mau cerdas kalau pendidikan sudah diperjualbelikan? Bisa dipastikan yang akan cerdas hanyalah orang yang mampu “membeli” pendidikan tersebut.

Pada akhirnya, berhasil atau tidaknya penolakan atas skenario global tersebut adalah sebuah keniscayaan sejarah, karena pada faktanya kita melihat bahwa arus global sudah berkembang menjadi arus yang cukup deras, bahkan hampir memasuki seluruh denyut nadi kehidupan. Oleh karena itu, satu-satunya yang mutlak dan pasti bisa dilakukan adalah berproses. Tepatnya berjuang sekuat tenaga menolak skenario global tersebut. Tidak ada pilihan lain yang lebih baik. ***

Oleh Aang Kusmawan, bergiat di Sarekat Guru Muda (SGM) Bandung

bm#3.Mei.2010

[gallery]

Posted by
Unknown

More

Indonesia; Kaya Alamnya, Miskin Rakyatnya

Bagi rakyat Indonesia, krisis yang terjadi tentu akan memberikan pukulan telak pada seluruh sendi kehidupan. Selain angka PHK yang sangat tinggi, krisis juga akan berdampak terhadap nasib jutaan kaum tani di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari masih dijadikannya sector agraria dan energy sebagai penopang ekonomi andalan pemerintah. Akibatnya terjadi perampasan tanah dalam skala besar yang begitu massif dilakukan terutama disektor perkebunan dan pertambangan besar.

Persoalan yang sedang dihadapi sektor buruh hari ini tentu tidak terlepas dari segala persoalan yang sedang dihadapi oleh sekotor rakyat lainnya seperti tani, pemuda dan mahasiswa, kaum miskin kota dan perempuan.

Penindasan yang dilakukan oleh imperialism AS yang bertopang pada system feudal yang telah mengakar sejak STP di masa colonial Belanda, dan kapitalis birokrasi, telah merampas hak-hak demokratis rakyat Indonesia, bahkan sampai pada titik nadir di mana peredaran uang hanya deras di kalangan kelas birokrasi komprador dan kapitalis birokrasi.

Laju pertumbuhan ekonomi versi BPS telas mengilusi perekonimian rakyat Indonesia. Karena pada kenyataannya rakyat Indonesia dihantui kemiskinan yang tersistematis. Kekayaan alam perlahan dan pasti kian dirampas dari tangan rakyat, dan penghancuran tenaga produktif terus-menerus digalakan lewat pendidikan yang kian mahal, akses kesehatan kian terbatas dan ancaman pengangguran yang menakutkan. Kondisi seperti ini dilahirkan dengan begitu mudah melalui kebijakan-kebijakan birokrasi yang selalu menggembargemborkan amanah rakyat.

Belum lagi persoalan krisis yang sedang bercokol di jantung imperialis. Kondisi tersebut secara jelas akan menambah kadar penghisapan bagi rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan internasional serta mencekik secara nyata dan seolah tak bisa terbendung. Maka dalam semangat mayday dan hardiknas, kita, gerakan massa buruh, tani, pemuda-mahasiswa, miskin kota dan perempuan mesti segera salaing merangkulkan semangat perlawanan atas kondisi yang ada dengan serangkaian agenda taktis yang berpacu pada agenda strategis nasional yakni pembebasan nasional dan penindasan Iperialisme, Feodalisme dan capital birokrasi yang jelas-jelas tak tersentuh oleh gelora reformasi.



Sekilas tentang Sejarah Mayday

Dalam sejarahnya 1 Mei lahir saat kaum buruh dari seluruh dunia memperingati peristiwa besar demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Tuntutan ini terkait dengan kondisi saat itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari. Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April 1886 pada awalnya dilancarkan oleh sekitar 250 ribu buruh.

