Translate

hhhhhahah

download

Posted by
Unknown

More

Bagaimana Mencegah Konflik Agraria Menjadi Insiden Berdarah?

Oleh: TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -

Konflik agraria yang berlangsung menahun di sejumlah daerah kerap diikuti aksi kekerasan bahkan pertikaian berdarah. Bagaimana mencegah kejadian ini terus berulang?

Menurut pengajar HAM dari Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Herlambang Perdana Wiratraman penyelesaian kasus agraria tidak bisa kasus per kasus, melainkan melalui proses menyeluruh menata ulang sumberdaya alam dan agraria di seluruh wilayah Indonesia. "Kedua, harus ada moratorium, pembuatan peraturan perundang-undangan dan kebijakan sektoral," ujarnya saat berbincang dengan Tribunnnews.com,  Selasa (27/12/2011) malam.

Menurut anggota Tim Pemantau Komnas HAM untuk kasus Alas Tlogo 2008 itu, peraturan dan kebijakan sektoral soal agraria justru mengundang konflik agraria maupun sumber daya alam. Seperti diketahui, konflik berdarah di Mesuji bermula dari konflik agraria antara warga dan perusahaan setempat.

Konflik ini terdapat di dua wilayah kabupaten yang berbeda yaitu di Kabupaten Mesuji di Lampung dan di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumsel. Dua kawasan bernama Mesuji ini memang terletak berimpit yang dipisahkan oleh Sungai Mesuji.

Konflik di Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel terjadi antara warga Desa Sodong dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) terkait kerja sama kebun plasma kelapa sawit. Sementara di Kabupaten Mesuji Lampung, terjadi di dua wilayah, yakni area perkebunan PT Barat Selatan Makmur Indonesia (BSMI) dan lahan register 45. Di wilayah Register 45, konflik terjadi antara warga dan PT Silva Inhutani Lampung (SIL).

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM menyerukan agar Presiden memerintahkan Kapolri menarik semua anggota dari area perkebunan jika sedang terjadi konflik agraria masyarakat. "Agar dapat diselesaikan secara damai bukan jalur kekerasan," ujar ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di kantor Komnas Ham, Jakarta, Senin (26/12/2011).

Sementara Ketua DPD RI Irman Gusman, saat refleksi akhir tahun DPD, beberapa waktu lalu menyatakan persoalan Mesuji adalah gunung es masalah agraria di Indonesia. Oleh sebab itu, DPD pernah menginisasi RUU sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria yang telah berusia lebih dari setengah abad.

"Namun, hingga saat ini belum ada respons yang memadai dari DPR terkait dengan RUU yang digagas DPD itu, karena prosedur mekanisme legislasi DPR dan DPD sedang dalam penyelesaian," kata Irman Gusman.

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/bagaimana-mencegah-konflik-agraria-menjadi-insiden-berdarah-034944153.html

Posted by
Unknown

More

Punk Jabar Menggeliat dan Berteriak "PUNK is not Crime!"

Oleh: Front Anti Fasis



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Sudah bukan rahasia lagi jika kekerasan aparan menjadi bagian dari usaha melestarikan penindasan dan ketidakadilan di negara ini. Namun belakangan, kekerasan aparat begitu maraknya hingga tidak dapat ditutup-tutupi lagi dengan pemberangusan hak atas informasi, pengalihan isu atau kiat-kiat sejenis yang selama ini dipakai untuk melupakan peristiwa-peristiwa tersebut.

Kita disuguhi arogansi kekuasaan dan keserakahan dalam bentuk yang paling sederhana hingga yang paling biadab. Dari usaha memberangus kebebasan berekspresi seperti yang dialami kawan-kawan komunitas Punk di Aceh dan konspirasi politik perijinan di Bandung, usaha mengkriminalkan mereka yang berjuang (Pak Tukijo di Kulon Progo, Pak Haji Aceng di Bandung), melindungi pengusaha/perusahaan serakah yang emrusak lingkungan danmelakukan ketidakadilan (kasus buruh nestle, takalar, kulon progo, freeport, chevron, blora, siduarjo, walatra hingga kasus petani indramayu), melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi teror atau bahkan mereka sendiri yang mengintimidasi elemen-elemen pro-demokrasi (kasus rote ndao, kebumen, garut, lumajang, pemukulan di LBH Jakarta) hingga yang terang-terangan dengan peluru mereka meredam perjuangan warga yang berjuang (kasus manokwali, mesuji lampung dan yang terkini: Bima NTB)

Posted by
Unknown

More

Al Jabar Janji Tak Terlibat Politik Praktis

Dipenogoro,- Puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Barat (Al Jabar) mengaku tidak akan terlibat dalam politik praktis pada proses pemilihan umum 2013-2014.

