Translate

Kronologis Penebakan dan Penangkapan 60 Petani Padang Halaban Kab. Labura Provinsi Sumatera Utara

Oleh FMN Medan


Pada tanggal 3 Juni 2012, pkl 22.00 WIB

Terjadi kebakaran pos satpam di tanah dudukan petani diatas perkebunan Padang Halaban yang dikuasai oleh PT.Smart, di daerah kampung baru Sidomukti, Panigoran, kecamatan Aek Natas, Labuhan Batu Utara. Pembakaran dilakukan oleh Kelompok Tani Padang Halaban Sekitar (KTPHS) akibat tindakan Satpam dan aparat kepolisian yang sering kali melakukan intimidasi terhadap petani.

Pada tanggal 4 Juni 2012, Pkl 00.30
Datang puluhan polisi ke lahan untuk melakukan olah TKP. Kedatangan polisi ke lahan perkebunan Padang Halaban yang di sebar beberapa titik, membuat warga khawatir dan bersiaga mengantisipasi terjadinya serangan dari pihak perkebunan beserta polisi. Semakin larut terus bertambah petani yang bersiaga berjaga-jaga di lahan dudukan.

Pagi, pkl 08.30
Datang 2 (dua) peleton atau polisi ke lapangan bersenjata lengkap. Berencana melakukan penangkapan terhadap beberapa warga, namun tidak diketahui pastinya, mereka mengurungkan penangkapan. di tanah dudukan sudah siaga 300 orang warga beserta wartawan media elektronik dan cetak. Posisi polisi masih bersiaga di lahan dudukan sembari melakukan pengawasan terhadap petani.

Siang, pkl 13.00 WIB
Terjadi penangkapan terhadap beberapa warga, Adi Suma (50th), Rame (38 th), dan beberapa warga. Proses penangkapan mendapatkan penghadangan dari ibu-ibu dan beberapa pemuda. Di saat itulah terjadi penembakan terhadap seorang pemuda bernama Manto (16th) di betis kiri. Setelah situasi kacau balau polisi melakukan sweaping dan menangkap sebanyak 60 orang petani di lahan dudukan menggunakan 3 mobil dalmas.

Sementara korban penembakan di evakuasi oleh warga ke Puskesmas Aek Kota Batu, kec Aek Natas Labura. Kondisi luka korban yang parah membuat pihak puskesmas kesulitan untuk mengobati karena peralatan medis yang terbatas. Akhirnya korban di rekomendasikan ke Rumah Sakit Rantau Prapat-Labuhan Batu. Karena terkait keamanan, akhirnya korban penembakan di evakuasi ke rumah penduduk, tidak di bawa ke RS.

Sedangkan warga yang ditangkap di bawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaaan dan pengamanan. Sampai berita ini diturunkan, warga yang ditangkap belum dibebaskan.

Tolong sebarkan surat kecaman terhadap Polres Labuhan Batu :

AKP. Hirbak Wahyu Setiawan (0817 819 520) — at Des Voeux Road West.


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.