Dalam jangka waktu dua minggu, aksi tersebut membesar menjadi sekitar 350 ribu buruh. Kota Chicago adalah jantung gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh. Di New York, demonstrasi yang sama di-ikuti oleh sekitar 10 ribu buruh, di Detroit diikuti 11 ribu buruh. Demonstrasi pun

menjalar ke berbagai kota seperti Louisville dan di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh berkulit putih dan hitam. Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi yang menjalar dari Maine ke Texas, dan dari New Jersey ke Alabama diikuti oleh setengah juta buruh di negeri tersebut.

Perkembangan ini memancing reaksi yang juga besar dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$ 2.000 untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180 ribu polisi menghadang demonstrasi dan memerintah-kan agar demonstran membubarkan diri.

Polisi pun membabi-buta menembaki buruh yang berdemonstrasi. Akibatnya korban pun jatuh dari pihak buruh pada tanggal 3 Mei 1886, empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka. Dengan tuduhan terlibat dalam pemboman delapan orang aktivis buruh ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun kaum buruh tidak begitu saja menyerah dan pada tahun 1888 kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi pada 1 Mei 1890.

Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. demonstrasi menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya diinsipirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di Australia pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah di Eropa. Saat itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, bara perjuangan tersebut semakin mengentalkan kesatuan dalam gerakan buruh se-dunia dalam satu perjuangan.

Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari persatuan gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional tahun 1889. Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh seluruh dunia. Selain itu, Kongres juga menyambut usulan delegasi buruh dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan umum 1 Mei 1890 guna menuntut pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh se-Dunia.

Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari kerja) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO melalui Konvensi ILO no. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun 1935. Khususnya untuk konvensi no. 47 tahun 1935, sampai saat ini, baru 14 negara yang menandatangani konvensi tersebut. Ditetap-kannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan internasional yang secara tidak langsung merupakan buah dari

perjuangan kaum buruh se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Penetapan 8 jam kerja per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubung-an industrial perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial.

Masalahnya saat ini, semakin banyak buruh yang terpaksa bekerja lebih dari 8 jam perhari. Hal ini disebabkan oleh mem-buruknya krisis imperialisme yang mene-kan upah dan mempertinggi biaya kebutuh-an pokok untuk kehidupan. Di Indonesia sendiri, perayaan May Day sebagai hari libur telah secara resmi dihapuskan melalui terbitnya UU nomor 13 tahun 2003. Secara tidak langsung, kemenangan buruh dalam gerakan 1 Mei mengalami kemerosotan tajam. Makin lama makin menghilang.



Sekilas tentang Krisis umum Imperialisme

Kaum buruh adalah status sosial yang diciptakan pada kondisi ketika masyarakat dibagi ke dalam dua kutub besar berdasar pada kepemilikan atas modal sebagai alat produksi. Kaum yang bermilik menjadi pi-hak yang mendominasi dari kaum yang tidak bermilik. Dominasi ini dibangun da-lam susunan sosial di mana kaum yang tidak bermilik menjadi buruh yang terpaksa menjual tenaganya untuk memperoleh upah guna menyambung penghidupan dan mem-pertahankan kelangsungan umat manusia.

Namun pekerjaan mempertahankan hidup dan kemanusiaan diancam oleh ada-nya kepemilikan individual atas alat dan hasil-hasil produksi. Butir-butir keringat dan tenaga yang diperas setiap hari, tidak memberikan imbalan yang memadai bagi mereka yang bekerja. Keuntungan dan kekayaan memusat pada segelintir orang, kemiskinan menyebar luas di berbagai ruang sosial, pada saat modal berputar dengan sangat cepat.

Saat ini, perkembangan perputaran modal yang anarkis sudah menembus batas-batas sosial kebangsaan. Hampir tidak ada satu wilayah pun yang terbebas dari peng-hisapan modal yang ekspansionis. Mayor-itas umat manusia dari berbagai bangsa dipaksa tunduk dalam bentuk perbudakan modern. Di balik tembok-tembok pabrik, kebun-kebun besar, sawah-sawah dan ladang-ladang, jalan-jalan raya, sampai pelosok kam-pu-ng-kam-pung miskin di pe-de-saan, ke-kua-saan modal merang-sek dan meru-sak sendi-sendi kehidupan sosial, mencipta-kan kontradiksi yg semakin tinggi. Ini ada-lah era imperial-isme. Era ketika segelintir kapitalis peme-gang monopoli memegang kendali atas me-sin penjajahan yang jauh lebih mutakhir.