Alasannya selama ini setiap pemimpin pemerintahan baik tingkat negara maupun daerah dituding masih melanggar hak asasi manusia.

Menurut Juru Bicara Al Jabar Dadan Ramdan salah sejumlah kasus hak asasi manusia terus dibiarkan pemerintah tanpa penanganan yang tegas.

"Penembakan, penganiayaan, perdagangan manusia, sengketa buruh, kasus agraria serta ruang dan lingkungan hidup, tetap berlangsung. Dalam hal ini pemerintah gagal dalam melaksanakan tugasnya," kata Dadan.

Tetapi Dadan mengatakan meski Al Jabar tidak mau terlibat politik praktis, penggunaan hak politik dalam pemilihan umum nanti diserahkan sepenuhnya kepada setiap individu anggotanya.

Dia menambahkan Al Jabar akan terus mendesak pemerintah tingkat nasional dan daerah agar memenuhi hak asasi manusia yang merupakan hak hidup mendasar setiap orang.

Aliansi Rakyat Jawa Barat merupakan gabungan organisasi massa dari mahasiswa, LSM, petani, korban bencana alam dan buruh melakukan unjuk rasa didepan gerbang perkantoran Gubernur dan DPRD Jawa Barat. (Arie Nugrah)

Sumber: http://bdguptodate.com/index.php?page=view&class=Berita&id=111213124136

Posted by
Unknown

More

Protest Letter against Harassment of Farmers in Pangalengan

Rm, 2, 2nd Floor, 25-B Matiyaga Street, Central District, Quezon City, Philippines
Tel: +632-3793083 * E-mail: apcsecretariat@asianpeasant.org


December 19, 2011


TO:
Hon. Governor  H. Ahmad Heryawan
Jl. Diponegoro No. 22 Bandung
Phone number: +62224204483
Fax Number: +62224236347

Hon. Regent Dadang M Naser
Regency Bandung Government
Jl. Raya Soreang No. 141, Bandung – Jawa Barat
Phone number: +62225891004

Hon. Joyo Winoto
National Land Body
Jl. Sisingamangaraja No. 2, Jakarta Selatan
Fax: +62217262381

Hon. Drs. H. Teddy Rukfiadi
West Java Land Body
Jl. Soekarno Hatta No. 586 Bandung-Jawa Barat
Phone number: +62227562056
Fax: +62227562057

Hon. Esti Prajoko
Regency Bandung Land Office
Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Dati 2
Bandung Jawa Barat
Phone number:  +62225891808
Fax: +62225891811

Chief  Ajun Komisaris Ibnu Setiawan, SH
Pangalengan Level Police
Jl. Raya Pangalengan No. 39 PANGALENGAN
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Phone number:  +62225979110 or  +6222597-9300

Chief  AKBP SONY SONJAYA, SIK
Regency Bandung Police:
Jl. Bhayangkara No. 1, Soreang
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Email: polres_bandung.soreang@yahoo.com

Chief Drs. PUTUT EKO BAYUSENO, SH
West Java Region Police:
Jl. Soekarno-Hatta 748, Bandung – Jawa Barat
Phone number:  +62227800011

Director ASEP SUNARYA
PDAP
Jl Malabar 62, Babakansari, Kiaracondong
BANDUNG, Jawa Barat  40283
Phone:  +622 7308812 , +622 7308813 , +622 7308814
Fax:  +622 7308814


TO ALL CONCERNED PARTIES:

We, the undersigned officers and leaders of the Asian Peasant Coalition (APC) would like to call your attention on the case of harassment and intimidation against our members in Pangalengan, Bandung Regency, West Java Province of Indonesia.

