Translate

Jalan Keluar Menuju Pembebasan Perempuan

Upaya yang harus dilakukan untuk mencabut akar penindasan terhadap perempuan adalah dengan mengorganisasikan perempuan dalam organisasi massa yang berwatak demokratis dan nasional (baik itu ormass perempuan ataupun ormass sektoral seperti : ormass tani, ormass buruh, ormass pemuda/mahasiswa) serta memiliki konsistensi dalam perjuangan menuntut reforma agraria.

Kenapa harus ormass yang berwatak demokratis dan nasional dan kenapa ormass tersebut harus memiliki konsistensi terhadap perjuangan menutut reforma agraria?

Reforma agraria merupakan upaya pe-rombakan terhadap struktur agraria dengan jalan me-niadakan monopoli atas kepemilikan tanah dan sumber-sumber agraria serta mendistri-busikannya pada petani penggarap, baik laki-laki maupun perempuan.

Di Indonesia, telah ada payung hukum untuk pelaksanaan Reforma Agraria, yakni Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang diperkuat Ketetapan MPR Nomor IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Sumber Daya Alam.

Dengan jumlah tenaga kerja yang sangat besar dan kualitas teknologi pro-duksi yang masih rendah serta sempitnya lapangan pekerjaan di sektor lain, satu-satunya cara meningkatkan penghidupan kaum tani adalah dengan cara ekstensifikasi lahan. Yang kerap dijadikan alasan untuk tidak menjalankan ekstensifikasi adalah menyempitnya lahan pertanian karena perkembangan industri dan jumlah penduduk.

Namun, permasalahan utama sebenarnya bukan itu, melainkan karena adanya penguasaan secara monopoli oleh segelintir kalangan nonpetani yang memiliki kekuasaan penuh dalam hal peruntukan tanah. Di negeri ini, kurang lebih 470 perusahaan perkebunan telah menguasai 56,3 juta hektar lahan. Atau dengan kata lain, setiap perusahaan rata-rata menguasai 120 ribu hektar lahan. Bahkan pada tahun 1998, sebanyak 10 konglomerat di Indonesia telah menguasai lahan seluas 65 ribu hektar. Dan menurut Dosen Ekonomi Universitas Brawijaya Malang Ahmad Erani, Ph.D, jika pada tahun 1980-an kepemilikan lahan pertanian oleh petani miskin di Jawa rata-rata kurang dari 0,5 hektar, maka sekarang kepemilikan lahan pertanian itu tinggal 0,25  hektar saja. Apalagi kekinian terutama pasca kesepakatan ADB di Bali pada bulan Mei 2009, pemerintah akan melakukan revitalisasi Dengan demikian, tidak jarang kasus konversi lahan pertanian menjadi areal industri justru terjadi di kawasan pertanian produktif. Apabila tidak segera ditangkal dengan cara mendemokratiskan penguasaan dan kepemilikan tanah, gejala ini semakin memperburuk kehidupan keluarga petani gurem. Buruknya kehidupan keluarga kaum tani di pedesaan inilah yang menjadi salah satu muasal segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang dialami kaum perempuan.

Proses ekstensifikasi lahan yang dilakukan dengan mendistribusi lahan berlebih dari kepemilikan monopoli memberi jaminan ekonomi dan politik bagi kalangan yang selama ini paling terpinggirkan di pedesaan. Jaminan ini akan meningkatkan kemampuan produksi kaum tani miskin di pedesaan apabila dilanjutkan dengan upaya penataan produksi dan kolektivisasi pertanian. Langkah ini dapat ditopang dengan pembenahan proses produksi, terutama melalui intervensi teknologi modern dalam proses produksi pertanian.

Penataan dan kolektivisasi produksi pertanian di wilayah-wilayah yang sudah mengalami redistribusi lahan bertujuan untuk menjamin pemerataan hasil produksi dalam upaya mengangkat kesejahteraan. Jaminan ini berlaku untuk semua pihak yang bekerja di atas tanah tersebut, tanpa diskriminasi jender.

Bagi perempuan petani, reformasi agraria memberi jaminan lebih konkret atas hak ekonomi dan hak politik. Artinya, kaum tani perempuan memiliki basis yang memadai dalam hal partisipasi dan kontrol ekonomi maupun politik. Basis inilah yang akan menopang gerakan perempuan secara umum untuk menganulir segala bentuk diskriminasi, baik di lapangan politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

Reforma agraria ini juga akan menjadi sebuah landasan bagi berdirinya industri-industri nasional yang akan mengolah seluruh kekayaan alam Indonesia dengan maksud dan tujuan mensejahterakan rakyat. Perkembangan ilmu pengetahuan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat juga akan menemukan pijakannya. Dengan penguasaan tanah dan industri yang berada di tangan rakyat, maka ilmu pengetahuan akan berkembang dengan pesat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan rakyat. Tujuan pendidikan di Indonesia kemudian adalah untuk memajukan tenaga produktif yang akan membawa ke arah perubahan Indonesia menjadi lebih baik.

Langkah lain yang harus dilakukan adalah mengatasi masalah keterbelakangan politik dan kebudayaan melalui aktivitas pengorganisasian (mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai aktifitas organisasi) serta pengintensifan pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai baru untuk mengatasi keterbelakangan budaya di kalangan kaum tani dan menciptakan budaya baru yang demokratis tanpa diskriminasi di pedesaan.

Sehingga, satu-satunya jawaban bagi penghapusan penindasan terhadap perempuan adalah perempuan harus mengorganisir diri dalam organisasi-organisasi massa yang demokratis nasional (baik itu ormass perempuan maupun ormass sektoral) yang memiliki komitmen tinggi dalam perjuangan reforma agraria.

Situasi sekarang, di tengah krisis umum imperialisme yang terus menajam yang mengakibatkan semakin intensifnya penindasan terhadap perempuan dan rakyat Indonesia, adalah situasi yang tepat untuk mengorganisasikan diri dan bergerak bersama untuk menuntut hak-hak perempuan yang sudah dirampas. Mempersoalkan kembali persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan rakyat Indonesia di mimbar-mimbar akademik meruapkan sebuah kewajiban untuk memperluas pengaruh pandangan kita di kalangan intelektual sealigus untuk menemukan dan menyatukan perspektif yang sama atas akar penindasan perempuan dan bagaimana jalan keluarnya. Mengkampanyekan secara luas persoalan perempuan dalam mimbar-mimbar bebas di kampus dan aksi-aksi massa yang meluas dan simpatik di berbagai level organisasi adalah sebuah agenda gerakan yang tidak boleh kita lewatkan dalam  rangka peringatan Hari Perempuan Internasional ini.

Membangun aliansi strategis dengan beberapa organisasi yang berwatak patriotik, demokratik dan militant adalah bagian dari strategi untuk memperluas pengaruh. Untuk itu, dalam moment peringatan HPI ini, secara terbuka kia harus mengadakan kerja sama dengan organisasi lain untuk melakukan agenda bersama peringatan HPI dalam bentuk diskusi dan aksi bersama. Aliansi dengan taktik memperluas pengaruh ini juga harus dijalankan secara menyeluruh juga kepada beberapa organisasi yang memiliki konsistensi terhadap perjuangan kaum perempuan dan dikongkritkan dalam sebuah agenda bersama..

Oleh Asep Saepudin*

[gallery]

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 Berkawan untuk MelawanTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.