Suatu bentuk penjajahan paling akhir, yang akan mempersatukan umat manusia dalam perjuangan bersama melawan penindasan modal atas kemanusiaan.

Imperialisme adalah sistem yg berdomi-nasi dalam kancah ekonomi, politik, dan budaya di seluruh penjuru dunia. Imperialis-me adalah tahapan tertinggi, terbusuk, dan terburuk dalam sejarah perkembang-an kapitalisme.

Imperialisme tidak bisa meng-hindari krisis. Kri-sis adalah se-suatu yang pas-ti dalam tubuh imperialisme se-bagai akibat dari ada-nya kontra-diksi dasar da-lam tubuh kapi-talisme monopo-li antara karak-ter sosial pro-duksi dan kepe-milikan individual atas kapital dan keuntungan.

Sebagai biang dari segala krisis, maka imperialisme merupakan penyebab dari se-kian banyak kontradiksi yang di-alami rakyat di seluruh dunia. Dominasi imperialisme, di bawah kepemimpinan im-perialisme Amerika Serikat, telah mende-katkan kapitalisme pada kematian.

Kapitalisme monopoli inilah yg men-jadi fondasi ekonomi negeri-negeri impe-rialis. Situasi ini mengakibatkan kesenjan-gan pendapatan luar biasa antara negara-negara imperialis dengan negara-negara jajahan dan setengah-jajahan. Tidak heran bila saat ini, Penjarahan atas bahan mentah, tenaga produktif dan pasar berlansung secara agresif dan barbar di seantero muka bumi ini.

Sekilas tentang imbas krisis terhadap penghidupan rakyat

Bagi rakyat Indonesia, krisis yang terjadi tentu akan memberikan pukulan telak pada seluruh sendi kehidupan. Selain angka PHK yang sangat tinggi, krisis juga akan berdampak terhadap nasib jutaan kaum tani di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari masih dijadikannya sector agraria dan energy se-bagai penopang ekonomi andalan pemerintah. Akibatnya terjadi perampasan tanah dalam skala besar yang begitu massif dilakukan terutama disektor perkebunan dan pertambangan besar.

Pada awal tahun 2009, jumlah angka PHK yang dirilis oleh Kadin mencapai angka lebih dari 500,000 orang, jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan angka yang dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya 24,700 orang pekerja. Bahkan Kadin memperkirakan angka ini akan bergerak hingga 1,6 juta pekerja sampai akhir tahun 2009. Seharusnya ini menjadi tamparan bagi pemerintah Indonesia, mengingat akan semakin memperbesar jumlah pengangguran di Indonesia. Jika pada tahun 2008 saja jumlah angka pengangguran mencapai 9,39 juta jiwa atau 8,39% dari total angkatan kerja, maka bisa diperkirakan angka ini akan melonjak akibat PHK massal yang terjadi ditahun ini.

Krisis yang terjadi di Indonesia telah menyebabkan rakyat khususnya kaum buruh tidak mendapatkan kepastian kerja, upah dan jaminan hidup layak yang menjadi hak dasarnya. Rapuhnya industry di Indonesia menyebabkan kebangkrutan, PHK massal, pemotongan upah serta penambahan jam kerja yang panjang bagi buruh. Terhitung sejak Maret 2008 sampai Maret 2009, tercatat 240,000 orang buruh harus terkena PHK. Parahnya, PHK ini terjadi disektor-sektor usaha yang penting dan padat karya, seperti; tekstil dan garmen 100,000 orang, sepatu 14,000 orang, mobil dan komponen 40,000 orang, konstruksi 30,000 orang, kelapa sawit 50,000 orang dan pulp and paper 3,500 orang.

