Translate

Buruh Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Sistem Kontrak Kerja


Selasa, 1 Mei 2012.
Peringatan hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day serentak digelar seluruh Negara di dunia dan juga Negara Republik Indonesia. Di Kalimantan Barat, Ratusan massa yang terdiri dari buruh, petani, nelayan dan mahasiswa melakukan aksi damai tadi pagi pukul 09.00 WIB di Bundaran Tugu Digulis. Aksi damai gabungan dari beberapa organisasi masyarakat seperti Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), PMII, Persatuan Buruh Indonesia Kalbar, Buruh Perusahaan META, Buruh Kelapa Sawit, Buruh Pabrik dan eks Buruh PT WBA  ini dilanjutkan ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Massa yang datang berasal dari seluruh daerah di Kalimantan Barat seperti Sintang, Kapuas Hulu, Sanggau, Ketapang, Kubu Raya dan juga Kota Pontianak menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Secara umum tuntutan para buruh yaitu meminta kenaikan  upah minimum guna meningkatkan kesejahteraan dan pemberian jaminan keselamatan kerja dari PT Jamsostek secara adil dan merata.

Di Kalimantan Barat sendiri, upah minimum buruh masih rendah. Di Kota Pontianak, Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 950.000, di Kabupaten Kuburaya sebesar 900.000 dan yang paling tinggi di Kabupaten Ketapang yakni sebesar Rp 1.010.000. Angka ini tentunya masih kecil untuk para buruh mengingat harga kebutuhan pokok semakin meningkat. Selain itu, upah ini tidak sesuai dengan kerja buruh yang  berat dan melelahkan.

Perwakilan dari Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat yang diwakili oleh Hendra menyerukan agar Sistem Kerja Kontrak di kalbar ini dihapuskan. Selain itu UMR untuk para buruh juga harus ditingkatkan. Selain masalah sistem kontrak dan kenaikan Upah Minimum Regional, tuntutan terhadap perbaikan Undang-undang Perburuhan juga harus direvisi. Untuk kasus PT WBA yang masih menggantung, FPR Kalbar meminta agar Pemerintah Kalimantan Barat memfasilitasi pertemuan antara pemilik perusahaan dengan para buruh, mengingat setahun pasca ditutupnya PT WBA, upah para buruh masih belum diselesaikan.


Massa yang datang ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat sempat kecewa karena mereka hanya disambut oleh satu anggota dewan dari fraksi Golkar, Andre Hudaya dan Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jakuri Suni. Salah seorang perwakilan massa, Roni mengatakan dari 55 anggota dewan yang ada di DPRD Kalbar, hanya satu yang menemui mereka. Padahal, massa yang datang jauh-jauh dari daerah dan ingin menyampaikan keluhan mereka kepada anggota dewan.


Menanggapi aspirasi massa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jakuri Suni mengatakan segala bentuk peraturan perundang-undangan mengenai kesejateraan buruh sedang dalam proses di DPR Pusat, seperti Undang-undang BPJS.


Lebih lanjut Jakuri mengatakan, Untuk upah minimum para buruh di Kalimantan Barat, Jakuri akan memperjuangkan untuk kenaikan UMR buruh. Pihaknya akan berupaya untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan para buruh yang ada di Kalimantan Barat.

Sementara itu, anggota dewan dari fraksi Golkar daerah pemilihan Ketapang, Andre Hudaya tidak menanggapi panjang lebar. Andre secara tegas mengatakan dari semua tuntutan ini, ada tuntutan yang bisa segera ditanggapi  dan ada tuntutan yang tanggapannya masih menunggu keputusan pusat. Andre menegaskan setelah ini, dewan akan segera mengadakan rapat kerja untuk menanggapi tuntutan-tuntutan buruh yang memang perlu untuk diperjuangkan.


Andre menambahkan dirinya berterima kasih kepada massa terutama yang berasal dari daerah yang banyak memberikan informasi dan masukan mengenai permasalahan-permasalahan terkait perburuhan di daerah.


Selama berjalannya aksi, massa tidak henti-hentinya meneriakkan 3 hal yaitu Hentikan Imperialisme, Musnahkan Feodalisme dan Cekal Kapitalisme Pemerintahan.

Sumber:



http://www.volarefm.com/2012/05/buruh-tuntut-kenaikan-upah-dan-penghapusan-sistem-kontrak-kerja/

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.