The  Asian Peasant Coalition (APC) is an Asia-wide peasant coalition of farmers, landless peasants, fisherfolks, agricultural workers, dalit, indigenous peoples, herders, pastoralists, peasant women and rural youth.  The APC has 33 organizational members with over 15 million membership in nine (9) countries in Asia such as Bangladesh, India, Nepal, Sri Lanka, Malaysia,  Pakistan, Mongolia, Philippines and Indonesia. The APC has also wide international network in Africa , Europe, and Latin America.

During the APC Coordinating Council Meeting in Kolkata, India on December 7, 2011, Mr. Rahmat Ajiguna, the Secretary General of AGRA and also the Deputy Secretary General of the APC reported on the Pangalengan farmers struggle for land and the harassment and intimidation perpetrated by the PDAP (Provincial Government Company on Agribusiness and Mining) in Pangalengan and the Regency Bandung Police.

The land conflict started when the PDAP (Provincial Government Company on Agribusiness and Mining) itself is intensifying landlessness. The PDAP is said to be allowing local landlord or rich farmers to rent their so-called ‘lands’ because they cannot cultivate it. However, this practice is not allowed by the law. Ancestors of Pangalengan peasant has been tilling the land, called Sampalan, before the Dutch established its power in 1602. When the Dutch came, they grabbed the land from the farmers. When the Dutch rule ended, the government of Indonesia  continue the landgrabbing. And the rest is history.

In 2004, Pangalengan’s peasant succeeded in re-claiming their right to land in 134 hectares in  Sampalan. They continue in cultivating the land, under the banner of AGRA, and planted with vegetables such as tomatoes, cabbage, potatoes, carrots, corn, banana, and chili.  Since then, the PDAP, police and the military started intimidation and violence against the Pangalengan peasants.

On October 24, 2011, in the afternoon, the PDAP, civilian, LPM RI, Pangalengan District Police, Military Headquarters at Ward Level of Pangalengan, Regency Bandung Police, tried to put a boundary pole in the Sampalan land that is cultivated by the peasants. The AGRA farmers defended their lands and clashed with the  PDAP supporters including the Pangalengan District Police and the Military Headquarters at Ward Level of Pangalengan, Regency Bandung Police.

On November 30, Regency Bandung police sent hundreds of policeman to Pangalengan to ‘secure’ the PDAP to mark the land: Once again the AGRA farmers in Pangalegan succeeded in defending their land. The police pulled-out on December 1,2011 from Pangalengan and stated that they will arrest the provocateurs, meaning, AGRA members. This statement clearly defines that the criminalization of peasants fighting for genuine land reform will continue to ensure the PDAP langrabbing.

WE SUPPORT the struggle of the Pangalengan people and we DEMAND the following:
1.    STOP the harassment and intimidation against the leaders and members of AGRA in Pangalengan;
2.    DE-LIST the names of four (4) AGRA Pangalengan members such as  Momo, Yana, Ubus and Yaya as suspects in the notorious Articles 160 and 170 Criminal Code; and
3.    IMPLEMENT the genuine land reform and the recognition of the peasants right to land.

On behalf of the APC Leaders and Members,


(Sgd) FATHIMA BURNAD
APC Chairperson (India)




(Sgd) IRENE FERNANDEZ
APC Vice-chairperson for Internal Affairs



(Sgd) BADRUL ALAM
APC Vice-chairperson for External Affairs and
BKF President (Bangladesh)



(Sgd) DANILO RAMOS
APC Secretary General and
KMP Secretary General (Philippines)



(Sgd) RAHMAT AJIGUNA
APC Deputy Secretary General and
AGRA Secretary General (Indonesia)







(Sgd) BALARAM BANSKOTA
APC Treasurer and
ANPFA Deputy Secretary General (Nepal)



(Sgd) P. CHENNAIAH
Member, APC Coordinating Council and
APVVU General Secretary (India)


(Sgd) ZENAIDA SORIANO
Member, APC Coordinating Council and
AMIHAN National Chairperson (Philippines)



(Sgd) BIPLAB HALIM
Indian Federation of Toiling Peasants (IFTOP)




(Sgd) ABDUL MAZID
BAFLF General Secretary (Bangladesh)

Posted by
Unknown

More

Warga Korban Gempa Jabar (Walatra) kembali diserang PTPN VIII Malabar

Oleh: bandungmelawan.wordpress.com (djws-)

Setelah bertestimoni sebagai warga korban Gempa Jabar bersama Aliansi Rakyat Jawa Barat di depan Gd. Sate 13/Des, rumah Surya kembali dirusak oleh orang-orang kebun PTPN VIII Malabar.