Angka pertumbuhan ekonomi yang bergerak diangka 4,3 persen pada tahun 2009 tentu tidak akan pernah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pembukaan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Sebaliknya, laju inflasi yang selalu diatas angka 6 persen akan memberikan implikasi nyata terhadap perampasan upah buruh dan kaum pekerja lainnya. Penetapan kenaikan upah buruh oleh pemerintah yang dilakukan setiap tahunnya juga tanpa pernah mau memperhatikan laju inflasi ini. Sehingga dari hari ke hari, kaum buruh semakin terancam tidak akan dapat hidup dengan layak, kehilangan hak dasarnya untuk memperoleh kesejahteraan yang seharusnya dijamin oleh negara.

Krisis kronis juga telah  melemparkan kurang lebih 9,7 warga negara Indonesia masih dalam buta aksara. Ini menjadi per-tanda nyata bahwa pemerintah tidak mewa-kili kehendak rakyat dalam mengurus pendi-dikan. Anggaran pendidikan yang sangat kecil menjadi salah satu factor yang menyebabkan pendidikan di Indonesia tertinggal beberapa langkah jika diban-dingkan dengan negara-negara lain di Asia.

Tentu saja, pemerintah punya andil besar dalam kesalahan mengurus sector pendidikan sebagai salah satu hak dasar warga negara. Fakta ini jelas terlihat jika kita melihat kinerja pemerintahan yang berkuasa pada periode sebelumnya. Meskipun UUD 1945 telah mengamanatkan anggaran pendidikan 20% dari total APBN, namun rejim SBY tidak pernah mau berusaha mewujudkannya sesuai mandat konstitusi. Angka 20% yang menjadi klaim pemerintahan SBY-Budiono ternyata masih digabungkan dengan gaji guru dan dosen. Kebijakan yang lebih bernuansa politis mengingat tahun tersebut adalah momentum menjelang Pemilu 2009 dimana SBY menyatakan siap untuk kem-bali tampil memimpin Indonesia, sedang-kan disisi lain angka 20% ini pada kenya-taannya juga tidak pernah terealisasi sebagaimana mestinya. Faktanya pendi-dikan gratis untuk sekolah dasar hanya bualan kosong semata, sementara rakyat masih terus membayar mahal biaya kuliah yang terus mengalami kenaikan.

Di sector kesehatan, pemerintah secara nyata tidak peduli dengan nasib kesehatan rakyatnya. Dari APBN 2009 yang angka-nya mencapai lebih dari 1,000 trilliun, sector kesehatan hanya mendapatkan jatah sekitar 2,8 persen. Angka ini jauh dari standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia yang seharusnya mencapai angka 15 persen. Rakyat  tentu yang paling merasakan dampak riil dari kebijakan ini. Pelayanan kesehatan dapat dipastikan tidak akan sanggup dijalankan secara maksimal mengingat anggaran yang begitu terbatas.

Akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sema-kin menjauh. Meskipun pemerintah coba menerbitkan pelayanan kesehatan gratis ba-gi masyarakat yang kurang mampu, namun dalam kenyataan dilapangan sering kita mendengar dan melihat secara langsung rakyat masih ditolak oleh pihak rumah sakit karena dianggap tidak mampu mem-bayar jaminan ataupun biaya perawatan yang telah ditetapkan rumah sakit. Yang lebih menyakitkan lagi, pemerintah sedang berusaha untuk melakukan Privatisasi dan liberalisasi sektor kesehatan.

Bm#2.April.2010

[gallery]

Posted by
Unknown

More

Ketika Pendidikan Menjadi Pilihan

jika untuk mengawali tulisan ini, saya ajukan dua pilihan pada anda maka anda akan memilih yang mana: sekolah untuk mendapat pekerjaan atau bekerja agar mampu sekolah? Silahkan jawab dalam hati dan mari kita lihat fenomenanya.

Jakob Sumadjo pernah menulis artikel di harian Kompas, Judulnya kurang lebih “Negara Miring”, ia menyatakan bahwa “segala suatu hal yang berasal dari luar, ketika menyentuh tanah Indonesia posisinya akan miring. Tidak ajeg. Tidak seperti aslinya”. Coba kita cek ulang pernyataan itu pada kondisi pendidikan.

