Translate

Korupsi = Pelanggaran HAM

PERNYATAAN SIKAP


ALIANSI RAKYAT JAWA BARAT


Fenomena korupsi yang tercatat dalam sejarah nasional pernah bikin bangkrut dan bubar VOC, hari ini kembali menggejala dan menjadi penyakit dalam birokrasi Indonesia. korupsi nyata-nyata telah menjadi musuh seluruh sektor masyarakat karena berkaitan dengan kebijakan pelaku korupsi (pejabat pemerintah).

Di negara dengan rezim di bawah intervensi negara adi daya dan kekayaan alam dalam genggaman monopoli tuan tanah tipe baru, kasus korupsi bukan menjadi persoalan moral individu atau masalah pribadi pejabat semata. Jadi siapa pun pejabat negara yang bisa mengeluarkan kebijakan, akan terjebak tindakan-tindakan yang berkaitan erat dengan korupsi.

Maka jika dilihat dari beberapa persoalan yang tertampung di Aliansi Rakyat Jawa Barat (terlampir), kita akan bisa melihat bahwa sistem politik ekonomi hari ini mengondisikan suap, kolusi, korupsi dan lain-lain telah menjadi keseharian pejabat dan membuat kebijakan yang lahir sama sekali tak berpihak pada rakyat.

Desakan-desakan internasional terhadap kebijakan nasional dan akan menjadi ladang korupsi pejabat begitu menjamur pasca krisis global meletus di Amerika dan negara-negara kapitalis. Sebagai obat dari keris global, Indonesia adalah salah satu negara yang akan kian dieksploitasi kekayaan alamya. Contoh konkritnya adalah kasus Freeport. Perusahaan tambang Emas milik Amerika ini, telah menghasilkan emas kualitas tinggi sedunia. Namun masyarakat sekitar (Papua) hanya mendapat limbah dan intimidasi ketika melakukan protes. Bahkan buruh lokal Freeport harus mogok untuk menuntut kenaikan upah.

Sementra ke depan, WTO yang telah membuat pendidikan, kesehatan,  dll di negeri ini kian mahal karena dikomersilkan, dalam pertemuannya di Geneva Swiss akan memasukkan sektor pertanian menjadi komoditi dalam perdagangan bebas. Lantas bagai mana nasib petani miskin? Ketika kentang di impor, petani kaya pun menjerit, bagai mana jika seluruh jenis komoditi pertanian kita impor dari luar negeri?

Belum lagi masalah yang dihadapi buruh pabrik, buruh migrant, sengketa tanah, dan masalah-masalah lingkungan dan tetek bengek lainnya yang seabreg dan sering berujung pada kriminalisasi masyarakat dan intimidasi dari pihak aparat keamanan. Semua persoalan tersebut adalah buntut dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyatnya dan berpihak pada desakan kepentingan asing yang dibumbui suap dll.

Seperti yang terjadi di jawa barat, kebijakan soal perijinan pembangunan yang menguntungkan pelaku usaha telah merusak tata ruang lingkungan, dan SDA. Misalnya masalah di KBU, warga punclut vs Ciputra dan warga Ciosa vs Dago Resort yang berujung kriminalisasi terhadap warga yang melakukan penolakan. GRPP menimbulkan masalah di kawasan Tangkuban perahu. Cevron melakukan eksploitasi di kawasan hutan konversi sementara masyarakat Ibun terkena kasus ilegal loging di kawasan yang sama ketika mereka mengambil beberapa ranting kayu yang sudah patah untuk dijadikan kayu bakar.

Persoalan Agraria “Perampasan Tanah dan Kriminalisasi Petani” juga terus dialami dan belum terselesaikan seperti yang dialami Petani Penggarap di Pangalengan dan petani di Garut yang bersengketa dengan PDAP (perusahaan daerah yang korup dan merugikan pemerintah daerah). Masyarakat Rumpin vs TNI AU atang Sanjaya dan masyarakat Jabar Selatan yang berhadapan dengan proyek galian pasir besi yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan bencana alam pada seluruh garis pantai wilayah Jawa Barat pada beberapa tahun kedepan.

Di sektor Perburuhan, telah terjadi korupsi di PH. Upah yang tidak sesuai Koefisien Hidup Layak (KHL), sistem kerja kontrak yang tidak memberikan jaminan masa depan bagi para pekerja dan  Pemutusan Hubungan Kerja yang terus mengancam dan masih dialami para pekerja di wilayah Jawa Barat masih menjadi mimpi buruh bagi buruh. Praktek Union Busting / Pemberangusan Serikat Pekerja oleh beberapa perusahaan juga masih sering terjadi, bahkan di Jawa Barat beberapa pabrik belum mendaftarkan para pekerja dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Selain itu, sebagai provinsi terbesar ke-3 yang mengirimkan tenaga kerja Indonesia/ Buruh Migran, perlindungan Buruh Migran masih sangat lemah.

Pada sisi Sipol, soal-soal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat & ekspresi, perlindungan saksi & korban belum mendapat jaminan keamanan dan hukum dari aparat dan penegak hukum. Bahkan dalam beberapa kasus negara melalui aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum cenderung abstain dalam memberikan pemenuhan, perlindungan dan penghormatan kepada warga negaranya.

Persoalan- persoalan Ekosob seperti pendidikan murah untuk rakyat, hak kesehatan, hak pekerjaan yang layak masih menjadi hal yang utopis bagi rakyat di negeri yang kaya akan sumber daya alam  ini.

Sementara persolan-persoalan yang sekian banyak itu belum begitu terperhatikan, Isu korupsi seperti kasus Century, Wisma Atlet dan Bansos kota bandung kian memperburuk wajah negeri ini. Apakah ketua KPK baru ini akan menghadapi jalan buntu dan akhirnya tak tuntas juga? Dan lemahnya penegak hukum, telah menjerumuskan rakyat tertindas pada ruang jeruji besi. Padahal yang menjadi korban sesungguhnya adalah rakyat.

Sehingga terlihat jelas, bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum yang terus menerus terjadi melahirkan kebijakan yang merugikan rakyat, menghasilkan fasilitas publik yang mengancam keselamatan rakyat, dan penegakkan hukum yang lemah sehingga melukai rasa keadilan rakyat Indonesia

Maka kami, Aliansi Rakyat Jawa Barat, turun ke jalan pada tanggal 09 desember 2011 ini untuk menolak segala kebijakan pemerintah yang korup dan anti rakyat. Serta mengajak segenap rakyat Jawa Barat dari segala sektor untuk bergabung dalam penetapan moment “Hari Penghakiman Rakyat Jabar” pada tanggal 13 Desember, sudah saatnya rakyat Jawa Barat memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja aparat pemerintahan di seluruh wilayah Jawa Barat dan aparat penegak hukum selama tahun 2011.

Bandung, 09 Desember 2011

Aliansi Rakyat Jawa Barat


(AGRA Jabar-Banten, KASBI, SBSI 92, FSPM, PERAK, KAMMI Jabar,


FMN Bandung, FGII, WALHI Jabar, LBH Bandung, dan Ormawa lainnya)


Bagi organisasi yang hendak


bergabung dalam ALIANSI RAKYAT JAWA BARAT


hubungi Amran Halim (085795098885)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.