Sengketa tanah dengan perkebunan tidak hanya terjadi di sumatra hingga jatuh korban. di jawa barat, tepatnya Pangalengan, tindakan perusakan oleh pihak kebun (PTPN VIII Malabar) terhadap warga pengungsi kembali terjadi. berikut kronologisnya:

Rabu, 24 des 2011
09.30; datang para pegawai dan pengurus perkebunan PTPN VIII (Malabar) 20 orang ke rumah salah satu warga (mang Nono). mereka menyampaikan progran penanaman teh dan memaksa warga untuk segera pindah. tapi warga menolak.
10.00; diawali dengan membongkar paksa rumah pa Ayi yang memang sudah kosong dan akan rirenovasi oleh pemiliknya. kondisi sekarang sudah rata dengan tanah. dilanjutkan dengan membongkar rumah milik Ma Anih, yang statusnya masih rumah isi dan pemiliknya ada di rumah.  Kondisinya sama dengan rumah milik Pa Ayi. dilanjutkan dengan membongkar rumah pa Ita, rumah yang masih baru dan ditempati oleh cucu pa Ita, sekarang rata. Perusakan kemudian dilanjut ke rumah Asep Ukong. Dinding dan terpal dirusak. Tidak cukup sampai disana, perusakan dan pembongkran dilanjutkan ke warung dan rumah tinggal milik Surya, setelah tanggal 27 Juli 2011 kemarin dijarah dan dirusak, kini kondisinya rata dengan tanah. ***

[slideshow]

Video perusakan rumah Surya (yang memberikan testimoni pada aksi "Maklumat Rakyat Jawa Barat" Bandung, 13 Desember 2011), bisa diunduh di sini.

berita sebelumnya bisa dibaca di sini

Posted by
Unknown

More

Pembantaian Petani Lampung Diadukan ke DPR

Oleh: VIVAnews -

(Arfi Bambani Amri, Syahrul Ansyari, Nila Chrisna Yulika)

Laporan disertai video berisi pemenggalan kepala dua orang petani.


Rabu, 14 Desember 2011, 12:17 WIB

Puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011. Pembunuhan keji ini dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan.

Atas kekejian ini, sekitar 30 warga Lampung tewas. Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat.

Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.

"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011.

Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Sementara, mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuanaparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri.

"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip. Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.

120 Petani Ditahan

Sementara salah satu penduduk yang juga menjadi korban dari Desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Nugroho, meminta kepada para anggota Komisi Hukum untuk mendesak Kepolisian memberi perlindungan kepada warga. Hal ini karena, hingga saat ini warga terus dihantui rasa takut.

Mathias juga menceritakan, setidaknya ada 120 warga yang ditahan Kepolisian. Salah satunya, ayahnya, Yudas, dengan sangkaan menduduki lahan tanpa izin.

"Bapak saya ditahan sudah tujuh bulan. Sudah divonis satu tahun di pengadilan. Yang lain ada yang masih ditahan. Ada juga yang sudah bebas," kata Mathias.

Selain terjadi di Meisuji, penggusuran dengan pembunuhan keji ini juga terjadi di daerah Tulang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat.

Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah tejadi perbuatan biadab oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.

Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III nanti malam. "Saya minta wakil korban rapat dengan Kapolri nanti malam dan menghadirkan Kapolda lampung untuk dimintai keterangan," kata dia.

Sementara Komisi III juga meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang.

Sementara, Markas Besar Polri belum bisa mengkonfirmasi soal peristiwa ini. Polri belum bisa memberikan keterangan adanya tuduhan serius itu.

"Kami belum tahu. Kami akan cek kebenarannya terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Mabe Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu. (umi)

video berita tvone bisa klik di link ini: www.youtube.com/watch?v=VM5R7unlP08

• VIVAnews

sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/272069-pembunuhan-brutal-petani-diadukan-ke-dpr

Posted by
Unknown

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.