Seperti yang kita tahu, kata sekolah diserap dari istilah Yunani awalnya disebut “scolae” pada masa Plato yang artinya “waktu luang”. Jadi pada jaman Plato sekolah adalah aktivitas masyarakat untuk mengisi waktu luang. Di situlah proses pendidikan berlangsung. Tanpa ketentuan khusus mengenai ruang dan waktu.

Tapi kita lihat praktek pendidikan di Indonesia, jika seseorang menerima transformasi pengetahuan di luar ruangan dengan waktu yang telah ditentukan dan dilembagakan yang kemudian dinamai “sekolah”, maka ia tak berhak untuk mendapat tanda pengesahan atau pengakuan public bahwa ia telah berpendidikan.

Bahkan saking istimewahnya, dibedakanlah seseorang yang mampu memenuhi segala ketentuan untuk masuk ke sebuah sekolahan dengan istilah-istilah yang mengarah pada pengidentitasan, yakni; siswa, kartu dengan nomor induk, seragam dll. Kemudian mereka yang tidak disebut siswa, tidak punya kartu identitas dan nomor induk, serta tak memakai seragam sekolah, tak akan berhak untuk turut mendapatkan pendidikan di sebuah sekolah. Dari sinilah jurang pembeda atara orang yang berpendidikan dengan yang tidak terbuka lebar dan dalam. Lembaga pendidikan mulai memilah yang kemudian rakyat musti memilih: sekolah atau tidak.

Apa gunanya pendidikan?

Telah sekian kali berganti kurikulum, tetap saja kita tak mampu membuat satu pun industry dasar dalam negeri yang mampu memanfaatkan kekayaan alam ini untuk kesejahtraan rakyat—kalau pun kita punya institute tekhnologi yang diorientasikan untuk mengembangkan industry nasional, kenapa juga Freepot, Newmont masih mengekploitasi emas di negeri ini? Juga Exonmobil, … dll masih mengakar di negeri ini. Kenapa barang elektronik dan otomotif masih impor, Tak mampukah pendidikan kita membuat mesin pembuat mesin? Coba tanyakan lagi pada siapa pun, kenapa hasil perkebunan kita hanya berorientasi ekspor bahan mentah? Semntara apa yang didapat oleh para buruh kebunya selain kemiskinan yang turun temurun? Lantas apa fungsi sekolah dibangun di tengah perkebunan?

Ah, kian sensi saya dibuat oleh pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sementara secara umum di negeri ini, fenomena komersialisasi pendidikan kian edan-edanan—sekolah negeri atau swasta sama saja. Mahal. Diskriminasi antara Si Mampu dan Si Tidak Mampu tak terelakkan.

Dan sama sekali tak ada jaminan lapangan pekerjaan yang membutuhkan disiplin ilmu yang dipelajari selama bertahun-tahun di sekolah. Pun perguruan tinggi.

Maka kawan-kawan tak perlu heran jika ada iklan “sarjana ojeg”, inilah bentuk nyata penghancuran tenaga produktif. Pengangguran melimpah, ada pun lapangan pekerjaan, sangat terbatas dengan upah yang tak layak.

Lalu apakah program “pendidikan kewirausahaan sejak dini” akan mampu membangkitkan industry nasional dan menyaingi banjir bandang modal asing atau luapan produk Cina akibat pemberlakuan ACFTA?

Hari ini, pendidikan formal kita tak memiliki fungsi yang jelas: untuk mengolah ilmu pengetahuan atau membangun lapangan pekerjaan. Terlebih kurikulumnya tak mampu menjawab kebutuhan intelektual atas kekayaan alam, pendidikan lembaga pendidikan pun takmampu member jaminan lapangan pekerjaan. Pantaslah ketika digratiskan pun akan lebih banyak memilih mencari pekerjaan setelah lulus smp atau sma dan yang setingkat. Pikiran awam pun telah menilai, toh berpendidikan tinggi dan mahal pun ujung-ujungnya menganggur atau berprofesi tak jauh dengan lulusan smp-sma dan yang setara. Pendidikan formal telah menjadi formalitas belaka! Inilah negara yang “miring”. Edan!

