Translate

Pernyataan Sikap: atas kasus penembakan Petani Padang Halaban Kab. Labura Prov. Sumut.

 Oleh FMN Medan


“STOP Tindak kekerasan dan Penembakan terhadap kaum Tani. Usir PT. SMART dari Tanah Padang Halaban”

Akibat monopoli tanah pertanian secara besar-besaran, telah melahirkan ketimpangan kepemilikan tanah, sehingga sebagian besar kaum tani Indonesia memiliki luas tanah yang sangat kurag untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan tidak memiliki tanah sama sekali. Hal ini terjadi dikarenakan tidak dijalankannya reforma agraria sejati di Indonesia, yakni Tanah untuk rakyat.

Akan tetapi kepemilikan tanah di Indonesia masih saja dimonopoli oleh tuan tanah besar baik dalam bentuk swasta bahkan negara. Ini tidak terlepas dari watak rezim yang anti terhadap rakyat khususnya kaum tani di Indonesia. Hal ini terbukti dengan ada tindakan-tindakan fasis dengan mengarahkan seluruh personilnya baik itu TNI/Polri atau Pamswakarsa untuk menghancurkan seluruh gerakan tani di Indonesia.

Kekerasan yang dialami oleh kaum tani di berbagai daerah (contohnya; Mesuji, bima, jambi,dll), tidak juga menghentikan tindakan brutal dan keji yang didapatkan oleh kaum tani. Tepat tanggal 4 juni 2012, sekitar pukul 13.00WIB, lagi-lagi Perkebunan PT. SMART Beserta Aparat Polisi/TNI melakukan tindakan kekerasan dan penembakan terhadap kaum tani di Padang Halaban. Seperti informasi yang didapatkan dari Pengurus kelompok Tani di Padang Halaban ‘Serikat Tani (Setan), mengatakan bahwa 1 orang tertembak berinisial manto (19 tahun) dan 60 orang ditangkap oleh polisi. Sampai sekarang kondisi di lapangan masih mencekam. Warga masih sangat ketakutan dan terintimidasi karena masih terjadinya pengejaran dan penangkapan oleh pihak polisi dan PT. SMART terhadap kaum tani di Padang Halaban. Ini sungguh membungkam dan melanggar hak-hak rakyat Indonesia untuk hidup bebas, merdeka dan memiliki tanah. Konflik antara PT. SMART dengan Petani Padang Halaban menunjukkan kepada kita bahwa perkebunan skala besar tersebut telah merampas hak-hak rakyat untuk memiliki tanah. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang secara jelas-jelas membela PT.SMART. Tindakan kekerasan dan Penembakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap kaum tani Padang Halaban, menunjukkan kepada kita, bahwa watak asli dari rezim SBY-Boediono adalah Rezim Fasis dan Anti rakyat.

Oleh karena itu, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) beserta elemen rakyat lainnya, menyatakan sikap atas kekerasaan dan penembakan yang dialami oleh kaum Tani Padang Halaban oleh Aparat keamanan TNI/POLRI beserta PT.SMART;

1. Stop Intimidasi, Kekerasan dan Penembakan Oleh POLRI/TNI terhadap kaum Tani di Padang Halaban
2. Segera Tarik aparat keamanan dari Padang Halaban
3. Hentikan Perampasan Tanah oleh perkebunan skala besar, Pertambangan yang dikuasai oleh Negara dan Swasta
4. Bebaskan Petani Padang Halaban yang ditangkap
5. Usir PT.SMART dari Tanah Padang halaban yang merampas Tanah rakyat
6. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Tanah Untuk rakyat (LANDREFORM)

Demikianlah pernyataan Sikap dari kami, Besar Harapannya Rezim Fasis SBY-Boediono untuk menghentikan segala bentuk Intimidasi, kekerasan dan Penembakan terhadap Kaum Tani. Terima kasih !

Cp: Pias : TARIQ TSAQIB ( 085371674711 )

baca kronologis kasus di:

http://bandungmelawan.wordpress.com/2012/06/08/kronologis-penebakan-dan-penangkapan-60-petani-padang-halaban-kab-labura-provinsi-sumatera-utara/

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.