-am

bm#3.mei.2010

[gallery]

Posted by
Unknown

More

Apakah ACFTA Persoalan?

Berikut adalah komentar aktivis massa Buruh yang telah berkutat sekian lama dalam dunia gerakan, ketika redaksi Bandung Melawan meminta tulisan mengenai ACFTA. Atas kegelisahannya, saya pikir tulisan ini perlu untuk kita renungkan bersama.

Bung....
Sebenarnya saya males mendiskusikan ACFTA – tentu konteks pembicaraan ini karena kita kumpul dengan kelompok aktivis gerakan perubahan. Mengapa? Problem yang kita hadapi sebenarnya bukan pada ACFTA-nya.

Tapi menurutku (itu kalau kita mau berkaca dengan sejarah) kondisi carut marutnya negara kita ini (kita bisa muak, pilu, marah....dst) akibat dari selalu terputusnya perjuangan rakyat oleh kepentingan-kepen-tingan pribadi atau kelompok.
Lihat saja, aktivis angkatan 66, dalam perjalanannya kemudian menjadi penindas dan menjadi antek kaum kapitalis, aktivis malari akhirnya jadi selebritis di LSM, aktivis 98 hampir ga ada bekasnya.

Kalau melihat dari sisi itu, menurutku menjadi lebih pas dalam upaya melakukan perubahan jikalau yang selalu kita bahas dan hakimi adalah kelemahan-kelemahan kelompok gerakan ini. Sehingga ke depan kita bisa merangkai berbagai elemen gerakan dalam satu garis sejarah gerakan.

Coba Bung lihat…

Ada masalah apa sehingga gerakan di Indonesia ini selalu terputus dari gerakan sebelumnya ? Sementara itu kaum penindas selalu meng up grade diri mereka dengan berbagai kapasitas diri agar mereka mampu meng- hegemoni, merepresi dan mendominasi rakyat.

Bung, …

Saya pernah diskusi dengan temen-teman lamaku (beberapa orang dari mereka telah meninggal – ada yang dibunuh, ada yang digerogoti kanker, dll, ada juga yang hilang), di antara yang saya ingat adalah bahwa pada gerakan rakyat yang dibangun, ternyata belum ada kelompok/orang yang cukup mampu merangkai berbagai elemen gerakan itu sendiri sehingga gerakannya sinergi dan berkelanjutan. Tetapi masing-masing kelompok lebih suka mengedepankan perbedaan-perbedaan kecil, kemudian berkembang menjadi jarak yang semakin melebar dan tidak jarang menjadi konflik.

Bung, …

Kalau terus demikian, gerakan ini, kapan bisa menguasai? Tentu menguasai dengan maksud membuat peradaban ini lebih adil dan makmur, menghargai harkat dan martabat setiap manusia, dsb-dsb. Kita selalu berbicara demokrasi, tapi kita mungkin di internal masing-masing belum mampu berdemokrasi. Maka kita saksikan perpecahan-perpecahan dalam kelompok. Itu semua menurutku karena kelompok-kelompok gerakan tersebut tidak memiliki pemimpin yang handal. Bagaimana kalau rezim yang ada tumbang? Kita butuh pemimpin yang dipercaya oleh semua, dan mampu memimpin semua. Gerakan harus siap untuk itu. Jangan seperti 98, rezim tumbang, ternyata kelompok gerakan tidak bisa ambil alih.

Bung, …

Punten untuk semua tadi. Karena saya melihat – tentu dengan kejumudan saya – ini semua masa lalu gerakan dan kita bagian di dalamnya. Maka saya berkeyakinan bahwa kita bisa lakukan ke depan dengan lebih baik.

from: uing_sm@yahoo.co.id

to: bandung.melawan@gmail.com

bm#2.April.2010[gallery]

Posted by
Unknown

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.